JAKARTA - Seluruh elemen pemerintah bersatu melawan maraknya judi online yang kian mengkhawatirkan, khususnya bagi generasi muda Indonesia. Langkah tegas tengah digalakkan melalui serangkaian strategi dari penguatan regulasi, penegakan hukum hingga upaya peningkatan literasi digital masyarakat. Judi online, yang telah membuktikan diri sebagai ancaman besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi, tidak hanya menargetkan orang dewasa tetapi juga anak-anak dan remaja. Usaha ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal ini.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bergerak cepat menyusun rancangan peraturan pemerintah terkait tata kelola perlindungan anak di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya aturan ini dalam melindungi anak-anak dari konten berisiko, termasuk judi online. "Pembatasan kepemilikan akun digital akan disesuaikan dengan klasifikasi umur dan tingkat risiko fitur yang ada pada platform digital. Ini penting sebagai bentuk perlindungan bagi generasi muda kita agar tidak mudah terjerumus," ujar Meutya.
Data mengejutkan dari Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online mengungkapkan bahwa 440 ribu anak usia 10-20 tahun terlibat dalam aktivitas judi online. Dua persen di antaranya bahkan merupakan anak-anak di bawah 10 tahun, sebuah fakta yang memprihatinkan dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Menurut Meutya Hafid, kolaborasi antara guru, orang tua, dan pemerintah menjadi kunci dalam memberikan pemahaman literasi digital kepada anak-anak agar mereka lebih bijak dalam penggunaan internet. "Dalam era digital saat ini, anak-anak memiliki akses yang sangat luas terhadap informasi. Namun, tanpa pendampingan yang tepat, mereka bisa rentan," tambahnya.
Banyak modus yang digunakan oleh penyedia layanan judi untuk menarik perhatian generasi muda, termasuk menyisipkan iklan dalam aplikasi atau platform digital. Peran aktif orang tua sangat diperlukan dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka untuk mencegah keterlibatan lebih jauh dalam judi online yang bisa menjurus pada kecanduan.
Di sisi penegakan hukum, berbagai aparat kepolisian di Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi judi online. Polda Aceh, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, telah mengungkapkan keberhasilan mereka dalam mengungkap 55 kasus judi dan memblokir 405 situs judi online. "Upaya ini adalah bagian dari program prioritas nasional yang mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto. Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam menekan peredaran judi online yang semakin merajalela.
Usaha serupa juga dilakukan di berbagai daerah lain di Indonesia melalui kerjasama erat antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum. Upaya ini bertujuan untuk mempercepat pemberantasan judi online melalui identifikasi dan pemblokiran situs-situs judi serta penangkapan pelaku-pelaku bisnis ilegal tersebut. Harapannya, tindakan tegas ini dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku judi online.
Pemerintah juga terus menggalakkan kampanye kesadaran masyarakat untuk tidak tergiur janji keuntungan instan dari judi online. Aktivitas ini tidak hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga dapat merusak stabilitas keuangan serta hubungan sosial. "Ini lebih dari sekadar masalah hukum, kita berbicara juga tentang kerugian besar yang dialami keluarga karena judi online," jelas Meutya.
Kemkomdigi dan berbagai lembaga terkait kini aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan cara melindungi diri dari ancamannya. Kampanye publik melalui media massa, seminar, dan sosialisasi di sekolah-sekolah menjadi langkah efektif memerangi penyebaran judi online.
Penguatan regulasi juga berada dalam agenda utama pemerintah. Peraturan yang mengatur perjudian online terus diperbarui agar mengakomodasi perkembangan teknologi dan modus operandi baru dari pelaku judi online. Meutya Hafid menekankan bahwa regulasi harus ditata agar tidak hanya menutup celah hukum tetapi juga memberikan efek jera yang kuat terhadap pelaku.
Dalam mengatasi problematika judi online, sinergi berkelanjutan antar lembaga pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat adalah hal yang mutlak diperlukan. Kolaborasi yang kuat akan menjadi kunci dalam memberantas praktik ilegal ini, memastikan ruang digital yang aman dan nyaman bagi generasi mendatang.
"Dengan bersatu dan menyadari bahaya yang ditimbulkan judi online, kita bisa menciptakan lingkungan digital yang aman dan berkualitas bagi seluruh generasi bangsa," tutup Meutya Hafid, menegaskan pentingnya peran serta semua pihak dalam mengatasi persoalan ini.