LISTRIK

Indonesia Siap Bangun Pembangkit Listrik Nuklir 35 GW pada 2060, Langkah Besar Menuju Energi Bersih

Indonesia Siap Bangun Pembangkit Listrik Nuklir 35 GW pada 2060, Langkah Besar Menuju Energi Bersih
Indonesia Siap Bangun Pembangkit Listrik Nuklir 35 GW pada 2060, Langkah Besar Menuju Energi Bersih

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan target ambisius untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dengan kapasitas terpasang mencapai 35 gigawatt (GW) pada tahun 2060. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 72% sebagaimana dituangkan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).

PLTN pertama dijadwalkan masuk ke dalam sistem kelistrikan pada tahun 2032 dengan kapasitas awal sebesar 250 megawatt (MW). Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan peran penting nuklir dalam upaya transisi energi bersih. "Kita bisa melihat di RUKN ini terdapat energi baru, baru kali RUKN dan KEN menyebutkan energi baru, amonia, dan nuklir. Nuklir ini nantinya akan terpasang 35 GW hingga tahun 2060," kata Eniya.

Saat ini, Indonesia masih berada dalam fase persiapan pembangunan PLTN berdasarkan pedoman dari International Atomic Energy Agency (IAEA). Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), tertera target pengembangan nuklir sebesar 7 GW pada tahun 2040. Meski demikian, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, belum ada spesifik pengembangan terkait tipe skala pembangkit listrik yang akan dibangun. Eniya menjelaskan opsi yang tersedia termasuk pembangkit skala besar dan kecil. "Jadi yang skala kecil maupun skala besar dimungkinkan keduanya, ada land base, ada yang kecil, ada yang mungkin juga terapung atau yang lain," jelasnya.

Untuk mendukung langkah ini, Indonesia juga sedang menantikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) serta revisi UU Ketenagalistrikan. Dua regulasi ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengembangan PLTN. "Kalau UU Ketenaganukliran ini lebih membedakan terkait dengan nonpembangkit tenaga nuklir itu disebutkan di revisi UU Ketenaganukliran, tapi terkait dengan pembangkit tenaga nuklir sendiri sudah disebutkan dalam RUU EBET," terang Eniya.

Lebih lanjut, pemerintah berencana membentuk Nuclear Energy Program Implementation Organization (Nepio), sebuah lembaga khusus yang bertanggung jawab dalam pengembangan nuklir. Meskipun pembentukan lembaga ini tidak diwajibkan oleh IAEA, Indonesia menilai Nepio dapat memfasilitasi koordinasi dalam pembangunan PLTN. "Negara kita dalam pembahasan beberapa kali rapat dengan Pak Wamen dan Pak Menteri, Nepio ini organisasi yang menugaskan dari presiden ke menteri ESDM seperti Satgas Hilirisasi, untuk membangun PLTN," ungkap Eniya.

Pembangunan PLTN diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi listrik nasional dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang saat ini masih mendominasi bauran energi Indonesia. Dengan target ambisius ini, Indonesia berkomitmen untuk menghadirkan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, seiring dengan tren global menuju dekarbonisasi.

Dalam konteks kerja sama internasional, Indonesia juga menjajaki kemitraan dengan beberapa negara untuk mempercepat pengembangan teknologi nuklir. Sebelumnya, terdapat informasi mengenai potensi kerja sama Indonesia dengan Uni Emirat Arab dan Turki dalam pengembangan energi terbarukan, termasuk energi dari nuklir dan hidrogen. Namun, perusahaan dari Uni Emirat Arab telah membantah keterlibatan dalam proyek nuklir dengan Indonesia.

Pendekatan multi-level seperti ini diharapkan dapat memperkuat kapabilitas teknologi nuklir nasional dan membuka peluang bagi transfer pengetahuan dalam bidang energi terbarukan. Sektor energi nuklir ini tidak hanya akan mendukung kebutuhan listrik nasional tetapi juga menciptakan tenaga kerja terampil dalam bidang teknologi tinggi.

Dengan berbagai langkah strategis dan koordinasi lintas sektoral, Indonesia optimis mencapai target pembangunan PLTN 35 GW pada 2060, sejalan dengan komitmen global untuk mengurangi emisi karbon dan meningkatkan penggunaan energi bersih. Pemerintah Indonesia percaya bahwa pembangunan PLTN ini akan menjadi momentum penting menuju ketahanan energi di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index