BPJS

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Lebih Mudah dengan Aplikasi JMO: Tidak Perlu Lagi Ke Kantor

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Lebih Mudah dengan Aplikasi JMO: Tidak Perlu Lagi Ke Kantor
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Lebih Mudah dengan Aplikasi JMO: Tidak Perlu Lagi Ke Kantor

JAKARTA - Proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini semakin cepat dan praktis. Peserta tidak lagi harus mengunjungi kantor cabang untuk mengajukan klaim. Cukup dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), klaim JHT dapat dilakukan secara online, kapan saja dan di mana saja. Inovasi layanan ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi peserta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Kunto Wibowo, menjelaskan bahwa aplikasi JMO dikembangkan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan digital BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Salah satu fitur utama yang ditawarkan oleh aplikasi ini adalah kemudahan dalam mengajukan klaim JHT.

“Saat ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengakses informasi mengenai BP Jamsostek dan mengajukan klaim JHT secara online, dimanapun dan kapanpun melalui aplikasi JMO yang dapat diunduh di smartphone mereka,” ujar Kunto dalam keterangan resminya yang disampaikan di Bandung.

Fitur Canggih Aplikasi JMO yang Memudahkan Klaim JHT

Aplikasi JMO tidak hanya menyediakan kemudahan klaim JHT, tetapi juga berbagai fitur yang mempermudah peserta dalam mengelola kepesertaan mereka. Salah satu fitur utama aplikasi JMO adalah pencairan klaim yang lebih cepat, yang dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini tentu memberikan kenyamanan lebih bagi para peserta yang sibuk dan ingin menghemat waktu.

“Dengan Aplikasi JMO, proses pencairan klaim JHT tidak membutuhkan waktu lama dan bisa dilakukan kapan saja, dari mana saja. Ini merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kemudahan serta kenyamanan dalam pelayanan kepada peserta,” tambah Kunto.

Beberapa fitur lainnya yang tersedia dalam aplikasi JMO antara lain:

Memperbarui data seperti data kependudukan, kontak handphone, email, data NPWP, rekening bank, dan kontak darurat.

Simulasi saldo JHT dan JP untuk membantu peserta merencanakan manfaat yang akan diterima.

Pengajuan klaim dan pelacakan klaim JHT, yang memungkinkan peserta untuk memantau status klaim secara langsung.

Cara Menggunakan Aplikasi JMO untuk Klaim JHT

Cara penggunaan aplikasi JMO sangat mudah. Peserta hanya perlu mengunduh aplikasi ini melalui Play Store atau App Store, kemudian melakukan pengkinian data dan verifikasi menggunakan biometrik wajah. Setelah data diperbarui, peserta yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan klaim JHT.

“Peserta yang telah melakukan pembaruan data dan memenuhi persyaratan dapat mengajukan klaim JHT melalui aplikasi ini. Caranya sangat mudah, hanya perlu mengisi alasan pengajuan klaim dan melakukan verifikasi wajah pada menu klaim JHT,” jelas Kunto.

Bagi peserta dengan saldo JHT kurang dari Rp10 juta, klaim dapat diajukan langsung melalui aplikasi JMO tanpa harus mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan. Prosesnya cepat dan praktis. Namun, untuk saldo JHT yang lebih dari Rp10 juta, peserta masih perlu menggunakan layanan LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik), yang dapat diakses melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Proses ini akan melibatkan wawancara atau video call dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan untuk memverifikasi klaim.

Peningkatan Efisiensi Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan layanan kepada para peserta. Aplikasi JMO bukan hanya mempermudah klaim JHT, tetapi juga menawarkan berbagai kemudahan lainnya yang mengoptimalkan pengalaman peserta dalam mengelola kepesertaan mereka.

“Kami berharap dengan adanya aplikasi JMO ini, seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat merasakan kenyamanan dan kemudahan dalam mengakses layanan kami. Ini adalah langkah besar untuk memodernisasi layanan kami dan memberikan manfaat lebih bagi peserta,” tutur Kunto.

Keuntungan Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Melalui aplikasi JMO, peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat menghemat waktu dan tenaga yang sebelumnya dibutuhkan untuk datang ke kantor cabang. Proses klaim yang lebih efisien memungkinkan peserta untuk mengurus klaim JHT dengan lebih cepat, tanpa harus terikat dengan jam operasional kantor BPJS. Hal ini tentunya akan memberikan kenyamanan ekstra bagi pekerja yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu luang.

Lebih dari itu, aplikasi JMO ini juga mendukung berbagai kebutuhan peserta terkait pengelolaan kepesertaan, termasuk pembaruan data yang dapat dilakukan secara mandiri. Inovasi digital seperti ini mencerminkan bagaimana BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memenuhi kebutuhan layanan masyarakat yang semakin berbasis digital.

Langkah Positif untuk Kemajuan Layanan Publik

Langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam mengembangkan aplikasi JMO menjadi contoh baik dalam hal transformasi digital layanan publik. Tidak hanya mempermudah peserta dalam mengakses manfaat yang menjadi hak mereka, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses klaim.

Dengan adanya kemudahan ini, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pekerja di Indonesia, dengan menjangkau lebih banyak peserta tanpa batasan lokasi dan waktu. Ini adalah langkah positif dalam mendukung pekerja Indonesia, terutama dalam hal keamanan finansial di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index