JAKARTA - Industri asuransi jiwa di Indonesia semakin adaptif dalam menghadapi dinamika pasar keuangan. Salah satu sinyal kuat atas fleksibilitas strategi investasi ditunjukkan melalui potensi penyesuaian portofolio dari Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) ke instrumen lain. Langkah ini dipandang sebagai respons terhadap kondisi suku bunga dan kebutuhan pengelolaan risiko jangka panjang.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyoroti adanya ruang bagi perusahaan asuransi jiwa untuk melakukan penyesuaian dalam penempatan investasi ke depan. Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, menyampaikan bahwa perubahan ini akan berjalan seiring dengan strategi investasi yang sudah diterapkan secara konsisten oleh pelaku industri.
Menurut Togar, pendekatan investasi yang selama ini dijalankan oleh asuransi jiwa berfokus pada jangka panjang, dengan prinsip kehati-hatian tinggi dalam pengelolaan risiko. Selain itu, aspek proteksi terhadap pemegang polis tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan penempatan aset.
“Dengan demikian, ke depan bisa saja terjadi penyesuaian portofolio, yang mana porsi investasi pada SRBI akan disesuaikan secara dinamis berdasarkan kebutuhan likuiditas, pergerakan suku bunga Bank Indonesia (BI), dan evaluasi atas profil risiko instrumen tersebut,” ujar Togar.
Penyesuaian tersebut dianggap sebagai bagian dari proses alami dalam pengelolaan aset, khususnya dalam rangka menciptakan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas dan optimalisasi hasil investasi. Ketika pasar memasuki fase stabil, Togar menilai bahwa perusahaan asuransi jiwa akan lebih memilih instrumen dengan tenor jangka panjang yang sesuai dengan karakteristik liabilitas mereka.
Meski begitu, Togar tidak mengesampingkan bahwa instrumen SRBI masih relevan dalam peta strategi investasi sektor asuransi jiwa, terutama dari sisi pengelolaan kebutuhan dana jangka pendek. Selain itu, peran SRBI sebagai alat mitigasi risiko pasar dalam jangka waktu tertentu tetap menjadi faktor yang diperhitungkan.
Dengan kata lain, SRBI tetap menjadi salah satu opsi penting yang digunakan secara strategis dalam portofolio investasi, meskipun secara kuantitatif porsinya dapat berubah sesuai perkembangan kondisi moneter dan arah kebijakan suku bunga Bank Indonesia.
Data yang dicatat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa terjadi penurunan penempatan investasi industri asuransi jiwa di SRBI sejak awal tahun 2025. Per Mei 2025, total nilai investasi di SRBI tercatat sebesar Rp2,11 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan 7,86% dibandingkan posisi pada Januari 2025 yang sebesar Rp2,29 triliun.
Fenomena ini mencerminkan bagaimana pelaku industri secara aktif menyesuaikan strategi investasinya mengikuti sinyal dari pasar dan otoritas moneter. Penurunan porsi investasi tersebut, menurut Togar, erat kaitannya dengan pergerakan suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
“Yield (imbal hasil) SRBI sangat bergantung pada tingkat suku bunga acuan BI,” jelas Togar. Oleh karena itu, jika tren suku bunga acuan mengalami penurunan, maka imbal hasil dari SRBI juga akan ikut menurun. Hal ini mendorong pelaku industri untuk mencari alternatif investasi dengan profil hasil yang lebih stabil dan sesuai dengan kebutuhan jangka panjang.
Dalam konteks tersebut, obligasi pemerintah maupun obligasi korporasi menjadi instrumen yang dipertimbangkan untuk menggantikan porsi investasi di SRBI. Keduanya memiliki keunggulan dalam memberikan return yang lebih stabil dan memenuhi kebutuhan tenor jangka panjang.
Langkah diversifikasi portofolio ini selaras dengan semangat tata kelola yang diusung oleh industri asuransi jiwa. Tujuan akhirnya tetap berfokus pada kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjang kepada nasabah, khususnya pemegang polis.
Strategi alokasi aset yang dinamis menunjukkan kematangan industri dalam membaca arah kebijakan moneter dan potensi perubahan lingkungan ekonomi. Tidak hanya itu, pendekatan ini juga mencerminkan peran penting sektor asuransi jiwa sebagai investor institusi yang mampu menjaga keseimbangan antara stabilitas portofolio dan pencapaian target imbal hasil.
Penyesuaian porsi investasi bukanlah bentuk reaksi impulsif terhadap perubahan pasar, tetapi lebih merupakan tindakan strategis yang berdasarkan evaluasi mendalam dan pendekatan yang terukur. Sebagai sektor yang secara alami berorientasi jangka panjang, perusahaan asuransi jiwa tidak sekadar mengejar imbal hasil, tetapi juga menjaga kesinambungan dan stabilitas portofolio asetnya.
Melalui sikap terbuka terhadap diversifikasi instrumen, sektor asuransi jiwa menunjukkan bahwa pengelolaan investasi mereka tetap fleksibel namun tetap berada dalam koridor prinsip kehati-hatian. Ini menjadi salah satu indikator kekuatan fundamental industri dalam beradaptasi terhadap dinamika makroekonomi dan perubahan regulasi yang terjadi.
Ke depan, langkah penyesuaian portofolio investasi ini diprediksi akan terus berlangsung secara selektif dan terukur. Apalagi dalam lingkungan suku bunga rendah, pencarian terhadap instrumen yang mampu memberikan imbal hasil optimal tanpa mengorbankan stabilitas akan menjadi fokus utama.
Bagi industri asuransi jiwa, kemampuan beradaptasi terhadap perubahan pasar menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Melalui manajemen investasi yang andal dan prinsip pengelolaan risiko yang ketat, industri ini diharapkan terus tumbuh dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Peluang untuk melakukan penyesuaian dari SRBI ke instrumen lain tidak hanya menunjukkan kesiapan teknis dan manajerial, tetapi juga menegaskan bahwa sektor asuransi jiwa Indonesia semakin dewasa dalam mengambil keputusan investasi. Semua dilakukan dengan tetap menjaga komitmen kepada para pemegang polis dan keberlanjutan sistem keuangan nasional.