JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng telah menyelenggarakan proses lelang terbuka untuk seluruh logistik Pemilu 2024, melibatkan barang-barang vital seperti bilik suara, kotak suara, dan jutaan lembar surat suara. Proses lelang ini dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setelah seluruh tahapan Pemilu 2024, termasuk pelantikan Presiden-Wakil Presiden serta anggota legislatif terpilih di tingkat pusat dan daerah telah selesai.
Lelang tersebut menarik perhatian publik ketika terungkap bahwa nilai total barang yang terjual mencapai Rp 177.199.600. Pemenangnya adalah Anton Hartono, yang memberikan penawaran tertinggi untuk barang-barang Pemilu yang terdiri dari 9.100 bilik suara, 11.375 kotak suara, dan 3.125.585 lembar surat suara yang telah digunakan.
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menegaskan bahwa semua tahapan lelang dilakukan sesuai prosedur. "Seluruh proses lelang itu di KPKNL. Kami laksanakan setelah izin untuk pelelangan turun dari pusat. Kita hanya mengajukan dan menerima pemenang untuk mengambil barang lelang. Kalau proses termasuk transaksi keuangannya langsung di KPKNL," jelas Dudhi.
Proses lelang ini menjadi bagian dari pengelolaan barang eks-Pemilu yang sudah tidak lagi digunakan, setelah selesainya pesta demokrasi besar di tanah air. Penjualan barang-barang logistik Pemilu yang sudah terpakai merupakan langkah efisiensi yang diharapkan dapat membantu menambah pendapatan negara, meskipun dalam jumlah yang tidak besar.
Menurut Dudhi, setelah pemenang lelang menyelesaikan proses pelunasan, mereka dapat mengambil barang tersebut di gudang KPU Buleleng, yang berlokasi di Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. "Setelah semua prosesnya selesai, agar segera diambil, karena masa sewa gudang juga mau habis di bulan Oktober ini, yang penting jangan lewat Oktober," tambah Dudhi. Hal ini penting agar KPU tidak perlu memperpanjang masa sewa gudang yang tentunya memerlukan anggaran tambahan.
Namun, logistik untuk Pilkada Serentak 2024 belum ikut dilelang. Dudhi mengatakan, proses lelang untuk barang-barang Pilkada akan dilakukan menyusul, mengikuti aturan bahwa logistik hanya dapat dihapuskan satu bulan setelah pelantikan para pejabat terpilih. "Logistik Pilkada masih disimpan di gudang dan akan dilelang pada saat yang ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Dudhi.
Lelang logistik Pemilu 2024 di Buleleng ini merupakan salah satu dari banyak langkah yang dilakukan oleh KPU di seluruh Indonesia untuk menertibkan dan memanfaatkan barang-barang bekas logistik pemilu secara efektif. Proses lelang ini tidak hanya memastikan bahwa barang-barang bekas pemilu tidak menjadi limbah, tetapi juga memberikan peluang pendapatan tambahan bagi negara yang berasal dari penjualan barang-barang bekas ini.
Di sisi lain, proses ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang-barang negara, sehingga setiap langkah dan proses dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Masyarakat dapat melihat bahwa barang-barang eks-Pemilu dimanfaatkan dengan baik dan memberikan manfaat ekonomi, sekaligus menegakkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
KPU Buleleng berharap bahwa setiap tahapan pemilu, termasuk pengelolaan barang bekas logistik, dapat terus dilakukan dengan cara yang lebih baik dan lebih efisien. Melalui proses seperti ini, misi demokratis yang diemban oleh Komisi Pemilihan Umum bisa terus terjaga dan semakin baik di masa yang akan datang.