Industri

Kemenperin Janjikan Peningkatan Daya Saing Kawasan Industri, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Kemenperin Janjikan Peningkatan Daya Saing Kawasan Industri, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Kemenperin Janjikan Peningkatan Daya Saing Kawasan Industri, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan daya saing kawasan industri guna mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada 2029. Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sektor industri sebagai pilar utama ekonomi Indonesia.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengungkapkan, saat ini terdapat 168 kawasan industri yang beroperasi di Indonesia. Oleh karena itu, Kemenperin berfokus memastikan daya saing dan investasi di kawasan industri agar dapat memberikan kontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kita memiliki 168 kawasan industri yang beroperasi. Kita perlu memastikan daya saing dan investasi terus meningkat agar dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029,” ujar Faisol dalam keterangan resmi.

Sektor Industri Nonmigas Jadi Andalan Perekonomian

Faisol menambahkan, sektor industri pengolahan nonmigas masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Pada 2024, sektor ini tercatat menyumbang 17,16% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Tak hanya itu, sektor industri pengolahan nonmigas juga mengalami pertumbuhan sebesar 4,75% serta memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak, yakni mencapai 25,84%.

“Pencapaian ini menunjukkan sektor industri pengolahan nonmigas tetap memiliki peran vital dalam perekonomian nasional, termasuk sebagai sektor utama dalam penciptaan nilai tambah dan lapangan pekerjaan,” kata Faisol.

Kawasan Industri Jadi Pusat Pertumbuhan Baru

Sejalan dengan strategi pemerintah, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, memproyeksikan bahwa kawasan industri akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dalam lima tahun ke depan.

Menurut catatan Kemenperin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, asumsi nilai PDB industri pengolahan nonmigas pada 2024 diperkirakan mencapai 5,3%. Pemerintah menargetkan pertumbuhan sektor ini dapat meningkat secara bertahap hingga mencapai 8,59% pada 2029.

“Lima tahun ke depan, kawasan industri akan menjadi pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi dengan industri prioritas berbasis hilirisasi dan teknologi tinggi,” jelas Tri.

Ekosistem Industri yang Terintegrasi Jadi Kunci

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar turut menekankan pentingnya menciptakan ekosistem industri yang lebih terintegrasi. Ia menilai bahwa ekosistem yang kuat akan menjadikan kawasan industri sebagai pusat industrialisasi yang kompetitif.

Menurut Sanny, sinergi antara pemerintah, sektor manufaktur, dan sektor keuangan sangat penting dalam mempercepat transformasi industri nasional agar lebih berdaya saing. Selain itu, kepastian hukum serta reformasi regulasi dan birokrasi juga menjadi faktor utama dalam menarik investasi.

“Pembangunan infrastruktur di kawasan industri, kebijakan yang mendukung tenaga kerja terampil melalui pendidikan vokasi, serta keamanan dan ketertiban industri sangat berpengaruh terhadap iklim investasi. Selain itu, insentif fiskal dan nonfiskal juga perlu diberikan untuk meningkatkan daya tarik kawasan industri,” tutup Sanny.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Kemenperin optimistis kawasan industri dapat semakin berkembang dan berkontribusi dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi dalam lima tahun mendatang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index