JAKARTA - Berhenti dari pekerjaan atau terkena PHK tidak berarti Anda harus kehilangan akses ke layanan kesehatan. Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan setelah keluar dari pekerjaan adalah memastikan bahwa layanan BPJS Kesehatan tetap aktif. Bagi pekerja yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS melalui perusahaan atau Pekerja Penerima Upah (PPU), Anda dapat mengalihkan kepesertaan menjadi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Perubahan status kepesertaan ini sangat penting agar Anda tetap dapat menggunakan layanan kesehatan tanpa gangguan. Apalagi, proses pengalihannya kini dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui aplikasi Mobile JKN maupun secara langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Langkah ini wajib dilakukan segera setelah status pekerjaan berubah agar tidak ada jeda dalam keaktifan BPJS Kesehatan Anda. Jika tidak segera dilakukan, maka keanggotaan Anda bisa menjadi nonaktif dan membutuhkan waktu pemrosesan kembali untuk bisa digunakan, yang tentu akan menyulitkan jika Anda mendadak memerlukan layanan kesehatan.
Cara Pindah BPJS Kesehatan Perusahaan ke Mandiri Secara Online
Pekerja yang sebelumnya mendapat BPJS Kesehatan melalui perusahaan, ketika berhenti bekerja, harus mengubah statusnya menjadi peserta mandiri agar iuran tidak berhenti dibayarkan dan layanan tetap aktif. Status PPU hanya berlaku selama Anda bekerja di perusahaan yang mendaftarkan BPJS Anda. Begitu Anda resign, otomatis perusahaan berhenti membayar iuran Anda.
Untuk itu, penting segera melakukan perubahan segmen kepesertaan dari PPU ke PBPU (mandiri). Kabar baiknya, proses ini kini bisa dilakukan dengan cepat secara daring, tanpa harus antre panjang di kantor BPJS.
Cara Pindah BPJS PPU ke Mandiri via Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN merupakan solusi praktis dari BPJS Kesehatan yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Bagi Anda yang sudah memiliki akun, berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk pindah segmen peserta dari perusahaan ke mandiri:
Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau Apple App Store.
Buka aplikasi, lalu registrasi atau login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Anda.
Setelah masuk, buka menu “Lainnya” di tampilan utama aplikasi.
Pilih opsi “Perubahan Data Peserta”.
Di bagian “Segmen Peserta”, ubah pilihan menjadi “Mandiri” atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Lanjutkan sesuai petunjuk hingga Anda mendapatkan kode virtual account atau pembayaran iuran.
Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai kelas layanan yang Anda pilih.
Setelah pembayaran berhasil, status BPJS Kesehatan Anda akan langsung diperbarui menjadi peserta mandiri dan bisa langsung digunakan kembali untuk keperluan medis.
Cara Pindah BPJS PPU ke Mandiri Lewat Kantor Cabang
Jika Anda lebih nyaman melakukan proses perubahan secara langsung, Anda dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Meskipun membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan aplikasi, prosesnya tetap cukup mudah. Berikut prosedur yang harus Anda ikuti:
Ambil nomor antrean layanan.
Informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengalihkan kepesertaan dari PPU ke mandiri.
Isi formulir perubahan segmen peserta yang disediakan.
Petugas akan memverifikasi data Anda, termasuk status kepesertaan dan dokumen pendukung.
Anda akan diberikan kode virtual account untuk pembayaran iuran.
Lakukan pembayaran sesuai kelas layanan yang Anda pilih.
Setelah pembayaran selesai, status BPJS Anda akan resmi menjadi peserta mandiri.
Keuntungan datang langsung ke kantor adalah Anda dapat langsung bertanya bila ada data yang tidak cocok atau jika Anda mengalami kendala teknis.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Mandiri
Setelah beralih menjadi peserta mandiri, Anda perlu membayar iuran BPJS secara mandiri tiap bulan. Besaran iuran ini tergantung pada kelas layanan yang Anda pilih. Berikut rincian lengkapnya:
Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan
Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan
Kelas 3: Rp42.000 per orang per bulan
Anda bebas memilih kelas sesuai dengan kemampuan finansial. Namun perlu diingat, perbedaan kelas akan memengaruhi kualitas layanan rawat inap yang didapatkan. Meskipun demikian, layanan dasar seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit tetap bisa diakses di semua kelas.
Mengapa Perubahan Status Ini Penting?
Banyak orang yang tidak menyadari bahwa setelah keluar dari pekerjaan, status BPJS mereka langsung berhenti aktif karena perusahaan tidak lagi menanggung iuran. Jika dalam kondisi mendesak Anda membutuhkan layanan rumah sakit, BPJS Anda bisa saja ditolak karena tidak aktif.
Berikut beberapa alasan penting mengapa Anda harus segera beralih ke peserta mandiri:
Layanan BPJS tidak dapat digunakan jika status tidak aktif.
Jika menunggak terlalu lama, akan ada denda saat layanan digunakan kembali.
Peserta bisa kehilangan hak pelayanan kesehatan di masa transisi jika tidak segera pindah ke mandiri.
Oleh karena itu, penting untuk mengatur peralihan ini sedini mungkin. Prosesnya cepat dan bisa dilakukan sendiri dari rumah.
Pastikan Status Aktif dan Bayar Tepat Waktu
Peralihan status kepesertaan dari perusahaan ke mandiri adalah langkah penting yang wajib dilakukan setelah berhenti bekerja. Baik dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN, maupun secara langsung ke kantor BPJS, proses ini memastikan Anda tetap mendapat akses ke layanan kesehatan.
Sebagai peserta mandiri, Anda harus disiplin membayar iuran setiap bulan agar status tetap aktif dan bebas dari denda. Jangan sampai kebutuhan mendesak akan layanan kesehatan terganjal karena status BPJS yang tidak diperbarui.
Segera cek status kepesertaan Anda sekarang, dan pastikan Anda sudah terdaftar sebagai peserta mandiri jika tidak lagi bekerja di perusahaan!