BANK INDONESIA

Bank Indonesia Luncurkan Inovasi Penyaluran Bansos Baru

Bank Indonesia Luncurkan Inovasi Penyaluran Bansos Baru
Bank Indonesia Luncurkan Inovasi Penyaluran Bansos Baru

JAKARTA - Inovasi teknologi kembali menjadi kunci dalam transformasi sistem keuangan nasional. Bank Indonesia (BI) bersiap meluncurkan uji coba sistem identitas keuangan baru bernama Payment ID, yang dirancang untuk memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai. Program ini akan dimulai pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Indonesia, yang kerap menjadi simbol dimulainya kebijakan strategis pemerintah.

Payment ID merupakan identitas unik berbasis data kependudukan, yang diproyeksikan akan menyederhanakan proses distribusi bansos serta menekan risiko salah sasaran. Dalam tahap awal, BI menargetkan satu penerapan utama: mencocokkan secara akurat antara data penerima dengan rekening yang terdaftar.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menyampaikan bahwa pengujian ini bersifat spesifik dan terbatas. “Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus,” ujar Dicky.

Mengenal Payment ID

Payment ID adalah kode unik sepanjang sembilan karakter yang diturunkan langsung dari data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Fungsi utamanya adalah mengonsolidasikan seluruh informasi keuangan individu, seperti rekening bank dan dompet digital, ke dalam satu sistem identitas yang tervalidasi.

Salah satu keunggulan dari sistem ini adalah pendekatan berbasis persetujuan (consent-based). Artinya, informasi hanya dapat diakses oleh pihak ketiga apabila pemilik data secara eksplisit memberikan izin. Ini menjadi prinsip utama dalam desain dan operasional sistem, demi menjamin kendali penuh pengguna atas data pribadi mereka.

Perlindungan Data Jadi Prioritas

Isu privasi dan keamanan data menjadi perhatian utama dalam pengembangan sistem ini. BI menegaskan bahwa arsitektur Payment ID telah dirancang untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang saat ini menjadi landasan hukum perlindungan informasi individu di Indonesia.

“Oleh karenanya, pengembangan dan penggunaan data Payment ID dilindungi dan tunduk sepenuhnya pada kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dalam UU PDP,” ungkap Dicky. Penegasan ini menunjukkan bahwa inovasi tidak berarti kompromi terhadap privasi, melainkan justru menguatkan hak-hak pemilik data di era digital.

Pelengkap, Bukan Pengganti

Meskipun Payment ID akan menghimpun informasi finansial individu, BI menegaskan bahwa sistem ini tidak bertujuan untuk menggantikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebaliknya, Payment ID akan berfungsi sebagai pelengkap, memberikan dimensi tambahan dalam analisis keuangan dan penilaian risiko, khususnya dalam konteks inklusi keuangan dan distribusi bansos.

Dengan pemetaan yang lebih detail melalui Payment ID, lembaga keuangan dapat memperoleh gambaran lebih utuh tentang kondisi finansial individu secara real-time dan terverifikasi, tanpa menambah beban administratif bagi masyarakat.

Akses Melalui Sistem Tertutup

Untuk menjamin kontrol dan keamanan data, sistem Payment ID hanya bisa diakses melalui Infrastructure Exchange Application (IAEA) — platform tertutup yang dikembangkan oleh BI. Dalam praktiknya, jika sebuah lembaga keuangan membutuhkan informasi tertentu, mereka harus mengajukan permintaan melalui IAEA. Setelah itu, sistem akan mengirimkan notifikasi kepada pemilik data. Hanya jika pemilik memberikan persetujuan eksplisit, maka akses terhadap data seperti profil keuangan dan histori transaksi akan diberikan sesuai batas yang ditetapkan.

Kolaborasi dengan Dukcapil dan BPS

Keberhasilan sistem Payment ID tentu sangat bergantung pada kualitas dan validitas data yang digunakan. Untuk itu, BI telah menjalin kerja sama strategis dengan beberapa lembaga negara. Salah satunya adalah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), yang berperan dalam verifikasi NIK sebagai sumber utama identitas kependudukan.

Selain itu, kolaborasi juga dilakukan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Integrasi ini memungkinkan pemadanan data sosial dan ekonomi secara menyeluruh, sehingga proses verifikasi dan validasi data bansos dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.

Fokus Awal: Distribusi Bansos yang Akurat

Tahap uji coba yang dimulai pada 17 Agustus 2025 memang masih terbatas pada satu penerapan. Namun BI menegaskan bahwa ini adalah langkah awal dari pengembangan sistem yang jauh lebih besar. Tujuan utamanya saat ini adalah meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan sosial nontunai, sebuah sektor yang selama ini sering kali menghadapi tantangan dalam hal ketepatan sasaran.

Dengan adanya Payment ID, proses penyaluran bansos tidak hanya akan lebih cepat, tetapi juga lebih tepat. Sistem ini secara otomatis akan mencocokkan identitas penerima yang terdaftar dengan rekening atau akun digital yang aktif. Artinya, potensi salah bayar atau penyaluran ganda bisa dikurangi secara signifikan.

Masa Depan Identitas Keuangan Terintegrasi

Jika tahap awal ini berjalan sesuai rencana, Payment ID berpotensi menjadi fondasi dari sistem identitas keuangan nasional yang lebih luas. Sistem ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari penyaluran subsidi hingga akses pembiayaan mikro, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan data pribadi.

Pengembangan Payment ID mencerminkan upaya serius pemerintah dalam memanfaatkan teknologi untuk menjawab tantangan kebijakan sosial dan inklusi keuangan. Di sisi lain, ini juga memberi sinyal bahwa masa depan sistem pembayaran Indonesia akan sangat ditentukan oleh inovasi berbasis data yang terintegrasi dan aman.

Dengan peluncuran uji coba pada 17 Agustus 2025, BI tidak hanya memperkenalkan sistem baru, tetapi juga memperkuat komitmen terhadap penyaluran bantuan sosial yang adil, transparan, dan berbasis teknologi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index