Listrik

PLN Umumkan Tarif Listrik Normal Mulai Maret 2025, Berikut Rinciannya

PLN Umumkan Tarif Listrik Normal Mulai Maret 2025, Berikut Rinciannya
PLN Umumkan Tarif Listrik Normal Mulai Maret 2025, Berikut Rinciannya

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengumumkan bahwa tarif listrik akan kembali normal mulai 1 Maret 2025, setelah sebelumnya mendapatkan diskon sebesar 50 persen. Diskon ini berlaku mulai Januari hingga Februari 2025 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah.

Menurut Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, kebijakan tarif normal ini sesuai dengan penyesuaian tarif triwulan I tahun 2025. "Setelah berakhirnya masa diskon, maka per 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025," ungkap Greg.

Stimulus Ekonomi dalam Bentuk Diskon Listrik

Diskon tarif listrik ini sebelumnya diprioritaskan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. "Program ini diberlakukan bulan Januari 2025 dan Februari 2025," lanjut Greg.

Kebijakan diskon ini awalnya diperkenalkan sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk meringankan beban masyarakat di awal tahun. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa diskon tersebut tidak akan diperpanjang setelah Februari 2025. "Enggak diperpanjang, dua bulan aja," kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta.

Rincian Tarif Listrik Normal 2025

PLN telah merilis daftar tarif listrik reguler yang berlaku mulai 1 Maret 2025, sebagai berikut:

- Pelanggan dengan daya 900 VA dikenakan tarif Rp1.352 per kVArh.
- Pelanggan dengan daya 1.300 VA dikenakan tarif Rp1.444,70 per kVArh.
- Pelanggan dengan daya 2.200 VA dikenakan tarif yang sama, yaitu Rp1.444,70 per kVArh.
- Pelanggan dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA akan dikenakan tarif sebesar Rp1.699,53 per kVArh.
- Pelanggan dengan daya 6.600 VA ke atas juga dikenakan tarif Rp1.699,53 per kVArh.

Dengan dikembalikannya tarif listrik ke level normal, PLN berharap masyarakat bisa mempersiapkan diri dan mengelola anggaran rumah tangga sesuai dengan tarif baru yang ditetapkan.

Keputusan Tanpa Perpanjangan

Pemberlakuan diskon tarif listrik ini menjadi perhatian berbagai pihak, mengingat dampaknya dalam membantu mengurangi tekanan ekonomi masyarakat. Namun, keputusan untuk tidak memperpanjang diskon tersebut telah diratifikasi oleh pemerintah.

Sebagai penutup, masyarakat diimbau untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkait tarif listrik dan kebijakan lainnya yang dikeluarkan oleh PLN dan pemerintah. Untuk keterangan lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan PLN yang tersedia di seluruh Indonesia.

Pengumuman ini diharapkan mampu memberikan kejelasan kepada pelanggan PLN terkait perubahan tarif, dan agar mereka dapat melakukan penyesuaian keuangan sesuai dengan kondisi yang baru.

Dengan berakhirnya diskon tarif listrik ini, keberlanjutan pelayanan serta penyediaan energi listrik tetap menjadi perhatian utama PLN dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Penyesuaian tarif ini diharapkan tidak mengurangi daya beli masyarakat, sehingga peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kebijakan pemerintah tetap diperlukan demi mencapai stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index