JAKARTA - Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang sebelumnya dikenal sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengumumkan rencana penyediaan 20 ribu unit rumah subsidi khusus bagi PMI. Langkah ini bertujuan memastikan para pekerja migran memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Dalam pernyataan resminya pada Kamis, 20 Maret 2025, Maruarar Sirait menegaskan pentingnya peran PMI sebagai pahlawan devisa yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. "Untuk pekerja migran sebagai pahlawan devisa yang membangun negeri, pemerintah akan membantu menyediakan 20 ribu rumah subsidi yang akan disiapkan oleh BP Tapera," ujarnya.
Program perumahan ini dirancang untuk dapat diakses oleh PMI dalam tiga tahap: sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, dan setelah kembali ke Tanah Air. Hunian tersebut akan dibangun di lima provinsi dengan jumlah PMI yang cukup tinggi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Maruarar menekankan bahwa penyediaan perumahan layak bagi PMI merupakan bentuk apresiasi dan perlindungan dari negara. "Pekerja Migran Indonesia adalah pahlawan devisa yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan fasilitas perumahan yang layak sebagai bentuk apresiasi dan perlindungan dari negara," tambahnya.
Kolaborasi antara Kementerian PKP dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menjadi kunci dalam implementasi program ini. Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa sinergi ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi PMI saat bekerja di luar negeri, tetapi juga menjamin kesejahteraan mereka setelah kembali ke Indonesia. "Pekerja migran adalah orang-orang yang perlu kita bantu. Alhamdulillah Pak Ara bantu," tuturnya.
Karding menambahkan bahwa penyediaan perumahan menjadi salah satu aspek penting yang harus diwujudkan bersama untuk memastikan kehidupan yang lebih baik bagi PMI setelah kembali ke Tanah Air. "Penyediaan perumahan menjadi salah satu aspek penting yang harus kita wujudkan bersama," katanya.
Program ini juga melibatkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dalam penyediaan rumah subsidi. Skema pembiayaan yang ditawarkan dirancang agar terjangkau oleh PMI, sehingga memudahkan mereka dalam memiliki hunian sendiri. Dengan adanya skema ini, PMI yang sebelumnya kesulitan untuk memiliki rumah sendiri kini dapat lebih mudah mendapatkan akses kepemilikan hunian.
Pemerintah menegaskan bahwa program perumahan bagi PMI ini tidak hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pekerja migran yang selama ini berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup PMI dan mendorong penggunaan dana remitansi untuk kegiatan ekonomi produktif.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan dana sebesar Rp 20 triliun untuk mendanai kredit murah bagi pekerja migran dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan PMI memiliki hunian yang layak dan terjangkau.
Dengan berbagai inisiatif tersebut, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan nyata bagi PMI, sehingga mereka dapat memiliki kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke Indonesia. Program perumahan ini menjadi salah satu wujud nyata apresiasi pemerintah terhadap kontribusi besar PMI dalam perekonomian nasional.