JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) tengah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Meskipun jumlah kendaraan di Sulawesi Tenggara terus meningkat setiap tahunnya, hal ini tampaknya belum sejalan dengan peningkatan setoran pajak yang diterima oleh kas daerah. Melihat fenomena ini, Pemprov Sultra menggelar operasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai langkah strategis untuk menekan angka tunggakan pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Operasi Menyeluruh di Berbagai Titik
Operasi kepatuhan yang dimulai pada 10 Februari hingga 21 Februari 2025 ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di Kota Kendari, yakni sekitar Kampus Avicena, kawasan Kendari Beach, jalur Puuwatu, dan jalan sekitar Citraland. Dalam pelaksanaan operasi ini, Pemprov Sultra melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk kepolisian dan Jasa Raharja, untuk memastikan operasi berjalan lancar.
"Kami melakukan monitoring, memantau langsung bersama Kanwil Jasa Raharja terhadap pelaksanaan operasi kepatuhan. Tujuan utamanya adalah mengingatkan masyarakat terhadap kewajibannya, baik dalam hal pembayaran pajak kendaraan maupun kepatuhan terhadap aturan lalu lintas," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mujahiddin saat meninjau langsung operasi tersebut.
Prosedur Operasi dan Kendala di Lapangan
Dalam operasi ini, petugas memeriksa setiap kendaraan yang melintas untuk memastikan kepatuhan pemiliknya terhadap kewajiban membayar pajak. Kendaraan yang telah memenuhi kewajiban pajaknya diberikan stiker khusus dari Jasa Raharja sebagai bentuk apresiasi. Stiker ini tidak hanya berfungsi sebagai pengingat bagi pemilik kendaraan, tetapi juga sebagai tanda di lapangan bahwa kendaraan tersebut legal.
Namun, sejumlah masyarakat masih mencoba menghindari pemeriksaan dengan mencari jalan alternatif atau menghentikan perjalanan mereka sementara waktu. "Padahal sweeping ini dilakukan agar masyarakat lebih sadar pentingnya kepatuhan terhadap aturan. Jika pajak sudah dibayarkan, tidak akan ada hambatan di jalan. Namun, dari pantauan tadi, masih banyak masyarakat yang belum patuh sehingga kami harus melakukan pemeriksaan satu per satu," tambah Mujahiddin.
Membangun Kesadaran dan Infrastruktur
Tujuan utama dari operasi ini, selain menertibkan masyarakat dalam membayar pajak, adalah untuk meningkatkan PAD yang sangat penting bagi pembangunan daerah. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama PAD yang nantinya digunakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pendidikan.
"Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa pembayaran pajak adalah bentuk partisipasi dalam membangun daerah. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas umum yang lebih baik," tegas Mujahiddin.
Langkah Jangka Panjang Menjelang Ramadhan
Operasi kepatuhan ini direncanakan berakhir pada 21 Februari 2025. Namun, tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang jika kepatuhan masyarakat dirasa masih belum optimal. Salah satu pertimbangan lain untuk memperpanjang operasi ini adalah persiapan menyambut bulan Ramadhan pada Maret mendatang, di mana mobilitas masyarakat diperkirakan akan meningkat.
"Dengan adanya operasi ini, Bapenda bersama instansi terkait berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan ketertiban serta meningkatkan kontribusi dalam pembangunan daerah," pungkas Mujahiddin.
Operasi ini merupakan upaya nyata dari pemerintah daerah untuk memastikan keseimbangan antara pertumbuhan jumlah kendaraan dan pemasukan pajak, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.