JAKARTA - Dalam era digital yang terus berkembang pesat, ancaman terhadap keamanan data pribadi semakin meningkat dan menjadi suatu permasalahan yang tidak bisa diabaikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang situasi ini dengan sangat serius dan mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi mereka.
"Ancaman terhadap data pribadi semakin kompleks," ujar Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, dalam sambutannya di acara Digital Economic Forum yang digelar di Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025. Menurutnya, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, para pelaku kejahatan siber juga semakin canggih dalam melakukan serangan. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan data pribadi.
Mirza menjelaskan bahwa OJK telah dan akan terus memperkuat perlindungan konsumen dalam menghadapi risiko yang ada dalam layanan keuangan digital. “Generasi muda cenderung konsumtif, tawaran-tawaran pinjaman online ilegal jadi jembatan yang sulit dihindari, baik dari pengguna yang memanfaatkan pinjol untuk aktivitas produktif, bahkan untuk judi online (judol),” ungkapnya. Hal ini menunjukkan pentingnya edukasi dan perlindungan konsumen agar mereka dapat memahami risiko dari penggunaan layanan keuangan yang tidak sah.
Lebih lanjut, Mirza menyoroti bahwa para pemain judi online kebanyakan berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah dan generasi muda. Mereka sering kali terjebak dalam iming-iming pinjaman cepat yang ditawarkan oleh penyedia layanan yang tidak resmi dan ilegal. Kondisi ini menjadi tantangan bagi OJK untuk terus berupaya menciptakan iklim keuangan yang bertanggung jawab.
Untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut, Mirza menegaskan bahwa OJK berkomitmen untuk tetap berperan aktif. "Ada penerbitan roadmap, jadi ada di perbankan, edukasi dan perlindungan konsumen, industri keuangan non bank yang mendorong digitalisasi dan resiliensi digital," ujarnya. Roadmap ini nantinya diharapkan mampu memandu berbagai entitas keuangan dalam menjalankan praktek yang lebih aman dan beretika.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan siber, OJK telah menerbitkan panduan bagi perbankan. Panduan ini berfungsi sebagai pedoman bagi bank domestik untuk menghadapi dan memulihkan diri dari insiden siber yang dapat mengancam keamanan data nasabah. "OJK juga kembangkan roadmap pengembangan yang mencakup strategi inovasi keuangan digital," tambah Mirza. Roadmap ini merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi dan mengurangi dampak dari berbagai potensi ancaman siber yang bisa menimpa sektor keuangan.
Dengan hadirnya berbagai strategi dan kebijakan dari OJK, diharapkan mampu menumbuhkan iklim keuangan yang lebih aman, terutama bagi konsumen yang sering kali menjadi target dari para pelaku kejahatan siber. Mirza juga menegaskan bahwa edukasi serta pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan perlindungan data pribadi adalah kunci utama dalam menghadapi berbagai ancaman siber tersebut.
Penting bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak mudah terpengaruh oleh tawaran-tawaran manis dari pinjaman online ilegal yang hanya menguntungkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan data pribadi, setiap individu diharapkan dapat lebih mawas diri dan bijaksana dalam menggunakan layanan keuangan digital yang terus berkembang.
Di tengah tantangan pertumbuhan kejahatan siber, inisiatif OJK dalam memberikan perlindungan data dan edukasi kepada konsumen menjadi sangat krusial. Ini tidak hanya akan membantu melindungi data pribadi masyarakat Indonesia, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang lebih sehat dan berkelanjutan.