JAKARTA - Bepergian bersama anak menggunakan kereta api menjadi pilihan banyak keluarga karena kenyamanan dan efisiensinya. Namun, agar perjalanan berjalan lancar dan sesuai aturan, orang tua kini perlu memahami ketentuan baru terkait tiket anak. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional III Palembang menyampaikan pembaruan kebijakan yang berfokus pada keselamatan, kenyamanan, serta ketertiban administrasi bagi penumpang anak-anak.
Aturan ini menekankan bahwa anak-anak berusia tiga tahun ke atas sudah tidak diperbolehkan untuk duduk di pangkuan orang tua. Mereka wajib memiliki tiket tersendiri dan akan mendapatkan kursi sesuai dengan kelas layanan yang dipilih.
“Anak usia tiga tahun ke atas tidak bisa lagi dipangku atau berbagi tempat duduk dengan orang tua. Mereka harus memiliki tiket sendiri dan tercatat dalam manifest perjalanan,” ujar Manager Humasda PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti.
Ketentuan Jelas untuk Setiap Kelompok Usia Anak
Untuk memudahkan orang tua, PT KAI merinci aturan berdasarkan kategori usia anak:
1. Anak Usia di Atas 3 Tahun
Bagi anak-anak yang telah berusia lebih dari tiga tahun, berikut ketentuannya:
Wajib membeli tiket reguler sesuai tarif dan kelas layanan (ekonomi, bisnis, atau eksekutif).
Mendapat tempat duduk sendiri, sehingga tidak bisa dipangku.
Data anak harus dicatat dalam manifest, yakni daftar resmi penumpang yang digunakan untuk keperluan keselamatan dan administrasi.
2. Anak Usia di Bawah 3 Tahun (Batita)
Sementara itu, untuk anak-anak di bawah usia tiga tahun (batita), berlaku ketentuan sebagai berikut:
Tidak dikenakan biaya tiket, namun tetap wajib memiliki tiket infant.
Tidak mendapat tempat duduk sendiri dan harus dipangku oleh orang dewasa yang mendampinginya.
Identitas tetap harus dicantumkan dalam manifest, untuk menjamin perlindungan asuransi serta keselamatan anak selama perjalanan.
Kehadiran data anak di manifest menjadi sangat penting, tidak hanya untuk kelengkapan administrasi, tetapi juga agar petugas dapat melakukan tindakan cepat jika terjadi keadaan darurat.
Fleksibilitas Tetap Ada: Batita Bisa Dapat Kursi
Meski aturan menyatakan bahwa batita tidak mendapatkan tempat duduk, PT KAI memberikan fleksibilitas tambahan. Jika orang tua menginginkan tempat duduk khusus untuk anak di bawah tiga tahun, mereka diperbolehkan untuk membeli tiket reguler atas nama anak tersebut.
Tiket tersebut dapat diperoleh dengan mudah melalui aplikasi Access by KAI ataupun secara langsung di loket stasiun. Hal ini menjadi solusi ideal bagi keluarga yang menginginkan kenyamanan lebih selama perjalanan, terutama untuk perjalanan jarak jauh atau saat anak membutuhkan tempat istirahat sendiri.
Dokumen Identitas Anak Jadi Syarat Penting
Penerapan aturan baru ini juga diiringi dengan kewajiban membawa dokumen identitas resmi anak, seperti Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK), saat proses boarding. Petugas akan melakukan verifikasi kecocokan data antara tiket dan identitas anak.
“Dalam situasi darurat, data manifest menjadi rujukan utama untuk keselamatan penumpang. Karena itu, semua anak, termasuk bayi, harus tercatat dengan identitas yang valid,” jelas Aida.
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak semata-mata administratif, namun menyangkut aspek fundamental dalam transportasi publik: keselamatan dan perlindungan penumpang, termasuk anak-anak.
Persiapan Perjalanan, Kunci Perjalanan Nyaman
PT KAI mengimbau agar orang tua atau pendamping anak menyiapkan perjalanan secara menyeluruh sejak jauh hari. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah tidak menunda pembelian tiket anak, apalagi menjelang hari keberangkatan.
“Jangan menunggu hari keberangkatan untuk urus tiket anak. Pastikan semuanya lengkap agar perjalanan aman dan nyaman,” tutup Aida, mengingatkan para orang tua untuk lebih proaktif dalam perencanaan perjalanan.
Dengan pembaruan aturan ini, PT KAI ingin memastikan bahwa perjalanan bersama anak menjadi pengalaman yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga aman dan tertib. Ketentuan yang lebih rinci ini juga mempermudah petugas dalam pelayanan, serta menjamin kenyamanan semua penumpang dalam satu rangkaian kereta.
Langkah Tepat Menuju Layanan Publik Ramah Anak
Kebijakan ini mencerminkan upaya serius dari PT KAI untuk menghadirkan layanan publik yang inklusif dan berstandar tinggi, termasuk dalam hal perlindungan penumpang anak. Perjalanan kereta api kini semakin menjadi pilihan yang ramah bagi keluarga, karena menyajikan kejelasan aturan dan kepastian layanan.
Bagi para orang tua, memahami aturan ini merupakan bagian penting dari tanggung jawab perjalanan bersama anak. Dengan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku, perjalanan kereta api bukan hanya sarana transportasi, tapi juga momen kebersamaan keluarga yang nyaman, aman, dan berkesan.