MINYAK

Pemerintah Siap Segel Toko yang Jual Beras hingga Minyak Goreng Melebihi Harga Eceran Tertinggi HET

Pemerintah Siap Segel Toko yang Jual Beras hingga Minyak Goreng Melebihi Harga Eceran Tertinggi HET
Pemerintah Siap Segel Toko yang Jual Beras hingga Minyak Goreng Melebihi Harga Eceran Tertinggi HET

JAKARTA — Dalam upaya menekan lonjakan harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri 2025, Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan kebijakan ketat terhadap pedagang yang menjual beras, telur, hingga minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa toko yang terbukti melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi tegas berupa penyegelan.

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga pangan agar tetap terjangkau oleh masyarakat luas. "Tahun ini arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tidak boleh menjual di atas HET," ungkap Amran setelah Rapat Koordinasi Terbatas Ketersediaan Bahan Pangan Pokok di Kantor Kementan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025. 

Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Kementan bekerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk BUMN dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), akan melaksanakan operasi pasar secara besar-besaran. Operasi ini direncanakan berlangsung di seluruh wilayah Indonesia, tidak hanya terpusat di Jakarta. "Kita kolaborasi, betul-betul kolaborasi mulai pusat sampai daerah. Itu kita lakukan secara besar-besaran," lanjut Amran.

Menjelang bulan suci Ramadan, operasi pasar ini menjadi langkah strategis untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok. Upaya ini melibatkan semua pihak, mulai dari BUMN hingga aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti perdagangan yang melanggar ketentuan HET.

Berdasarkan data terbaru, lonjakan harga pangan seperti beras dan Minyakita yang melampaui HET, menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Pertanian menyoroti pentingnya mematuhi regulasi harga untuk mencegah fluktuasi yang merugikan konsumen. "Tidak boleh, pesannya, ini pesan penting, tidak boleh ada harga di atas HET. Kalau ada yang melakukan, Satgas Pangan bertindak, dan yang terjadi baru-baru ini adalah segel. Tokonya disegel," tegas Amran.

Selain itu, Amran juga menekankan ketersediaan stok bahan pangan yang telah dipersiapkan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang lebaran. "Stoknya sudah kami siapkan. BUMN turun tangan, pemerintah, Kementerian Perdagangan, semua pihak, Bapanas," jelasnya.

Sementara itu, langkah-langkah pengendalian harga ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan termasuk masyarakat yang berharap harga tetap stabil selama momen penting tersebut. Dengan adanya penegakan aturan ini, diharapkan dapat memberikan rasa tenang dan kepastian bagi seluruh kalangan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

Upaya ini, selain untuk menjaga stabilitas harga, juga dimaksudkan untuk melindungi daya beli masyarakat yang seringkali terhimpit oleh kenaikan harga barang secara signifikan pada periode tertentu. Tindakan tegas pemerintah ini dibarengi dengan edukasi serta kerja sama lintas sektor agar tercipta ekosistem perdagangan yang sehat dan berintegritas.

Namun demikian, tantangan dalam implementasi kebijakan ini tetap eksis, terutama dalam memonitor harga di daerah serta mensosialisasikan pentingnya kepatuhan terhadap HET. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran dan dukungan dari pemerintah daerah sangat penting.

Dari segi kebijakan, pemerintah terus berupaya memperketat pengawasan dan menyediakan jalur komunikasi efektif bagi masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran harga. Hal ini untuk memastikan bahwa regulasi bukan hanya sekadar wacana, tetapi benar-benar diimplementasikan di lapangan.

Dengan langkah ini, diharapkan bisa menjaga kestabilan harga yang tidak hanya membantu masyarakat dalam membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau tetapi juga mendorong perekonomian dalam negeri untuk tetap sehat dan stabil. Penegakan hukum dan pengawasan yang ketat diharapkan dapat menjadi deterrent bagi pelaku usaha yang mencoba mengambil keuntungan di balik lonjakan permintaan.

Inisiatif ini menandakan komitmen kuat pemerintah dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan selama periode penting dalam kalender keagamaan dan budaya Indonesia. Dengan demikian, masyarakat bisa merayakan momen-momen berharga ini tanpa harus dibebani kekhawatiran atas harga bahan pokok yang melambung.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index