Biodiesel

Pemerintah Bangun Pabrik Biodiesel Papua Tahun 2027

Pemerintah Bangun Pabrik Biodiesel Papua Tahun 2027
Pemerintah Bangun Pabrik Biodiesel Papua Tahun 2027

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperluas energi terbarukan dengan membangun pabrik biodiesel di Merauke, Papua Selatan. Proyek ini ditargetkan rampung dan mulai beroperasi pada tahun 2027. Langkah ini bagian dari strategi nasional untuk memenuhi kebutuhan energi domestik sekaligus mendukung transisi menuju bahan bakar nabati yang lebih ramah lingkungan.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa percepatan pembangunan pabrik biodiesel di Merauke menjadi prioritas pemerintah. “Kita akan ada percepatan pembangunan, itu khususnya di Merauke, Papua Selatan. Jadi, kita harapkan tahun 2027 sudah akan berproduksi biodiesel yang ada di Merauke, Papua Selatan,” kata Yuliot di Kementerian ESDM.

Konsolidasi dan Strategi Pemerintah

Saat ini, pemerintah tengah melakukan konsolidasi untuk mendukung percepatan proyek. Yuliot menyebutkan bahwa detail investasi dan kapasitas produksi pabrik saat ini masih dalam tahap evaluasi, namun komitmen pembangunan tetap menjadi fokus utama. Proyek ini tidak hanya diharapkan meningkatkan kapasitas energi domestik, tetapi juga memicu pertumbuhan ekonomi lokal di Papua melalui penyerapan tenaga kerja dan pengembangan industri hilir biodiesel.

Selain pembangunan pabrik, pemerintah juga tengah mengevaluasi penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50 persen atau B50. “Untuk B50 kita evaluasi, untuk implementasi B40 tahun ini, dan juga kita harapkan untuk implementasi tahun depan B50 segera bisa dilaksanakan,” jelas Yuliot.

Implementasi B40 dan Mandatori Biodiesel

Pada 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel. Dari jumlah tersebut, 7,55 juta kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation (PSO), sedangkan 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO. Implementasi B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran BBM Jenis Minyak Solar, dalam rangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Dengan adanya pabrik baru di Papua, pemerintah menargetkan ketersediaan biodiesel dapat semakin stabil, mendukung pelaksanaan B50 di seluruh Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong mandatori bahan bakar nabati agar menjadi solusi energi bersih yang berkelanjutan.

Peran Badan Usaha dan Ekosistem Biodiesel

Penyaluran biodiesel B40 dilakukan melalui 24 Badan Usaha (BU) Bahan Bakar Nabati (BBN), 2 BU BBM yang mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO. Struktur ini dirancang untuk menjamin distribusi yang merata dan efisien, sekaligus memastikan pemanfaatan bahan baku lokal dari industri kelapa sawit.

Yuliot menekankan bahwa keberadaan pabrik biodiesel di Merauke tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pada penguatan ekosistem energi terbarukan secara nasional. Dengan mengintegrasikan proses produksi, distribusi, dan pemanfaatan BBM nabati, pemerintah berharap Indonesia mampu menjadi pemain utama dalam energi bersih di kawasan Asia Pasifik.

Dampak Ekonomi dan Pemberdayaan Lokal

Pembangunan pabrik biodiesel juga diharapkan memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat lokal. Selain menciptakan lapangan kerja, proyek ini akan mendorong pengembangan usaha kecil dan menengah yang terlibat dalam rantai pasok minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel. Hal ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Papua.

Dengan adanya pabrik baru, Papua diposisikan sebagai pusat produksi biodiesel nasional sekaligus menjadi hub energi terbarukan di kawasan timur Indonesia. Pabrik ini juga diharapkan menjadi model bagi pembangunan fasilitas serupa di provinsi lain, mendukung target nasional untuk memperluas penggunaan energi bersih dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Langkah Menuju B50 dan Net Zero Emission

Transisi dari B40 ke B50 menjadi langkah penting pemerintah untuk mencapai target net zero emission (NZE). Pabrik biodiesel di Merauke akan memperkuat kemampuan produksi nasional dan mempermudah implementasi B50, sekaligus memastikan stabilitas pasokan bahan bakar di seluruh wilayah Indonesia.

Yuliot menegaskan bahwa pemerintah terus memonitor kesiapan industri, infrastruktur, dan dukungan logistik agar transisi B40 ke B50 dapat berjalan lancar. Dengan pabrik baru, pemenuhan target ini menjadi lebih realistis dan dapat mempercepat langkah Indonesia menuju energi bersih yang berkelanjutan.

Pembangunan pabrik biodiesel di Merauke, Papua Selatan, menjadi bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam memperkuat energi terbarukan dan transisi menuju energi bersih. Dengan target operasi tahun 2027, proyek ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi biodiesel nasional, tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat lokal dan memperkuat implementasi B50 di seluruh Indonesia. Melalui konsolidasi industri, dukungan Badan Usaha, dan pemberdayaan masyarakat, pabrik ini menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun ekosistem energi bersih yang inklusif dan berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index