OJK

OJK Dorong Bank Turunkan Bunga Kredit Sehat

OJK Dorong Bank Turunkan Bunga Kredit Sehat
OJK Dorong Bank Turunkan Bunga Kredit Sehat

JAKARTA - Penurunan suku bunga acuan atau BI Rate kembali memberi harapan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya agar perbankan segera menyesuaikan tingkat bunga kredit, sehingga manfaat pelonggaran kebijakan moneter dapat dirasakan lebih luas. Langkah ini dinilai mampu menjaga stabilitas keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Bank Indonesia pada Rabu, 20 Agustus 2025, resmi menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5%. Pemangkasan ini menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya pada Mei turun menjadi 5,50% dan Juli kembali turun ke 5,25%. Tren suku bunga rendah diharapkan memberi ruang lebih besar bagi masyarakat, khususnya debitur, untuk memperoleh pembiayaan dengan bunga lebih ringan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan penyesuaian suku bunga kredit perlu dilakukan secara bertahap. Menurutnya, langkah itu tidak hanya menjaga kesehatan rasio keuangan bank, tetapi juga menghindarkan terjadinya persaingan bunga yang tidak sehat.

“OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya,” ujar Dian.

Tren Penurunan Bunga Kredit

Sejalan dengan kebijakan BI, bunga kredit di perbankan sudah mulai menunjukkan penurunan. OJK mencatat rata-rata tertimbang bunga kredit rupiah pada Juli 2025 turun sekitar 7 bps dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada segmen kredit produktif. Biasanya, respons perbankan terhadap penurunan BI Rate memang terjadi dengan jeda waktu tertentu, sehingga tren penurunan diperkirakan berlanjut hingga akhir tahun.

Dian menambahkan, ruang untuk penurunan bunga kredit masih terbuka. Hal ini didukung ekspektasi penurunan suku bunga global pada paruh kedua 2025 serta kebijakan BI Rate yang kini berada di level 5%. Meski demikian, ia menekankan bahwa besaran penurunan tetap bergantung pada struktur biaya dana atau Cost of Fund (CoF) masing-masing bank.

Banyak bank di Indonesia masih mengandalkan dana mahal berupa deposito dalam komposisi dana pihak ketiga (DPK). Karena itu, OJK mendorong bank meningkatkan porsi dana murah agar terbuka peluang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan. “Bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan,” tutur Dian.

Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Selain menyoroti sisi bunga kredit, OJK juga menekankan pentingnya menjaga transparansi informasi dan perlindungan konsumen. Bank diminta selalu menyampaikan informasi produk dengan jelas agar nasabah tidak dirugikan dan tetap percaya pada sistem perbankan.

Dalam hasil revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) pada semester pertama 2025, OJK menemukan adanya penyesuaian target yang lebih konservatif. Hal ini tak lepas dari kondisi makroekonomi global yang penuh dinamika. Kendati demikian, OJK memproyeksikan kinerja industri perbankan tahun ini tetap stabil, dengan pertumbuhan kredit yang sedikit termoderasi tetapi masih positif.

Optimisme Triwulan III-2025

Dian menyebutkan bahwa outlook perbankan di triwulan III-2025 tetap optimistis, melanjutkan tren positif dari triwulan sebelumnya. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit menjadi pendorong utama peningkatan laba serta memperkuat permodalan bank.

Optimisme ini turut sejalan dengan membaiknya kondisi ekonomi domestik. Penurunan BI Rate pada Mei dan Juli 2025 yang diikuti Agustus semakin memperkuat daya dorong permintaan kredit. Dengan biaya pinjaman yang lebih rendah, diharapkan permintaan pembiayaan dari sektor rumah tangga maupun korporasi dapat meningkat.

Dukungan Ekspansi Kredit

Dari sisi penghimpunan dana, DPK diperkirakan tumbuh stabil. Hal ini sejalan dengan strategi bank dalam memperkuat pendanaan, termasuk melalui peningkatan dana murah, serta adanya aliran dana dari nasabah korporasi. Bahkan, masuknya dana pemerintah pusat ke bank daerah pada triwulan III-2025 juga diperkirakan menambah likuiditas.

“OJK meminta perbankan untuk senantiasa menerapkan strategi yang adaptif dan inovatif dalam menghadapi berbagai perubahan kondisi makroekonomi. Hal tersebut bertujuan tidak hanya menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian dan menjadi pilar penting untuk terus mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkesinambungan,” jelas Dian.

Stabilitas Sistem Perbankan

Dian menegaskan, OJK akan terus mengawasi dan mengambil langkah yang diperlukan terhadap potensi gangguan kinerja bank maupun stabilitas sistem keuangan. Transparansi dan koordinasi lintas lembaga juga menjadi fokus utama.

“OJK akan selalu memastikan kontribusi sektor perbankan terhadap ekonomi Indonesia terus meningkat,” katanya. Ia menambahkan, koordinasi dengan lembaga lain, termasuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), akan terus diperkuat demi menjaga kepercayaan publik.

Secara keseluruhan, penurunan BI Rate dan dorongan OJK agar bank segera menyesuaikan bunga kredit mencerminkan upaya bersama menjaga keseimbangan. Di satu sisi, stabilitas sistem perbankan tetap terjaga, sementara di sisi lain masyarakat dan pelaku usaha memperoleh akses pembiayaan lebih terjangkau.

Dengan strategi yang tepat, perbankan Indonesia diyakini mampu menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus menjaga stabilitas keuangan jangka panjang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index