JAKARTA - Memasuki akhir Juli 2025, PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh wilayah Indonesia. Penyesuaian ini mulai berlaku Jumat, 25 Juli 2025, mengikuti aturan pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi ini merupakan perubahan dari ketentuan sebelumnya, yakni Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020, yang mengatur formula dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar nonsubsidi.
Kenaikan harga BBM dilakukan serentak untuk beberapa jenis BBM nonsubsidi, yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara untuk jenis BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar, harga tetap tidak berubah.
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi DKI Jakarta dan Sekitarnya
Wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, termasuk DKI Jakarta dan daerah sekitarnya, mencatatkan penyesuaian harga sebagai berikut:
Pertamax naik menjadi Rp12.500 per liter dari sebelumnya Rp12.100.
Pertamax Turbo naik menjadi Rp13.500 per liter dari sebelumnya Rp13.050.
Pertamax Green 95 naik dari Rp12.800 menjadi Rp13.250 per liter.
Dexlite mengalami kenaikan dari Rp12.740 ke Rp13.320 per liter.
Pertamina Dex naik dari Rp13.200 menjadi Rp13.650 per liter.
Harga BBM Subsidi Masih Tetap
Khusus untuk dua jenis BBM subsidi, yakni:
Pertalite, tetap Rp10.000 per liter.
Bio Solar, tetap Rp6.800 per liter.
Kedua jenis ini masih mendapat subsidi dari pemerintah dan tidak mengalami perubahan harga.
Rincian Harga BBM di Seluruh Wilayah Indonesia
Untuk memberi gambaran menyeluruh, berikut adalah daftar harga terbaru BBM Pertamina per 25 Juli 2025 di berbagai provinsi:
1. Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung:
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp13.800
Dexlite: Rp13.610
Pertamina Dex: Rp13.950
2. Free Trade Zone (FTZ) Sabang:
Pertamax: Rp11.800
Dexlite: Rp12.460
3. FTZ Batam:
Pertamax: Rp12.000
Pertamax Turbo: Rp12.800
Pertamina Dex: Rp13.000
Dexlite: Rp12.640
4. Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu:
Pertamax: Rp13.100
Pertamax Turbo: Rp14.100
Dexlite: Rp13.900
Pertamina Dex: Rp14.250
5. DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur:
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.500
Pertamax Green 95: Rp13.250
Dexlite: Rp13.320
Pertamina Dex: Rp13.650
6. Bali, NTB, NTT:
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.500
Dexlite: Rp13.320
Pertamina Dex: Rp13.650
Bio Solar Nonsubsidi (khusus NTT): Rp13.220
7. Kalimantan Barat, Tengah, Timur, Utara:
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp13.800
Dexlite: Rp13.610
Pertamina Dex: Rp13.950
8. Kalimantan Selatan:
Pertamax: Rp13.100
Pertamax Turbo: Rp14.100
Dexlite: Rp13.900
Pertamina Dex: Rp14.250
9. Sulawesi Utara, Gorontalo, Tengah, Tenggara, Selatan, Barat:
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp13.800
Dexlite: Rp13.610
Pertamina Dex: Rp13.950
10. Maluku dan Maluku Utara:
Pertamax: Rp12.800
Dexlite: Rp13.610
11. Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya:
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp13.800 (hanya tersedia di Papua)
Dexlite: Rp13.610
Pertamina Dex: Rp13.950 (tersedia di Papua dan Papua Barat Daya)
Pemerataan Akses Energi dan Efisiensi Biaya
Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan energi nasional. Dengan adanya regulasi yang mengatur formula perhitungan harga BBM, Pertamina dapat menyesuaikan harga jual BBM secara transparan dan akuntabel di berbagai wilayah sesuai dengan struktur biaya dan PBBKB daerah masing-masing.
Distribusi BBM di seluruh wilayah tetap terjamin dan pasokan dipastikan aman. Penetapan harga juga mempertimbangkan daya beli masyarakat, khususnya untuk jenis BBM subsidi yang tidak mengalami perubahan harga.
Penyesuaian Rutin dan Informasi Publik
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi seperti ini dilakukan secara berkala dan diumumkan secara terbuka. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami dinamika harga BBM yang juga dipengaruhi oleh harga minyak dunia, biaya distribusi, nilai tukar rupiah, dan pajak di tiap daerah.
Langkah transparansi ini juga membantu konsumen dalam merencanakan pengeluaran bahan bakar secara lebih bijak, serta mendorong efisiensi energi dalam aktivitas sehari-hari.