JAKARTA — Bank Indonesia (BI) kembali menyelenggarakan layanan penukaran uang rupiah baru untuk menyambut momen Lebaran tahun 2025. Menariknya, tahun ini seluruh proses pemesanan penukaran dilakukan sepenuhnya melalui platform online dengan memanfaatkan layanan PINTAR (Program Informasi dan Reservasi Penukaran Rupiah) yang dapat diakses di situs resmi BI, https://pintar.bi.go.id.
"Layanan penukaran uang pecahan Rupiah tahun ini hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR berbasis web," ungkap Bank Indonesia dalam pernyatan resmi yang disampaikan melalui akun sosial media resminya, Senin, 3 Maret 2025. Ini merupakan langkah signifikan dari BI untuk memanfaatkan teknologi digital dalam mempermudah akses masyarakat terhadap penukaran uang baru, mengingat tingginya permintaan akan uang baru dalam periode Lebaran.
Layanan penukaran uang baru ini akan dibuka sepanjang Maret 2025, tepatnya selama empat periode, yaitu mulai Senin, 3 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Setiap periode memiliki jangka waktu pemesanan dan penukaran yang telah ditentukan. Rincian jadwal sebagai berikut:
- Periode I dimulai pada 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB dan penukaran dapat dilakukan antara 4 hingga 9 Maret 2025.
- Periode II dibuka pada 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB dengan masa penukaran dari 10 hingga 16 Maret 2025.
- Periode III akan dimulai pada 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB dan penukaran dapat dilakukan mulai 17 hingga 23 Maret 2025.
- Periode IV dimulai pada 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran antara 24 hingga 27 Maret 2025.
Adapun tata cara memesan penukaran uang baru melalui kas keliling di aplikasi PINTAR adalah sebagai berikut:
1. Pada halaman utama aplikasi PINTAR, masyarakat diinstruksikan untuk memilih menu kas keliling.
2. Selanjutnya, pilihlah provinsi atau lokasi penukaran uang Rupiah yang diinginkan melalui layanan kas keliling.
3. Aplikasi PINTAR akan menyajikan daftar lokasi dan tanggal penukaran yang tersedia, yang dapat dipilih sesuai kebutuhan masyarakat.
4. Pengguna aplikasi wajib mengisi data pemesanan dengan lengkap, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK-KTP), nama, nomor telepon, dan email (opsional).
5. Tentukan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang hendak ditukarkan sesuai ketentuan jumlah dan denominasi pecahan yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
6. Setelah semua data diisi, lakukan pemesanan untuk mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
7. Simpanlah bukti pemesanan yang bisa berupa download atau screenshot, kemudian tunjukkan saat penukaran dilakukan.
Dalam menghadapi permintaan tinggi akan uang baru jelang Lebaran, BI berharap langkah digitalisasi ini dapat memperlancar proses penukaran dan memberikan kemudahan kepada masyarakat. "Kami berupaya untuk menyediakan layanan yang efisien dan memudahkan masyarakat di tengah kesibukan menyambut Idul Fitri," kata seorang perwakilan Bank Indonesia.
Penukaran uang baru menjelang Lebaran merupakan tradisi yang tak terpisahkan bagi masyarakat Indonesia, sehingga upaya BI dalam menyederhanakan proses ini patut diapresiasi. Melalui sistem reservasi online, diharapkan dapat mencegah kerumunan dan antrian panjang yang biasa terjadi di gerai penukaran fisik.
Dengan demikian, masyarakat di seluruh Indonesia kini dapat memanfaatkan layanan ini dengan lebih mudah dan praktis, memastikan kesiapan uang tunai baru untuk menyambut perayaan Lebaran dengan suka cita. Bank Indonesia terus berkomitmen untuk melayani kebutuhan masyarakat dan mendukung kebijakan inklusi keuangan melalui penguatan layanan digital.