JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban mendaftarkan seluruh karyawan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, termasuk para pekerja di sektor formal. Kepatuhan terhadap kewajiban ini tidak hanya merupakan bentuk penegakan hukum, tetapi juga tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kesejahteraan tenaga kerjanya.
Pentingnya Kepatuhan Perusahaan terhadap JKN
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, menjelaskan bahwa kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan seluruh pekerja dalam program JKN diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. "Setiap pekerja berhak atas jaminan kesehatan. Perusahaan wajib memastikan seluruh karyawan terdaftar aktif di BPJS Kesehatan sejak hari pertama bekerja," ujar Pupung.
Kewajiban ini berlaku untuk semua jenis pekerja, mulai dari pekerja tetap, kontrak, hingga pekerja lepas dan tenaga kerja asing yang telah bekerja minimal enam bulan di Indonesia. Selain itu, perusahaan juga diharuskan menyediakan data pekerja yang akurat, melakukan pemotongan iuran dari gaji karyawan, dan memastikan pembayaran iuran dilakukan tepat waktu setiap bulannya.
Iuran dan Manfaat JKN untuk Pekerja
Pupung juga menjelaskan bahwa untuk peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), iuran yang harus dibayarkan adalah 5% dari gaji bulanan yang mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga dan jabatan. Dari total iuran 5%, 4% dibayarkan oleh pemberi kerja, sementara 1% sisanya dipotong dari gaji pekerja. Program JKN juga memungkinkan peserta untuk mendaftarkan anggota keluarga mereka, dengan maksimal 4 anggota, yang terdiri dari istri dan tiga orang anak.
“Setiap pekerja yang terdaftar dalam segmen PPU berhak menanggung maksimal tiga orang anak, dengan syarat anak tersebut belum menikah, belum bekerja, dan berusia di bawah 21 tahun, atau maksimal 25 tahun jika masih melanjutkan pendidikan formal. Jika salah satu dari anak tersebut tidak lagi memenuhi syarat, maka status tanggungan dapat digantikan oleh anak berikutnya sesuai urutan kelahiran,” jelas Pupung.
Tanggung Jawab Moral Perusahaan dan Sanksi Administratif
Lebih lanjut, Pupung menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi BPJS Kesehatan juga mencerminkan tanggung jawab moral perusahaan terhadap pekerja. Perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program JKN dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pembatasan akses layanan publik tertentu. Oleh karena itu, sangat penting bagi perusahaan untuk menjalankan kewajiban ini dengan baik.
“Kami terbuka untuk bekerja sama dengan pemberi kerja agar implementasi JKN berjalan dengan lancar. Kami berharap seluruh perusahaan dapat melaksanakan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab, demi memastikan seluruh pekerja mendapatkan haknya atas perlindungan kesehatan sesuai dengan amanat undang-undang,” tambah Pupung.
Dukungan dari Pekerja dan Pengalaman Positif dalam Program JKN
Di sisi lain, Fernando Ezra, seorang penanggung jawab BPJS Kesehatan di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang sparepart, juga mengungkapkan pentingnya program JKN. Fernando yang bertugas untuk mendaftarkan karyawan baru dalam program BPJS Kesehatan menilai bahwa program ini sangat bermanfaat baik bagi perusahaan maupun para pekerjanya. "Program JKN ini sangat penting, terutama untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja kami. Mereka tahu bahwa jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan, biayanya sudah terjamin. Ini tentu berdampak positif pada produktivitas kerja karena pekerja merasa lebih tenang dan fokus,” ujar Fernando.
Fernando juga berbagi pengalamannya saat menggunakan layanan JKN. Ia mengaku pernah berobat menggunakan fasilitas JKN dan merasa puas dengan pelayanan yang diterima. Menurutnya, pelayanan yang diberikan tidak diskriminatif dan fasilitas yang tersedia lengkap serta memadai. "Kami sangat mendukung program JKN ini. Sebagai penanggung jawab BPJS di perusahaan, saya merasa bertanggung jawab untuk memastikan seluruh karyawan kami mendapatkan haknya atas perlindungan kesehatan," tutup Fernando.
Peningkatan Kesadaran tentang Pentingnya JKN di Kalangan Pekerja
Program JKN yang digulirkan oleh pemerintah memang memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan pekerja di Indonesia. Melalui program ini, pekerja tidak hanya mendapatkan perlindungan kesehatan yang terjangkau, tetapi juga merasa lebih aman dan terlindungi dari risiko kesehatan yang tidak terduga. Hal ini tentu berpengaruh langsung pada produktivitas kerja, karena pekerja dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir akan masalah kesehatan yang membebani.
Bagi perusahaan, mendaftar pekerja dalam program JKN juga merupakan langkah penting dalam memenuhi kewajiban hukum serta meningkatkan kesejahteraan karyawan. Selain itu, memastikan kepatuhan terhadap program ini juga mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan dalam memberikan perlindungan yang layak bagi tenaga kerja mereka.
Dengan terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap program JKN, diharapkan seluruh lapisan masyarakat Indonesia, termasuk pekerja di sektor formal, dapat merasakan manfaat dari perlindungan kesehatan yang menyeluruh ini.