JAKARTA - Fluktuasi harga sembako masih terjadi di berbagai daerah Jawa Timur. Seperti yang tercatat hari ini, Jumat 25 Juli 2025 pukul 10.47 WIB, sejumlah komoditas mengalami perubahan harga yang patut diperhatikan masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
Kenaikan paling mencolok terjadi pada bawang merah yang melonjak sebesar Rp 1.200 atau 2,75 persen. Sementara itu, cabai merah keriting juga naik Rp 583 atau 1,92 persen. Di sisi lain, cabai rawit merah justru mengalami penurunan harga sebesar Rp 1.006 atau 2,48 persen. Komoditas lain yang ikut turun adalah daging ayam kampung, turun Rp 816 atau 1,20 persen dibanding hari sebelumnya.
Sembako atau sembilan bahan pokok merupakan kebutuhan utama rumah tangga yang wajib tersedia setiap harinya. Daftar sembako tersebut terdiri dari beras, gula pasir, minyak goreng dan mentega, daging sapi dan daging ayam, telur ayam, susu, bawang merah dan putih, gas elpiji, minyak tanah, serta garam. Selain itu, kebutuhan pelengkap seperti cabai juga menjadi komoditas penting dalam kehidupan sehari-hari.
Berikut rincian harga sembako di Jawa Timur yang dirangkum dari Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) di wilayah tersebut:
Beras premium: Rp 14.955/kg
Beras medium: Rp 13.005/kg
Gula kristal putih: Rp 16.571/kg
Minyak goreng curah: Rp 18.515/kg
Minyak goreng kemasan premium: Rp 20.149/liter
Minyak goreng kemasan sederhana: Rp 17.413/liter
Minyak goreng Minyakita: Rp 16.514/liter
Daging sapi paha belakang: Rp 118.896/kg
Daging ayam ras: Rp 31.434/kg
Daging ayam kampung: Rp 67.378/kg
Telur ayam ras: Rp 27.190/kg
Telur ayam kampung: Rp 46.647/kg
Susu kental manis merek Bendera: Rp 12.443/370 gr
Susu kental manis merek Indomilk: Rp 12.435/370 gr
Susu bubuk merek Bendera: Rp 41.739/400 gr
Susu bubuk merek Indomilk: Rp 41.130/400 gr
Garam bata: Rp 1.631
Garam halus: Rp 9.473/kg
Cabai merah keriting: Rp 31.043/kg
Cabai merah besar: Rp 32.102/kg
Cabai rawit merah: Rp 39.556/kg
Bawang merah: Rp 33.227/kg
Bawang putih: Rp 30.889/kg
Gas elpiji: Rp 19.676
Fluktuasi harga bahan pokok ini tidak bisa dilepaskan dari sejumlah faktor penting yang saling berkaitan. Faktor permintaan dan penawaran, perubahan musim, hingga kebijakan pemerintah sangat berperan dalam menentukan naik turunnya harga sembako.
Misalnya, ketika permintaan meningkat namun pasokan tetap atau menurun, maka harga akan terdorong naik. Sebaliknya, jika pasokan meningkat namun permintaan stabil, maka harga cenderung turun. Situasi ini juga bisa diperparah oleh cuaca ekstrem atau bencana alam yang dapat mengganggu proses produksi dan distribusi, seperti yang kerap terjadi pada komoditas pertanian seperti cabai dan bawang.
Kebijakan pemerintah dalam bentuk regulasi impor, subsidi harga, atau perubahan pajak juga turut memengaruhi. Misalnya pembatasan impor bawang atau cabai dalam upaya melindungi produk lokal bisa menyebabkan keterbatasan pasokan dan berdampak pada harga pasar.
Selain itu, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing juga memberi pengaruh terhadap bahan pokok yang diimpor. Jika nilai rupiah melemah, maka harga produk impor akan meningkat. Biaya produksi yang tinggi, termasuk harga pupuk, bahan bakar, dan upah pekerja, juga menjadi komponen penting dalam kalkulasi harga akhir sembako.
Distribusi logistik juga tak kalah penting. Ketika terjadi gangguan distribusi, baik akibat kemacetan, kerusakan infrastruktur, atau pemogokan, maka pasokan ke pasar terganggu dan harga pun bisa naik. Hal ini menunjukkan bahwa kestabilan harga sembako tidak hanya ditentukan oleh petani atau pedagang saja, tetapi juga oleh rantai distribusi yang efisien dan kebijakan pemerintah yang responsif.
Harga sembako di atas merupakan harga rata-rata di wilayah Jawa Timur dan bisa saja berbeda antar daerah atau pasar tradisional. Perbedaan harga ini bisa disebabkan oleh kondisi geografis, biaya transportasi, dan kondisi ekonomi lokal masing-masing daerah.
Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi perkembangan harga sembako setiap harinya. Langkah ini penting untuk mengatur perencanaan belanja, menekan pengeluaran rumah tangga, dan mencari alternatif produk yang lebih terjangkau. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat mengawasi harga sembako secara rutin dan menerapkan langkah pengendalian harga jika diperlukan, seperti operasi pasar atau distribusi bahan pokok bersubsidi.
Dengan adanya transparansi dan keterbukaan informasi harga seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam berbelanja, serta ikut menciptakan pasar yang sehat dan kompetitif. Stabilitas harga sembako adalah cerminan kestabilan ekonomi masyarakat secara keseluruhan, dan oleh karena itu harus menjadi perhatian bersama semua pihak.