Batubara

FM2B Hentikan Tronton Batubara Ilegal di Jalan Umum, Aksi Blokade Duduki Jalan Selama Lima Hari

FM2B Hentikan Tronton Batubara Ilegal di Jalan Umum, Aksi Blokade Duduki Jalan Selama Lima Hari
FM2B Hentikan Tronton Batubara Ilegal di Jalan Umum, Aksi Blokade Duduki Jalan Selama Lima Hari

JAKARTA - Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B) Kabupaten Musi Banyuasin memblokade jalan umum selama lima hari mulai dari 12 hingga 16 Februari 2025. Aksi ini merupakan respons atas ketidakpuasan terhadap truk tronton milik PT. WIN yang diduga ilegal melintas di jalan umum dari Kabupaten Lahat menuju Cilegon. Ratusan tronton pengangkut batubara ini melewati jalur Muba – Mura tanpa tindakan efektif dari pihak berwenang terkait.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa FM2B telah berhasil menghentikan sebanyak delapan truk Fuso tronton yang sekarang diparkir di rumah makan Beringin Kota Sekayu. Sayangnya, kendaraan besar lainnya dapat melanjutkan perjalanan karena terbatasnya ruang parkir yang tersedia untuk penahanan sementara.

Kurnadi, Ketua Umum FM2B, menegaskan bahwa truk milik PT. WIN hampir setiap hari melintasi jalan umum Muba - Palembang tanpa terpantau oleh otoritas terkait. Ia menyatakan delapan kendaraan tersebut telah dilaporkan ke Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Muba. Pihak terkait, termasuk Satlantas Polres dan Dishub Muba, telah turun ke lapangan guna melakukan investigasi lebih lanjut.

“Untuk kelanjutannya, saya sudah serahkan kepada pihak terkait karena mereka yang berwenang melakukan tindakan hukum jika ada pelanggaran,” ujar Kurnadi, Jumat, 14 Februari 2025.

Kurnadi juga mengungkapkan bahwa aktivitas ini terindikasi tidak memiliki izin melintas jalan umum, yang jelas melanggar peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbub) Sumsel. Ia menekankan bahwa aksi penyetopan dilakukan agar truk-truk tersebut tidak merusak jalan di Muba yang sudah dalam kondisi buruk. "Lihat saja, mulai dari Kecamatan Sanga Desa menuju Kabupaten Musi Rawas sudah rusak parah," tambahnya.

Menanggapi laporan ini, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono, mengucapkan terima kasih atas informasi dari masyarakat. “Terima kasih atas informasi ini, dan segera saya koordinasikan dengan pihak Dishub dan Pemda untuk menindaklanjuti,” ungkap AKBP Listiyono melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin, Musni Wijaya, menyatakan ketidaktahuannya tentang kendaraan milik PT WIN yang melintas di jalan nasional. Dia menjanjikan segera melakukan pengecekan di lapangan. "Sebenarnya izin melintas di jalan nasional bukan wewenang kami di tingkat kabupaten, melainkan Dishub Provinsi. Untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi ke pihak Dishub Provinsi," papar Musni.

Aksi protes yang dilakukan FM2B seolah menjadi panggilan kesadaran akan pentingnya pengawasan jalan dan transportasi yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur jalan. Aktivitas kendaraan berat seperti tronton batubara sering kali meninggalkan kerusakan jalan yang signifikan dan menimbulkan risiko bagi pengguna jalan lainnya. Melalui aksi ini, FM2B berharap dapat mendorong adanya langkah konkret dari pihak berwenang untuk menyelesaikan isu yang sudah berlangsung ini.

Aksi dari FM2B tidak hanya menjadi contoh partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga hak dan kepentingan publik, tetapi juga menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah untuk menyelesaikan pelbagai permasalahan yang dihadapi bersama. Dengan demikian, kondisi infrastruktur dan keselamatan masyarakat luas dapat terjaga dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

Langkah cepat dan tepat dari pihak berwenang sangat diperlukan dalam merespon dan menyelesaikan kasus truk tronton batubara ini. Pemerintah daerah dan provinsi diharapkan lebih proaktif dalam mengawasi mobilitas kendaraan besar yang seringkali membahayakan infrastruktur dan keselamatan publik jika tidak ditangani secara bijaksana.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index