PERUMAHAN

KUR Perumahan Dorong Akses Hunian untuk Rakyat

KUR Perumahan Dorong Akses Hunian untuk Rakyat
KUR Perumahan Dorong Akses Hunian untuk Rakyat

JAKARTA - Langkah strategis tengah dipersiapkan pemerintah dalam memperluas cakupan Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar bisa menjangkau sektor perumahan. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menjelaskan bahwa regulasi mengenai skema KUR Perumahan akan segera diumumkan setelah mendapat keputusan final dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Tunggu, ya (pengumuman regulasi skema KUR Perumahan). Karena ini nanti Menko (Airlangga) yang memutuskan," kata Fahri ketika ditemui di Jakarta, Rabu.

Kementerian PKP saat ini terus mendorong percepatan agar skema KUR bisa diterapkan dalam sektor perumahan. Menurut Fahri, langkah ini penting karena sektor perumahan memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk menciptakan lapangan kerja baru.

Ia menambahkan bahwa meskipun selama ini KUR sudah dimanfaatkan secara luas oleh berbagai sektor, namun belum menyentuh sektor perumahan karena dinilai sebagai konsumtif. Padahal, menurut Fahri, rumah bisa menjadi aset produktif yang berfungsi ganda, baik sebagai tempat tinggal maupun sebagai basis usaha.

"KUR selama ini cukup besar ruangnya, tapi dia tidak boleh masuk ke sektor perumahan karena dianggap konsumtif. Sementara, KUR itu kan untuk kegiatan yang ada produktif," ujar Fahri.

Untuk itu, pemerintah tengah merancang skema yang memungkinkan dana KUR digunakan secara optimal di sektor perumahan. "Kita sedang mendesain skema supaya bisa masuk ke sektor perumahan. Karena fungsi rumah juga bisa menjadi basis dari bisnis. Ini yang sedang kita atur skemanya supaya lebih detail. Artinya itu uangnya sudah ada," tambahnya.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri PKP, Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan rancangan peraturan menteri (Permen) terkait KUR Perumahan. Ara menegaskan bahwa kementeriannya siap jika sewaktu-waktu dipanggil oleh Menko untuk membahas sinkronisasi regulasi.

"KUR Perumahan ini kita sudah siap ya. Aturan kita sudah selesai. Jadi kapan pun dipanggil Pak Menko kita siap ya. Kapan pun diajak rapat, kami sudah siap," ujar Ara.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga siap untuk menyelaraskan aturan tersebut dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian. Sinergi antar-lembaga diharapkan bisa mempercepat implementasi skema KUR untuk perumahan.

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian PKP bersama mitra kerja juga berencana untuk melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan KUR Perumahan. Tujuannya adalah memberikan pemahaman menyeluruh kepada pihak-pihak yang akan terlibat dalam ekosistem program ini.

Penerapan KUR Perumahan juga memberikan peluang besar bagi pengusaha lokal, terutama mereka yang bergerak dalam pembangunan rumah subsidi. Pemerintah berharap agar program ini bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat peran pengembang nasional.

Dalam mendukung pelaksanaan program ini, sejumlah pihak telah menunjukkan komitmen kuat. Ara menjelaskan bahwa dukungan datang dari berbagai pemangku kepentingan seperti Danantara dan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Koordinasi lintas sektor ini menjadi kekuatan penting untuk memastikan skema ini bisa berjalan optimal.

Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Menko Airlangga Hartarto serta Menteri Keuangan Sri Mulyani. Keduanya memainkan peran sentral dalam sinkronisasi regulasi dan pengalokasian anggaran agar program bisa dijalankan secara efektif.

Dengan regulasi yang segera diumumkan, diharapkan masyarakat bisa segera memanfaatkan akses pembiayaan melalui KUR untuk kepemilikan rumah. Selain membantu masyarakat memiliki hunian yang layak, program ini juga diharapkan mampu menggerakkan sektor konstruksi serta membuka peluang kerja baru.

Konsep bahwa rumah bisa menjadi sarana produktif mulai menjadi pemikiran yang diterima banyak pihak. Rumah yang difungsikan sebagai tempat usaha mikro atau tempat produksi rumahan diyakini bisa meningkatkan kesejahteraan pemiliknya. Karena itu, pemanfaatan KUR dalam konteks ini dinilai sangat tepat.

Melalui skema KUR Perumahan, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mendukung ekonomi rakyat. Dengan membukakan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, program ini juga menyasar penguatan daya beli dan penciptaan nilai tambah di sektor perumahan.

Langkah-langkah yang telah disiapkan dan koordinasi yang telah dibangun menunjukkan bahwa implementasi KUR Perumahan tidak hanya sebatas wacana. Kementerian PKP dan para pemangku kepentingan lainnya telah bergerak aktif untuk memastikan semua aspek regulasi dan teknis dapat berjalan dengan baik.

Diharapkan, dengan segera ditetapkannya regulasi resmi dari Menko Perekonomian, masyarakat luas bisa melihat perubahan konkret dalam kebijakan pembiayaan rumah. Ini adalah bentuk nyata dari perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat serta upaya nyata dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional dari sektor perumahan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index