JAKARTA - Minat masyarakat terhadap kendaraan bermotor bekas terus meningkat, khususnya karena faktor harga yang lebih terjangkau dibandingkan kendaraan baru. Namun, di balik penawaran harga murah, ada risiko besar yang mengancam, yakni kendaraan bodong atau ilegal. Kendaraan ini sering kali tidak dilengkapi dengan dokumen resmi atau bahkan berasal dari tindak kejahatan. Masyarakat yang membeli kendaraan bodong tidak hanya akan merugi secara ekonomi, tetapi juga menghadapi risiko hukuman pidana yang serius.
Risiko Pidana bagi Pembeli Kendaraan Bodong
Kepemilikan kendaraan bodong bukanlah hal yang bisa dianggap remeh. Menurut Kabid Propam Polda Sumatera Barat, AKBP Dwi Agung Setyono, membeli kendaraan ilegal atau bodong bisa berakibat fatal bagi pembeli. “Banyak kerugian bagi masyarakat yang membeli kendaraan bodong, terlebih jika kendaraan tersebut merupakan hasil dari tindak kejahatan. Pembeli bisa terkena sanksi pidana,” kata Dwi Agung Setyono.
Dwi juga menambahkan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dan teliti ketika membeli kendaraan bekas. Pastikan bahwa dokumen kendaraan, seperti STNK dan BPKB, lengkap dan resmi. “Sebaiknya sebelum membeli kendaraan, apalagi yang bekas, cek dengan teliti apakah surat-surat kendaraan tersebut lengkap dan resmi. Jangan sampai masyarakat rugi karena salah membeli kendaraan,” lanjutnya.
Perhatian terhadap Harga Murah
Tantangan terbesar yang sering dihadapi calon pembeli kendaraan bekas adalah godaan harga murah. Sebagian besar pembeli tergiur dengan harga kendaraan yang lebih rendah dari pasaran tanpa menyadari bahwa kendaraan tersebut bisa jadi ilegal. Dwi Agung Setyono menegaskan, membeli kendaraan hanya berdasarkan harga murah sangat berisiko. “Jangan tergiur dengan harga murah yang tidak wajar. Pastikan dulu bahwa dokumen kendaraan lengkap dan sah. Jangan asal beli hanya karena harga yang menggiurkan,” tegasnya.
Penyalahgunaan dokumen kendaraan untuk menjual kendaraan bodong memang marak terjadi. Sindikat pemalsuan dokumen kendaraan semakin berkembang, memanfaatkan media sosial sebagai sarana pemasaran. “Banyak sindikat yang memalsukan dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK. Mereka bahkan menawarkan jasa pembuatan dokumen palsu melalui Facebook,” ungkap Kepala Polda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, seperti yang dilaporkan oleh Kompas.id. Sindikat pemalsuan dokumen ini tidak hanya beroperasi di Sumatera Utara, tetapi juga di beberapa provinsi lainnya.
Sindikat Pemalsuan Dokumen dan Modus Operandi
Sindikat yang memalsukan dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK telah terungkap baru-baru ini di Sumatera Utara. Sindikat ini beroperasi dengan menawarkan jasa pembuatan dokumen palsu melalui platform media sosial. “Sindikat ini tidak hanya beroperasi di Sumut tetapi juga di enam provinsi lain. Mereka menawarkan jasa pembuatan dokumen kendaraan palsu lewat Facebook,” kata Whisnu Hermawan Februanto.
Karena kesulitan membedakan dokumen asli dan palsu, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memeriksa keaslian dokumen kendaraan yang akan dibeli. Pemeriksaan dokumen seperti STNK dan BPKB sangat penting untuk menghindari terjebak dalam penjualan kendaraan bodong yang dapat merugikan baik dari segi ekonomi maupun hukum.
Tips Memeriksa Keaslian Dokumen Kendaraan
Untuk menghindari menjadi korban sindikat kendaraan bodong, masyarakat perlu mengetahui cara memeriksa keaslian dokumen kendaraan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:
Cek STNK dan BPKB
Pastikan dokumen kendaraan yang diberikan oleh penjual sesuai dengan data yang tercatat di Samsat atau pihak berwenang. Anda bisa mengecek keaslian STNK dan BPKB di kantor Samsat terdekat.
Periksa Nomor Rangka dan Mesin
Nomor rangka dan nomor mesin kendaraan harus sesuai dengan yang tertera di STNK dan BPKB. Jika terdapat ketidaksesuaian, bisa jadi kendaraan tersebut adalah hasil tindak kejahatan.
Verifikasi dengan Pihak Kepolisian
Jika ragu tentang keaslian dokumen kendaraan, Anda bisa melakukan pengecekan melalui pihak kepolisian. Polda setempat biasanya menyediakan layanan untuk mengecek apakah kendaraan yang akan dibeli terlibat dalam kasus kriminal atau tidak.
Waspadai Harga yang Tidak Wajar
Jika harga kendaraan terlalu murah dibandingkan dengan harga pasaran, hal ini patut dicurigai. Biasanya, harga yang jauh lebih rendah dari harga pasaran menjadi salah satu indikator bahwa kendaraan tersebut bermasalah.
Pentingnya Cermat dalam Membeli Kendaraan Bekas
Sebagai langkah pencegahan, pembeli kendaraan bekas disarankan untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Pembeli harus memeriksa secara menyeluruh dokumen kendaraan dan memastikan semua prosedur pembelian sesuai dengan ketentuan hukum. Hal ini penting untuk menghindari kerugian besar yang disebabkan oleh membeli kendaraan bodong.
Dengan melakukan pengecekan yang cermat, pembeli dapat meminimalisir risiko membeli kendaraan bodong dan terhindar dari masalah hukum yang bisa timbul akibat kepemilikan kendaraan ilegal. Jangan sampai tergoda dengan penawaran harga murah yang dapat menjerumuskan Anda ke masalah hukum yang serius. Sebagai konsumen yang bijak, selalu pastikan untuk membeli kendaraan bekas yang sah dan memiliki dokumen yang lengkap dan resmi.