JAKARTA - Dalam beberapa pekan terakhir, aktivitas pasar modal Indonesia mengalami lonjakan signifikan, terutama dengan maraknya penawaran umum perdana saham (IPO). Lonjakan tersebut menandai meningkatnya minat perusahaan untuk melantai di bursa. Namun, di tengah geliat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh perhatian terhadap potensi penurunan likuiditas yang bisa mengganggu keseimbangan pasar sekunder.
Dalam kurun waktu tiga hari, sebanyak delapan perusahaan tercatat melakukan IPO secara bersamaan. Total emiten baru yang tercatat di Bursa Efek Indonesia hingga 1 Agustus 2025 mencapai 22 perusahaan. Jumlah ini cukup signifikan dan menjadi perhatian utama OJK sebagai regulator utama sektor keuangan.
OJK Tekankan Pentingnya Penyedia Likuiditas
Menanggapi potensi menurunnya likuiditas akibat gelombang IPO tersebut, OJK menegaskan pentingnya kehadiran pihak penyedia likuiditas (liquidity provider) dalam menjaga stabilitas pasar. Penyedia likuiditas berperan penting dalam memastikan bahwa proses transaksi jual-beli saham di pasar sekunder tetap berjalan optimal, bahkan saat terjadi tekanan besar pada permintaan dan penawaran saham.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa keberadaan liquidity provider merupakan bagian penting dari ekosistem pasar modal yang sehat. Ia menegaskan, “Untuk memitigasi anjloknya likuiditas di secondary market, telah terdapat ketentuan POJK Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penyedia Likuiditas sebagai langkah preventif.”
Ketentuan tersebut dirancang OJK sebagai bentuk antisipasi terhadap dinamika pasar yang semakin kompleks. Di bawah regulasi ini, liquidity provider memiliki peran khusus dalam menjaga keberlangsungan transaksi dan kestabilan harga efek.
Fungsi Strategis Liquidity Provider dalam Ekosistem Pasar
Dalam POJK tersebut, disebutkan bahwa penyedia likuiditas adalah pihak yang memiliki kewajiban melakukan kuotasi harga jual dan beli suatu efek secara berkelanjutan dalam periode waktu tertentu. Tugas ini tidak hanya membantu investor dalam menemukan harga yang wajar, tetapi juga menjaga kestabilan pasar dari volatilitas yang ekstrem.
“Dengan adanya liquidity provider, proses pembentukan harga bisa lebih optimal karena stabilitas harga efek dapat dijaga,” tutur Inarno.
Pentingnya peran liquidity provider menjadi semakin nyata ketika arus masuk emiten baru begitu deras seperti yang terjadi pada Juli 2025. Tanpa keberadaan mereka, harga saham bisa menjadi sangat fluktuatif dan menimbulkan ketidakpastian di kalangan investor.
Jaminan Kepercayaan Investor Lewat Stabilitas Harga
Langkah OJK melalui penguatan regulasi penyedia likuiditas juga bertujuan untuk memberi jaminan kepada para investor, baik ritel maupun institusi, bahwa pasar tetap stabil dan dapat diandalkan. Dalam kondisi pasar yang bergerak cepat, kehadiran pihak yang bisa menjaga likuiditas menjadi aspek krusial.
Stabilitas ini sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa proses transaksi tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga mencerminkan nilai riil dari setiap efek yang diperdagangkan. Dalam jangka panjang, langkah ini akan memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Keberadaan liquidity provider juga mendukung terbentuknya spread harga yang efisien, sehingga investor tidak dirugikan oleh selisih harga jual dan beli yang terlalu tinggi.
OJK Dorong Implementasi Luas dan Konsisten
Melalui POJK Nomor 18 Tahun 2024, OJK mendorong seluruh pelaku pasar untuk memahami dan mendukung implementasi peran liquidity provider secara maksimal. Ini termasuk kerja sama dengan bursa, emiten, dan perusahaan efek untuk memastikan bahwa keberadaan penyedia likuiditas benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya.
Langkah preventif ini tidak hanya dirancang untuk mengatasi situasi saat ini, tetapi juga sebagai fondasi jangka panjang dalam membangun pasar modal yang tangguh dan adaptif terhadap dinamika global.
OJK juga melihat pentingnya sinergi antara penguatan regulasi dan pengawasan. Dengan penerapan aturan yang tepat dan pengawasan yang konsisten, risiko dari ketidakseimbangan pasar bisa ditekan.
Menjaga Momentum Pertumbuhan di Tengah Gejolak
Pasar modal Indonesia saat ini berada dalam momentum pertumbuhan yang menggembirakan. Jumlah emiten baru yang terus meningkat menjadi indikasi bahwa pasar semakin dipercaya sebagai tempat penggalangan dana jangka panjang. Namun, OJK mengingatkan bahwa pertumbuhan ini harus dibarengi dengan kehati-hatian dan perlindungan terhadap potensi gangguan struktural seperti penurunan likuiditas.
Langkah OJK dalam memperkuat peran liquidity provider merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara ekspansi dan stabilitas. Regulasi yang disiapkan tidak hanya menjawab tantangan saat ini, tetapi juga mengantisipasi dinamika ke depan yang mungkin lebih kompleks.
Dengan kebijakan dan regulasi yang proaktif, OJK berharap pasar modal Indonesia dapat terus tumbuh, inklusif, dan berdaya saing tinggi, baik secara nasional maupun global.