Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menegaskan komitmennya untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah dengan menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk rumah subsidi. Hal ini menunjukkan kontribusi BTN dalam memberikan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh rumah layak huni dan terjangkau.
Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu menyampaikan komitmen tersebut dalam Rapat Terbatas yang digelar pada Selasa, 7 Januari 2025, di Istana Merdeka, yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah menteri dan pejabat negara, termasuk Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Teddy Wijaya.
BTN terus mendukung Program Tiga Juta Rumah dengan memberikan usulan kepada pemerintah untuk memperbaiki ekosistem perumahan, baik dari sisi supply maupun demand, agar program ini dapat berjalan sukses. Hal ini mengacu pada keberhasilan Program Sejuta Rumah pada periode sebelumnya, di mana BTN telah menyalurkan hampir dua juta unit rumah subsidi.
“Kami telah mengusulkan beberapa langkah terobosan kepada pemerintah untuk meningkatkan target penyaluran rumah, seperti perubahan skema subsidi, perpanjangan jangka waktu pembiayaan agar angsuran lebih terjangkau, serta dukungan untuk sumber pendanaan alternatif selain dari APBN,” kata Nixon di Jakarta, Rabu (15/1).
Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dukungan APBN untuk pembiayaan perumahan sebesar Rp35 triliun pada tahun 2025. Pembiayaan tersebut terdiri dari beberapa skema, di antaranya FLPP sebesar Rp28,2 triliun untuk 220.000 unit, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp980 miliar untuk 240.000 unit, Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp4,52 triliun untuk 743.940 unit, dan dana Tapera sebesar Rp1,8 triliun untuk 14.200 unit.
Nixon sebelumnya menyarankan kombinasi skema SSB dan FLPP dengan pengurangan masa subsidi menjadi 10 tahun dan perpanjangan tenor KPR dari 20 tahun menjadi 30 tahun. Ini bertujuan agar tidak membebani APBN dan membantu masyarakat dengan angsuran yang lebih murah, mengingat hampir 70% debitur FLPP telah melunasi pinjaman pada tahun ke-10.
“Pemerintah dapat menggunakan subsidi yang tidak terpakai setelah 10 tahun untuk pengajuan baru, sehingga cakupan program bisa lebih luas. Sementara itu, dengan perpanjangan tenor hingga 30 tahun, angsuran dapat turun seiring dengan bunga yang mengambang,” tambah Nixon.
BTN juga mengusulkan dukungan penjaminan dari pemerintah untuk obligasi yang diterbitkan BTN guna memperoleh tambahan pendanaan untuk Program Tiga Juta Rumah. Jaminan ini akan memungkinkan BTN mendapatkan kupon bunga yang lebih rendah dan pendanaan dalam jumlah lebih besar, termasuk dari investor internasional.
Selain menerbitkan obligasi, BTN juga berharap pemerintah mengizinkan perseroan untuk melakukan sekuritisasi aset KPR FLPP. Dengan cara ini, BTN dapat menjual portofolio KPR Subsidi untuk menarik pendanaan dari investor domestik dan internasional yang kemudian akan digunakan kembali untuk pembiayaan KPR selanjutnya.
Dalam mendukung Program Tiga Juta Rumah, BTN juga berkomitmen untuk melayani lebih banyak pekerja sektor informal, seperti pedagang, pemilik usaha mikro, dan supir ojek online, yang saat ini sudah mencapai 10% dari total penyaluran KPR Subsidi BTN. Ini sejalan dengan tujuan BTN untuk menyediakan pembiayaan rumah yang inklusif bagi masyarakat yang lebih luas.
“Dukungan BTN untuk Program Tiga Juta Rumah merupakan bagian dari misi kami di tahun 2025 untuk menjadi mitra utama pemerintah dalam inklusi perumahan dan keuangan. Kami sejalan dengan pemerintah bahwa program perumahan rakyat harus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Melalui penyaluran KPR Subsidi, BTN membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi kami untuk menjadi ‘Mitra Utama dalam Pemberdayaan Finansial Keluarga Indonesia’,” tutup Nixon.