Asuransi

Pemerintah Kembangkan Asuransi Umrah untuk Perlindungan Jemaah Indonesia

Pemerintah Kembangkan Asuransi Umrah untuk Perlindungan Jemaah Indonesia
Pemerintah Kembangkan Asuransi Umrah untuk Perlindungan Jemaah Indonesia

JAKARTA – Dalam upaya memperkuat perlindungan bagi jemaah umrah asal Indonesia, Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) berkomitmen untuk menstandarisasi kebijakan asuransi travel umrah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal PHU, Hilman Latief, di sela acara Garuda Umrah Travel Fair (GUTF) 2025 yang berlangsung di Jakarta.

Transformasi digital dalam pelaksanaan haji dan umrah yang sedang berlangsung di Arab Saudi mendorong berbagai perubahan signifikan, termasuk dalam regulasi visa dan kebijakan haji. "Regulasi-regulasinya terus berkembang, masa berlaku visa sudah mulai di-extend, kebijakan haji pun demikian. Sehingga perlu adanya pelindungan kepada jemaah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Hilman Latief.

Menyikapi perubahan ini, Hilman menekankan pentingnya penyediaan asuransi kesehatan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan jemaah. "Travel harus berkomitmen untuk menyediakan asuransi bagi jemaah umrah. Jemaah yang sakit harus diperhatikan. Jangan sampai yang sakit kemudian ditinggal di Arab Saudi tanpa layanan kesehatan yang jelas," ujarnya.

Fenomena meningkatnya minat masyarakat Tanah Air untuk melaksanakan umrah juga menjadi perhatian penting. Hilman menggarisbawahi bahwa jemaah umrah tidak hanya berasal dari kota besar, tetapi juga dari pedesaan yang terdiri dari berbagai kelompok pengajian. "Karakteristik dan demografi jemaah umrah di Tanah Air itu masih didominasi oleh masyarakat menengah yang juga tinggal di desa-desa, kelompok-kelompok pengajian, majelis ta’lim, dan lain-lain," katanya.

Kementerian Agama melalui konsep 5 Pasti Umrah terus mensosialisasikan pentingnya memastikan kelengkapan perjalanan umrah. Hilman mengingatkan kepada seluruh calon jemaah untuk selalu memastikan lima hal: izin travel, jadwal yang jelas, kepastian penerbangan, akomodasi hotel, dan visa resmi. "Konsep ini sudah kita dengungkan bertahun-tahun. Ini berdasarkan fakta bahwa sebagian travel kita masih belum memiliki izin," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade R Susandy, menyatakan komitmen Garuda Indonesia untuk mendukung perjalanan ibadah umrah. Garuda Umrah Travel Fair 2025 menjadi sarana penting dalam memfasilitasi akses masyarakat ke Tanah Suci. Event tahunan ini juga mencerminkan optimisme industri perjalanan umrah di Indonesia. "Kita tahu jumlah jemaah umrah dan minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah semakin meningkat," ungkap Ade R Susandy.

Didorong oleh peran Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan panjangnya antrean haji, minat masyarakat untuk melaksanakan umrah semakin tumbuh. Garuda Indonesia telah menyiapkan sekitar 34.000 kursi untuk perjalanan umrah tahun ini sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya permintaan tersebut. "Acara ini merupakan jawaban agar bisa melakukan perjalanan umrah dulu sebelum bisa melaksanakan ibadah haji," tambah Ade.

Langkah standar asuransi ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan rasa aman dan nyaman jemaah selama melaksanakan ibadah di Tanah Suci, tetapi juga memberikan dorongan positif bagi industri travel umrah di Indonesia. Kementerian Agama berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat memberikan layanan yang maksimal kepada calon jemaah umrah.

Dengan memperhatikan berbagai kebijakan terbaru dan penyediaan layanan yang lebih baik, diharapkan mampu menjamin serta meningkatkan pengalaman beribadah bagi jemaah umrah Indonesia. Upaya ini juga sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah dalam memastikan perlindungan hak-hak jemaah selama menjalani ibadah umrah. Adapun tantangan implementasi kebijakan tersebut akan terus dievaluasi untuk penyempurnaan layanan di masa mendatang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index