JAKARTA - Satlantas Polres Katingan mengadakan sosialisasi penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) sebagai inovasi terbaru dalam mempermudah pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Acara yang berlangsung di Katingan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai cara baru dan efisien dalam membayar pajak kendaraan menggunakan aplikasi mobile.
Aplikasi SIGNAL hadir sebagai solusi digital yang memungkinkan pemilik kendaraan untuk melaksanakan kewajiban pajaknya dengan lebih praktis. Dengan aplikasi ini, proses pembayaran pajak dapat dilakukan hanya dengan beberapa sentuhan jari di perangkat seluler. Inovasi ini diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus mempermudah proses administrasi.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Katingan, AKP Andi Mulya, menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi SIGNAL merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan pelayanan publik di era digital. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses kemudahan dalam melakukan pembayarannya. Dengan aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat, cukup melalui ponsel mereka,” ujarnya.
Aplikasi ini dirancang dengan fitur user-friendly sehingga memudahkan pengguna untuk mengoperasikannya. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi SIGNAL dari platform aplikasi di smartphone mereka, melakukan registrasi, dan mengikuti petunjuk untuk pembayaran pajak. Transaksi pembayaran juga didukung dengan metode yang aman dan terpercaya.
Lebih lanjut, AKP Andi Mulya menambahkan bahwa penggunaan aplikasi SIGNAL bukan hanya sekedar memudahkan, tapi juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. “Dengan digitalisasi pembayaran ini, kita berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.
Selama sosialisasi berlangsung, para personel Satlantas memberikan demonstrasi cara penggunaan aplikasi SIGNAL kepada masyarakat. Mereka juga membuka sesi tanya jawab untuk menjelaskan detail terkait penggunaan aplikasi dan menjawab berbagai pertanyaan dari peserta sosialisasi.
Dewi Rahayu, salah satu warga yang hadir dalam sosialisasi tersebut, mengungkapkan bahwa kehadiran aplikasi SIGNAL sangat membantunya sebagai pemilik kendaraan. “Ini sangat memudahkan, terutama bagi kami yang sibuk dan tidak sempat mengurus pembayaran pajak secara langsung. Semoga dengan adanya aplikasi ini, urusan pajak kendaraan jadi lebih cepat dan efisien,” kata Dewi.
Melalui aplikasi SIGNAL, pembayaran pajak kendaraan tidak lagi menjadi sebuah beban yang rumit dan memakan waktu. Masyarakat tidak perlu mengantri di kantor Samsat, yang seringkali padat oleh pengunjung. Semua proses pembayaran dapat diselesaikan dalam hitungan menit, tanpa meninggalkan rumah atau tempat kerja.
Aplikasi SIGNAL juga menyediakan fitur pengingat yang berguna untuk menginformasikan kepada pemilik kendaraan mengenai jatuh tempo pembayaran pajak. Hal ini tentunya dapat membantu mengurangi risiko keterlambatan pembayaran yang dapat mengakibatkan denda dan sanksi.
Selain itu, SIGNAL terintegrasi dengan berbagai bank dan layanan pembayaran digital, sehingga pengguna memiliki banyak pilihan untuk menyelesaikan transaksi. Dengan demikian, fleksibilitas dalam metode pembayaran menjadi salah satu keunggulan yang ditawarkan aplikasi ini.
Satlantas Polres Katingan berkomitmen untuk terus mensosialisasikan aplikasi SIGNAL kepada masyarakat yang lebih luas. Acara sosialisasi seperti ini akan dilanjutkan ke berbagai daerah lainnya untuk memastikan bahwa manfaat dari aplikasi ini dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Inisiatif penggunaan aplikasi SIGNAL selaras dengan upaya pemerintah dalam mengadopsi teknologi untuk menyederhanakan sistem birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Harapannya, langkah ini mampu memberikan dampak positif terhadap pengelolaan pajak kendaraan bermotor di Indonesia.
Melalui inovasi digital seperti SIGNAL, pemerintah berupaya mendorong kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjalankan kewajiban pajak. Sebuah langkah kecil yang diambil hari ini mungkin bisa menjadi lompatan besar menuju perubahan yang lebih baik di masa depan.