Zakat

Kemenag Tangsel Berhasil Tingkatkan Setoran Zakat Pegawai

Kemenag Tangsel Berhasil Tingkatkan Setoran Zakat Pegawai
Kemenag Tangsel Berhasil Tingkatkan Setoran Zakat Pegawai

JAKARTA - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan kewajiban zakat profesi bagi pegawainya. Kemenag Tangsel berhasil menyetorkan zakat profesi pegawai ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangsel dengan jumlah luar biasa mencapai Rp 90 juta. Peningkatan signifikan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pengawas Baznas Tangsel.

Ahmad Rifaudin, Kepala Kemenag Kota Tangsel, menyampaikan bahwa pengumpulan zakat adalah sesuatu yang menjadi kewajiban baik dalam syariat Islam maupun regulasi yang berlaku terkait zakat profesi. "Saya selaku kepala Kemenag Tangsel kurang lebih empat bulan yang lalu melihat potensi zakat di Kemenag cukup tinggi yang terealisasi baru 20 persen dari potensi yang ada. Kita berusaha memberikan arahan, motivasi, dan bimbingan kerja sama dengan Baznas Tangsel, dan Alhamdulillah pegawai di Kemenag Tangsel menyadari itu semua," ujar Rifaudin.

Rifaudin menuturkan bahwa peningkatan zakat ini adalah lompatan luar biasa dari sebelumnya yang hanya sebesar Rp 19 juta. “Dari semula zakat kurang lebih Rp 19 juta ini meningkat menjadi Rp 90 juta. Ini lompatan luar biasa.” Ia juga berharap langkah ini bisa dicontoh oleh pegawai di lingkup pemerintahan lain di Tangsel. "Harapan kami bisa dicontoh dengan pegawai di Pemkot Tangsel," tambahnya.

Sebagai lembaga yang memfasilitasi zakat, Kemenag Tangsel berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada para pegawai agar partisipasi dalam zakat profesi dapat terlaksana dengan baik. "Agar para pegawai ikut serta menyerahkan zakat profesinya, perlu dilakukan edukasi, serta kerja sama segala bentuk kegiatan keagamaan diberikan dari pengumpulan zakat sehingga pegawai tidak terbebani dengan iuran kegiatan keagamaan," jelas Rifaudin.

Pengelolaan zakat dari Kemenag Tangsel sepenuhnya dipercayakan kepada Baznas. "Prinsipnya zakat dari kita dikelola oleh Baznas, dan diharapkan mampu mengentaskan problematika sosial kehidupan masyarakat di Tangsel. Mudah-mudahan bisa meringankan dan membantu," katanya.

Dadang, Dewan Pengawas Baznas Tangsel, menyampaikan apresiasinya atas kesuksesan Kemenag Tangsel dalam menggerakkan pegawainya. “Selama ini yang kita terima hanya kurang lebih Rp 18 juta, dengan semangat kepala Kemenag yang baru melakukan koordinasi komunikasi dan arahan kepada seluruh pegawai, terhitung Februari mendapat peningkatan menjadi Rp 96 juta per bulannya, hal ini patut kita apresiasi,” paparnya.

Senada dengan Dadang, Ketua Baznas Tangsel Muhamad Subhan juga menyatakan kebanggaannya terhadap perkembangan positif ini. Menurutnya, Baznas terus berikhtiar melakukan upaya optimalisasi pengumpulan zakat.

“Kami berkoordinasi dengan kepala Kemenag Tangsel, beliau merespon dengan baik dan cepat dan dilakukan sosialisasi zakat serta penandatangan pernyataan dan standing instruction untuk pemotongan zakat. Dan Alhamdulillah yang disetorkan ke Baznas Tangsel bulan Februari naik signifikan dari Rp 19 juta ke Rp 90 juta,” ungkap Subhan.

Subhan menambahkan bahwa dalam sosialisasi yang dilakukan, penting untuk menyampaikan kepada pegawai agar dapat menjalankan kewajiban zakat dengan ikhlas. “Saat sosialisasi ke pegawai Kemenag Tangsel, kami menyampaikan keikhlasan dan keridhoan para ASN Kemenag untuk menjadi suri tauladan menunaikan kewajiban seorang muslim untuk berzakat dan infak,” pungkasnya.

Diharapkan, keberhasilan Kemenag Tangsel dalam meningkatkan kesadaran zakat di kalangan pegawainya dapat menjadi teladan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Kota Tangsel. Menurut Dadang, beberapa OPD yang besar jumlah pegawainya bisa meniru dan mengelola pengumpulan zakat profesi dengan efektif. "Kami berharap bisa meniru dan memanage dalam hal pengumpulan zakat profesi seperti apa yang dilakukan Kemenag Tangsel,” tutupnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index