Pinjol

Zulhas Tegaskan Koperasi Desa Merah Putih Dibentuk untuk Lawan Rentenir dan Pinjol di Desa

Zulhas Tegaskan Koperasi Desa Merah Putih Dibentuk untuk Lawan Rentenir dan Pinjol di Desa
Zulhas Tegaskan Koperasi Desa Merah Putih Dibentuk untuk Lawan Rentenir dan Pinjol di Desa

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di tingkat desa dan kelurahan adalah upaya strategis pemerintah dalam memberantas praktik rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang merugikan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas saat peluncuran program pembentukan Kopdes Merah Putih di Sumatera Selatan. Program ini menargetkan pendirian sekitar 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia yang akan melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga pemerintah.

“Menurut saya salah satu kendala masyarakat untuk berusaha dan pengembangan selama ini adalah permodalan. Dengan adanya koperasi ini masyarakat dapat mengembangkan usahanya dan maju,” ujar Zulhas kepada wartawan.

Strategi Pemerintah Atasi Kemiskinan dan Pengangguran di Desa

Zulhas memandang bahwa koperasi ini bukan hanya sekedar lembaga keuangan biasa, melainkan pusat ekonomi baru di desa yang dapat menjadi pendorong pemerataan dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.

“Konsep yang sudah lama dipersiapkan agar ada pemerataan, ekonomi berkembang, dan desa ada pusat ekonomi. Kalau koperasinya berkembang maka dia bisa mengembangkan potensi di desa-desa yang lainnya,” tambahnya.

Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah konkret untuk mengatasi berbagai persoalan sosial ekonomi di desa, termasuk kemiskinan ekstrem dan tingginya angka pengangguran yang masih menjadi tantangan besar pemerintah.

Lawan Praktik Rentenir dan Pinjaman Online yang Merugikan

Salah satu fokus utama pembentukan Kopdes Merah Putih adalah memberantas rentenir dan pinjol yang selama ini banyak merugikan masyarakat desa. Koperasi ini diharapkan menjadi alternatif pembiayaan yang lebih sehat dan transparan.

“Nanti koperasi ini jika sudah terbentuk dapat menghilangkan rentenir kemudian menghilangkan pinjol di desa,” ungkap Zulhas.

Fenomena pinjaman online ilegal dan praktik rentenir di desa selama ini dinilai sangat merugikan, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang mudah terjerat bunga tinggi dan ketentuan yang memberatkan.

Dana Rp 3 Miliar per Desa untuk Pendanaan Koperasi Merah Putih

Dalam tahap awal, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 3 miliar untuk pendanaan program koperasi ini di setiap desa atau kelurahan. Namun, dana tersebut diberikan dalam bentuk pinjaman, bukan bantuan langsung, agar koperasi dapat tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan.

“Ini bentuknya bukan bantuan, tapi pinjaman dengan platform awal Rp 3 miliar. Untuk bunganya masih dalam pembahasan, berkisar tiga persen atau kalau bisa 0 persen. Kita bentuk dulu koperasinya, baru bisa dikasih pinjaman. Jadi, pembentukan koperasi ini bukan untuk bagi-bagi uang dari APBN ya. Usahanya harus jelas dulu untuk bisa dapat pinjaman,” jelas Zulhas.

Model pendanaan ini dirancang agar koperasi yang terbentuk memiliki sistem pengelolaan yang sehat dan mampu mengembangkan usaha secara produktif, sekaligus meminimalisir risiko gagal bayar.

Koperasi Desa Merah Putih sebagai Pilar Ekonomi Desa

Zulhas menekankan bahwa program ini merupakan langkah konkret menuju pemerataan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan, terutama di wilayah pedesaan yang selama ini kurang mendapat perhatian dari lembaga keuangan formal.

Dengan koperasi sebagai pilar ekonomi desa, Zulhas berharap akan muncul ekosistem usaha yang saling menopang antara pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), petani, serta masyarakat umum.

“Kalau koperasi ini maju, maka ekonomi desa bisa bergerak, masyarakat bisa berdaya, dan tidak tergantung pada pinjaman dengan bunga tinggi,” tuturnya.

Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga

Program ini juga akan melibatkan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mendukung keberhasilan pembentukan koperasi hingga level desa dan kelurahan. Pendampingan teknis dan pelatihan manajemen koperasi turut menjadi bagian dari program ini agar koperasi dapat berjalan dengan baik dan profesional.

Dukungan tersebut juga bertujuan agar koperasi dapat memenuhi kebutuhan modal masyarakat dengan bunga rendah serta menjadi lembaga yang inklusif dan transparan.

Harapan untuk Ekonomi Desa yang Lebih Sehat

Zulhas menegaskan bahwa dengan tumbuhnya koperasi desa yang sehat dan produktif, masyarakat di desa akan mendapatkan akses permodalan yang lebih mudah, murah, dan aman. Ini akan mendorong semangat kewirausahaan dan pembangunan ekonomi yang lebih merata.

“Kita ingin ekonomi di desa tumbuh kuat dan tidak lagi bergantung pada rentenir yang selama ini menyulitkan masyarakat,” pungkasnya.

Target dan Implementasi Program

Sebanyak 80 ribu koperasi desa dan kelurahan merah putih ditargetkan akan terbentuk di seluruh Indonesia. Peluncuran perdana di Sumatera Selatan menjadi langkah awal sebelum diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.

Program ini juga akan didukung dengan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan koperasi yang terbentuk mampu berfungsi sebagai alternatif pembiayaan yang efektif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index