JAKARTA - Sertifikasi halal bukan hanya label tambahan pada produk. Bagi UMKM, hal ini menjadi faktor penting yang menentukan daya saing di pasar lokal maupun internasional. Banyak pelaku usaha belum menyadari bahwa sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar. Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah Indonesia menghadirkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Program ini mempermudah UMKM dalam mengurus legalitas produk tanpa biaya, mulai dari makanan, minuman, kosmetik, hingga obat tradisional.
Produk yang bersertifikat halal dianggap lebih aman dan terpercaya oleh konsumen, sedangkan produk tanpa label halal seringkali mengalami kesulitan dalam menjangkau pasar yang lebih luas, terutama konsumen muslim. Kepemilikan sertifikasi halal juga membantu pelaku usaha memenuhi regulasi pemerintah serta menjaga kualitas produk sesuai standar. Dengan meningkatnya permintaan produk halal setiap tahun, UMKM yang tidak memiliki sertifikasi berisiko tertinggal dari kompetitor yang sudah memiliki sertifikat resmi.
Jenis Layanan Sertifikasi Halal
Terdapat dua jalur utama dalam mendapatkan sertifikasi halal: jalur gratis dan jalur reguler. Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) ditujukan khusus untuk UMKM. Program ini menawarkan proses cepat, mudah, dan tanpa biaya sehingga cocok untuk produk sederhana dengan risiko rendah. Di sisi lain, jalur sertifikasi halal reguler diperuntukkan bagi perusahaan besar dan produk dengan proses produksi kompleks. Jalur reguler memerlukan audit mendalam serta biaya administrasi, namun tetap memberikan kepastian standar halal skala nasional dan internasional.
Bagi UMKM, memanfaatkan program gratis merupakan pilihan strategis karena prosedurnya lebih sederhana dan hemat biaya. Program ini membantu pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal tanpa perlu menghadapi proses yang rumit atau mengeluarkan dana besar.
Syarat Mendapatkan Sertifikasi Halal Gratis
Untuk bisa mendaftar program SEHATI, pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan dasar. Produk yang akan disertifikasi sebaiknya tidak berisiko tinggi, seperti makanan atau minuman rumahan sederhana. Bahan baku harus jelas dan halal, sementara proses produksinya mudah diawasi. UMKM juga harus memiliki izin usaha, baik melalui NIB maupun OSS. Persyaratan ini lebih ringan dibanding jalur reguler, sehingga UMKM memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan sertifikasi tanpa kendala administrasi yang rumit.
Pihak yang Terlibat dalam Sertifikasi Halal
Proses sertifikasi halal melibatkan beberapa pihak untuk memastikan kredibilitasnya. BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) bertindak sebagai regulator resmi. LPPOM atau LPH berperan sebagai lembaga pemeriksa halal, sedangkan Auditor Halal melakukan pengecekan langsung di lapangan. Pelaku usaha sendiri berperan dalam mendaftarkan produk yang akan disertifikasi. Dengan keterlibatan berbagai pihak, sertifikasi halal yang diterbitkan tidak hanya sah secara nasional, tetapi juga diakui secara internasional.
Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal Gratis
Langkah-langkah praktis untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis cukup mudah. Pertama, pelaku usaha mendaftar melalui situs resmi halal.go.id. Selanjutnya, lengkapi data usaha dan dokumen pendukung. Tentukan produk yang akan disertifikasi, lalu ikuti proses verifikasi serta pemeriksaan sederhana. Setelah lolos verifikasi, sertifikat halal akan diterbitkan. Dibanding jalur reguler, proses ini relatif lebih cepat, sehingga UMKM bisa segera memanfaatkan keunggulan produk bersertifikat halal di pasaran.
Manfaat Sertifikasi Halal Gratis
Sertifikasi halal gratis memberikan banyak keuntungan bagi UMKM. Pertama, produk menjadi lebih dipercaya oleh konsumen, yang berdampak positif pada penjualan. Kedua, produk bersertifikat halal dapat masuk ke marketplace besar, toko retail, dan memenuhi syarat ekspor ke negara mayoritas muslim. Ketiga, sertifikasi halal meningkatkan reputasi brand. Pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal berpeluang membuka kerja sama bisnis B2B karena dianggap memenuhi standar mutu dan kepatuhan. Yang terpenting, program ini gratis, sehingga UMKM tidak terbebani biaya tambahan yang dapat menghambat pertumbuhan usaha.
Selain manfaat finansial dan pemasaran, sertifikasi halal juga membantu UMKM menjaga kualitas produk sesuai standar. Hal ini memungkinkan pelaku usaha lebih fokus pada inovasi dan pengembangan produk, sehingga bisnis dapat terus berkembang dan lebih kompetitif.
Program Sertifikasi Halal Gratis merupakan kesempatan emas bagi UMKM untuk memperkuat posisi di pasar. Dengan memahami persyaratan, mengenal pihak-pihak yang terlibat, dan mengikuti prosedur pendaftaran yang tepat, pelaku usaha dapat memperoleh sertifikasi halal resmi tanpa kesulitan berarti. Baik memilih jalur gratis maupun reguler, keduanya memberikan nilai tambah signifikan bagi bisnis, mulai dari peningkatan kepercayaan konsumen, ekspansi pasar, hingga reputasi brand yang lebih baik.
Sertifikasi halal gratis tidak hanya membantu UMKM memenuhi regulasi pemerintah, tetapi juga meningkatkan daya saing produk, memperluas pasar, dan membuka peluang baru dalam pengembangan bisnis. Pelaku usaha disarankan segera mendaftarkan produknya agar memperoleh sertifikat halal, sehingga konsumen lebih percaya, penjualan meningkat, dan usaha dapat bersaing secara kompetitif. Dengan langkah sederhana ini, UMKM dapat memperkuat fondasi bisnis dan membuka peluang baru di industri kuliner maupun sektor lainnya.