Gas

Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Gas Murah untuk Industri: Dampak dan Aturan Baru

Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Gas Murah untuk Industri: Dampak dan Aturan Baru
Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Gas Murah untuk Industri: Dampak dan Aturan Baru

JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memperkuat sektor industri melalui kebijakan gas murah yang diperuntukkan bagi tujuh sektor industri utama. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri di tingkat global, membuka lapangan kerja baru, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Kebijakan ini ditegaskan dengan penyesuaian harga gas yang tergantung pada pemanfaatannya oleh industri terkait.

Kebijakan Gas Murah Berlanjut dengan Penyesuaian Harga

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025. Keputusan ini mengatur mengenai perubahan atas Keputusan Menteri ESDM sebelumnya, terkait pengguna gas bumi tertentu dan harga yang berlaku. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan persnya menyatakan kebijakan ini sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil menyampaikan, "Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar USD7 per MMBTU dan untuk bahan baku sebesar USD6,5 per MMBTU.” Penetapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) ini berlaku bagi tujuh sektor industri yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet, berjumlah total 253 pengguna gas bumi.

Dampak Positif bagi Industri Nasional

Penetapan harga gas murah ini diharapkan dapat menguatkan daya saing industri nasional. Kebijakan ini tidak hanya akan membuat produk lebih kompetitif di pasar global, tetapi juga berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Melalui kebijakan ini, produk diharapkan lebih terjangkau bagi masyarakat.

Dampak positif dari kebijakan ini juga dirasakan oleh pelaku industri di dalam kawasan industri. Ketua Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), Sanny Iskandar, menanggapi positif perpanjangan penerapan alokasi subsidi gas bagi industri. Ia menegaskan, “Penerapan HGBT bagi industri di dalam kawasan industri penting agar meningkatkan daya saing terhadap kawasan-kawasan industri yang ada di negara pesaing dalam menarik investor.”

Penekanan pada Pemanfaatan Gas Bumi untuk Energi Listrik

Di samping menguntungkan industri, pemerintah juga berfokus pada peningkatan pemanfaatan gas bumi dalam bauran energi untuk pembangkit tenaga listrik. Untuk itu, Keputusan Menteri ESDM Nomor 77.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Penyediaan Tenaga Listrik bagi Kepentingan Umum juga diresmikan pada tanggal yang sama.

Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pembangkitan tenaga listrik serta memenuhi kebutuhan energi bersih dan terjangkau bagi masyarakat luas. Penggunaan gas bumi sebagai bagian dari bauran energi nasional menegaskan komitmen pemerintah dalam transisi energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Keselarasan dengan Kebijakan Nasional

Kebijakan HGBT ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 121 tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Tujuannya adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan daya saing industri yang menjadi pendorong utama perekonomian. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan industri dalam negeri dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan posisinya di pasar internasional, sambil terus memberikan dampak ekonomi positif di dalam negeri.

Dengan langkah strategis ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan sektor industri dan energi yang lebih berkelanjutan. Kebijakan ini diharapkan menjadi katalis bagi percepatan perekonomian nasional melalui industri yang lebih kompetitif dan ramah lingkungan. Ke depan, dukungan serupa di berbagai sektor diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kerjasama dari semua pihak terkait, mulai dari pelaku industri, pemerintah, hingga komunitas, diperlukan untuk memastikan kebijakan ini memberikan dampak maksimal bagi pertumbuhan ekonomi bangsa.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index