JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program kredit kepemilikan rumah (KPR) subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI), dengan kuota sebanyak 20.000 unit. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), bertujuan untuk memudahkan PMI memiliki rumah dengan harga terjangkau melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Imran: "Saatnya Rakyat Memiliki Rumah"
Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PUPR, Imran, menyatakan bahwa program ini adalah langkah penting untuk mewujudkan impian rakyat Indonesia, terutama bagi pekerja migran, dalam memiliki rumah yang layak huni. “Melalui program rumah untuk pekerja migran Indonesia inilah saatnya rakyat punya rumah. Semoga seluruh pekerja migran bisa menikmati dan memiliki rumah layak huni dan berkualitas,” kata Imran saat acara peluncuran program tersebut di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Program ini juga berkontribusi pada upaya besar Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan tiga juta rumah di Indonesia. Imran menambahkan bahwa berbagai kebijakan telah diterapkan untuk mendukung program ini, di antaranya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang membebaskan retribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari yang sebelumnya 45 hari menjadi 10 hari, serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah dengan harga sampai Rp2 miliar.
"Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran yang memiliki peran strategis dalam peningkatan devisa negara," ujar Imran lebih lanjut.
Menteri P2MI: Kolaborasi Antar Kementerian Mencapai Tujuan Bersama
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan rasa syukurnya atas terlaksananya program ini berkat kolaborasi antara kementerian dan lembaga. Menurutnya, ini merupakan kebijakan pertama yang menyasar langsung penyediaan rumah subsidi bagi pekerja migran. "Inilah momentum dimana baru pertama kali ada kebijakan penyediaan rumah subsidi bagi pekerja migran Indonesia," jelas Abdul Kadir dalam kesempatan yang sama.
Potensi Ekonomi Pekerja Migran Indonesia
Menurut data Kementerian P2MI, jumlah pekerja migran Indonesia yang tersebar di berbagai negara diperkirakan mencapai lima juta orang. Para pekerja migran ini menghasilkan devisa yang signifikan bagi negara, dengan rata-rata penghasilan pekerja migran di Korea dan Jepang mencapai antara Rp15 juta hingga Rp25 juta per bulan.
"Rata-rata pekerja migran di Korea dan Jepang memiliki penghasilan antara Rp15 juta sampai Rp25 juta. Sedangkan dari data BPS, jumlah devisa dari pekerja migran mencapai Rp253,3 triliun per tahun. Devisa ini menjadi yang terbesar kedua setelah sektor migas, sehingga pantas disebut pekerja migran sebagai pahlawan devisa," terang Abdul Kadir.
Program KPR subsidi ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi pekerja migran di luar negeri untuk memiliki rumah, tetapi juga menciptakan manfaat langsung di seluruh wilayah Indonesia. Selain pekerja migran yang berada di negara-negara seperti Korea dan Jepang, program ini juga akan dirasakan oleh pekerja migran yang bekerja di negara-negara lainnya.
Jangkauan Program dan Kemudahan Bagi Pekerja Migran
Program KPR subsidi ini diperuntukkan bagi seluruh pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri dan kembali ke tanah air, serta mereka yang bekerja di luar negeri namun memiliki rencana untuk kembali dalam jangka waktu tertentu. Pemerintah menyadari pentingnya memberikan kesempatan bagi pekerja migran untuk memiliki tempat tinggal yang layak setelah kembali ke tanah air dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi.
Dengan kuota yang disiapkan sebanyak 20.000 unit rumah, program ini diharapkan dapat menyasar segmen pekerja migran dari berbagai sektor, yang sebelumnya mungkin terkendala oleh harga rumah yang tinggi di pasar. Melalui skema FLPP, pekerja migran bisa mendapatkan rumah dengan harga yang lebih terjangkau dan cicilan yang ringan.
Penerimaan Positif dan Harapan Ke Depan
Program ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, baik dari kalangan pekerja migran sendiri maupun masyarakat luas. Dengan harga rumah yang terjangkau dan proses yang lebih mudah, diharapkan semakin banyak pekerja migran yang dapat menikmati rumah layak huni yang selama ini sulit mereka dapatkan.
Abdul Kadir Karding juga menegaskan bahwa program ini tidak hanya mendukung pekerja migran dalam memiliki rumah, tetapi juga memperkuat ekonomi keluarga mereka. "KPR subsidi ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah kepada pekerja migran yang selama ini memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia," tambah Abdul Kadir.
Melalui langkah ini, diharapkan pemerintah dapat lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja migran, sekaligus mewujudkan tujuan pembangunan perumahan yang berkelanjutan di Indonesia.