PERUMAHAN

KUR Perumahan Buka Peluang Miliki Rumah MBR

KUR Perumahan Buka Peluang Miliki Rumah MBR
KUR Perumahan Buka Peluang Miliki Rumah MBR

JAKARTA - Kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang difokuskan pada sektor perumahan menghadirkan angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini kesulitan memiliki rumah layak dan terjangkau. Kebijakan ini diyakini menjadi jaminan dan harapan pasti bagi MBR untuk dapat mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai kebijakan KUR perumahan ini adalah langkah positif yang perlu diapresiasi. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini belum lama diformulasikan oleh pemerintah dan akan segera diterapkan sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Saya melihat bahwa kebijakan ini, apa namanya, lebih memberi harapan pasti daripada masyarakat MBR. Iya kalau saya melihat ini, sebenarnya kebijakan bagus ya. Upayanya kita apresiasi, artinya kalau pemerintah ini kan baru formulasi kebijakan, formulasi kebijakan yang nanti arahnya akan diterapkan,” ujar Trubus saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.

Selama ini, persoalan utama yang dialami MBR adalah sulitnya mendapatkan rumah yang layak dan terjangkau. Dengan adanya KUR perumahan, pemerintah memberikan jaminan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka memiliki akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau.

Selain itu, kebijakan KUR perumahan diharapkan dapat mendorong para pengembang untuk lebih bertanggung jawab dalam menyediakan rumah yang berkualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini juga menjadi bagian dari Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

“Jadi sebenarnya KUR perumahan untuk rakyat ini memang menurut saya harus dikembangkan di berbagai wilayah Indonesia karena memang kebutuhan akan rumah bagi masyarakat bawah ini semakin hari makin meningkat,” kata Trubus.

Namun demikian, Trubus mengingatkan pentingnya persiapan pemerintah dalam menghadapi potensi risiko kredit macet atau non-performing loan (NPL). Mengingat karakteristik mayoritas MBR yang bekerja di sektor informal dengan pendapatan yang tidak pasti, diperlukan dana talangan atau rencana kontingensi agar program ini tetap berjalan lancar dan berkelanjutan.

“Tentu dalam hal ini bagaimana tanggung jawab ini yang penting adalah tanggung jawab MBR-nya. MBR ini karena pekerjaannya informal dan penghasilannya tidak pasti, sehingga pemerintah harus punya dana talangan untuk bagaimana nantinya mengantisipasi ketika mereka MBR sudah tidak sanggup lagi membayar cicilan kredit rumah mereka,” jelasnya.

Dukungan terhadap kebijakan KUR perumahan ini juga datang dari pemerintah, khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, menyatakan bahwa regulasi terkait skema KUR perumahan sedang disiapkan dan akan diumumkan menyusul keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Fahri Hamzah menegaskan bahwa percepatan peluncuran skema KUR untuk sektor perumahan menjadi fokus utama, agar program ini dapat segera memberikan dampak positif bagi perekonomian. Salah satunya adalah membuka lapangan kerja baru di berbagai sektor terkait pembangunan perumahan.

“Kita terus melakukan percepatan agar skema KUR itu bisa diperluas ke sektor perumahan. Ini supaya dampak ekonominya cepat terasa, terutama membuka lapangan kerja,” kata Fahri.

Pelaksanaan KUR Perumahan mendapat dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk perusahaan Danantara dan sejumlah BUMN. Koordinasi program ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kehadiran KUR perumahan ini menjadi angin segar sekaligus harapan baru bagi MBR yang selama ini menghadapi kendala besar dalam memiliki rumah. Dengan pembiayaan yang lebih terjangkau dan dukungan penuh pemerintah, kesempatan memiliki rumah layak kini terbuka lebih lebar.

Langkah pemerintah ini juga merupakan jawaban atas kebutuhan akan perumahan yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan urbanisasi. Program ini diharapkan mampu mengatasi kesenjangan hunian yang selama ini menjadi masalah sosial dan ekonomi di Indonesia.

Melalui KUR perumahan, pemerintah ingin memastikan bahwa MBR bukan hanya sekadar memiliki tempat tinggal, tetapi juga memperoleh rumah yang berkualitas dan layak huni, sesuai dengan standar yang diharapkan.

Komitmen pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini menunjukkan keseriusan dalam memenuhi hak dasar setiap warga negara atas tempat tinggal.

Pengembangan skema KUR perumahan juga dapat meningkatkan peran sektor perumahan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja dan multiplier effect yang dihasilkan dari pembangunan perumahan.

Dukungan dari berbagai lembaga terkait, baik pemerintah pusat maupun daerah serta sektor swasta, diharapkan akan mempercepat realisasi program ini dan menjadikan KUR perumahan sebagai solusi efektif dalam mengatasi permasalahan perumahan masyarakat bawah.

Seiring dengan peluncuran kebijakan ini, pengawasan dan evaluasi yang ketat juga diperlukan untuk memastikan bahwa program berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, KUR perumahan bukan hanya sekadar kebijakan pembiayaan, melainkan sebuah langkah strategis pemerintah dalam memperkuat fondasi sosial-ekonomi bangsa dengan memberikan kepastian bagi MBR dalam memiliki hunian.

Program ini juga diharapkan mendorong sinergi antar berbagai pihak untuk berkontribusi aktif dalam penyediaan perumahan yang terjangkau dan layak di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam jangka panjang, keberhasilan program KUR perumahan akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sejahtera dan memiliki kualitas hidup lebih baik melalui akses kepemilikan rumah yang mudah dan terjangkau.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index