AAJI

Industri Asuransi Jiwa Tumbuh Positif, AAJI Optimis Nasabah Lebih Percaya di 2025

Industri Asuransi Jiwa Tumbuh Positif, AAJI Optimis Nasabah Lebih Percaya di 2025
Industri Asuransi Jiwa Tumbuh Positif, AAJI Optimis Nasabah Lebih Percaya di 2025

JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja positif dari industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2024. Pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat mencapai Rp185,39 triliun, meningkat 4,3 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Optimisme ini diharapkan berlanjut hingga 2025, seiring dengan adaptasi industri terhadap regulasi baru dan peningkatan kepercayaan nasabah.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengungkapkan pertumbuhan tersebut didorong oleh dua komponen utama, yaitu premi bisnis baru sebesar Rp108,32 triliun dan premi lanjutan senilai Rp77,07 triliun. "Pertumbuhan ini merupakan sinyal positif dari kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa," ujarnya akhir pekan lalu.

Dari sisi produk, premi asuransi tradisional mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 18,7 persen hingga mencapai Rp110,36 triliun, dengan kontribusi 59,5 persen dari total premi. Sisa 40,5 persen berasal dari produk unit link. Tak hanya itu, produk asuransi syariah turut menunjukkan peningkatan, tumbuh 10,4 persen menjadi Rp22,61 triliun sejalan dengan meningkatnya kesadaran terhadap produk keuangan berbasis syariah.

Lonjakan Cakupan Perlindungan

Dalam hal cakupan perlindungan, jumlah tertanggung mengalami lonjakan tajam, meningkat 80,1 persen  menjadi 154,64 juta orang. Pertumbuhan ini banyak didorong oleh kenaikan segmen tertanggung kumpulan yang melonjak 107,7 persen menjadi 133,05 juta orang.

"Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin besar cakupan masyarakat yang berhasil memiliki proteksi asuransi dengan bantuan fasilitas dari perusahaan atau organisasi. Hal ini mencerminkan peran industri dalam memberikan solusi perlindungan finansial yang lebih luas bagi masyarakat," jelas Budi.

Pembayaran Klaim Mencapai Rp160 Triliun

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan Good Corporate Governance (GCG) AAJI, Fauzi Arfan menyatakan bahwa sepanjang 2024, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim senilai Rp160,07 triliun kepada 9,08 juta penerima manfaat. Klaim tersebut terdiri dari berbagai kategori seperti klaim meninggal dunia sebesar Rp11,29 triliun, klaim akhir kontrak Rp18,30 triliun, klaim penyerahan (surrender) Rp77,15 triliun, klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) Rp19,87 triliun, dan klaim kesehatan Rp24,18 triliun.

"Angka ini menunjukkan bahwa asuransi jiwa tetap menjadi pilar utama dalam mendukung ketahanan ekonomi keluarga Indonesia. Baik melalui santunan jiwa, manfaat akhir kontrak, maupun fleksibilitas akses dana, industri terus memastikan bahwa nasabah mendapatkan perlindungan finansial yang optimal," kata Fauzi.

Prospek Pertumbuhan Melalui Adaptasi Regulasi

Budi Tampubolon juga menyoroti pentingnya adaptasi industri terhadap peraturan baru untuk mempertahankan momentum pertumbuhan. Pelaku industri asuransi jiwa saat ini tengah mempersiapkan diri menghadapi implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 pada 2025 dan regulasi permodalan 2026, yang bertujuan meningkatkan transparansi dan keberlanjutan industri.

"Kami optimistis bahwa langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan nasabah, tetapi juga memperkuat pertumbuhan industri asuransi jiwa secara berkelanjutan di tahun-tahun mendatang dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Budi.

Kinerja Keuangan dan Investasi

Menurut laporan keuangan yang belum diaudit dari 56 perusahaan asuransi jiwa di seluruh Indonesia, total aset industri mencapai Rp616,75 triliun pada 2024. Kepala Departemen Keagenan AAJI, Wianto Chen, mengungkapkan bahwa total aset ini meningkat 0,7 persen.

"Total aset industri asuransi jiwa meningkat 0,7 persen (year on year/yoy) menjadi Rp616,75 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang hanya 0,3 persen. Sementara itu, total investasi industri mencapai Rp541,40 triliun, naik 0,2 persen," katanya.

Investasi industri asuransi jiwa sebagian besar dialokasikan pada Surat Berharga Negara (SBN), yang meningkat 11,9 persen yoy dengan total kontribusi mencapai Rp205,03 triliun atau 37,9 persen dari total investasi. Aset investasi lainnya termasuk saham dan reksa dana, masing-masing berkontribusi sebesar 24,7 persen dan 12,9 persen dari total portofolio investasi.

"Industri asuransi jiwa terus memainkan peran penting dalam perekonomian nasional, salah satunya melalui peningkatan investasi di SBN, yang tidak hanya mendukung stabilitas industri tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan nasional," ucap Wianto Chen.

Dengan prospek cerah dan berbagai langkah strategis yang tengah ditempuh, AAJI optimis bahwa industri asuransi jiwa dapat terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian serta meningkatkan kepercayaan nasabah di masa mendatang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index