RUMAH MURAH

Pemerintah Pakai Lahan BUMN Bangun Rumah Murah Standar

Pemerintah Pakai Lahan BUMN Bangun Rumah Murah Standar
Pemerintah Pakai Lahan BUMN Bangun Rumah Murah Standar

JAKARTA — Pemerintah Indonesia tengah mempercepat program pembangunan tiga juta rumah untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu langkah strategis yang dipastikan akan dijalankan adalah pemanfaatan lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan instansi pemerintah sebagai lokasi pembangunan rumah murah. Hal ini diungkapkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo.

Menurut Hashim, program rumah murah yang digagas pemerintah ini merupakan salah satu misi penting dalam mengurangi angka kemiskinan melalui penyediaan hunian yang terjangkau dan layak huni bagi masyarakat yang saat ini masih mengantre. "Pemerintah akan memanfaatkan lahan milik BUMN dan instansi negara untuk mendukung pembangunan perumahan," ujar Hashim secara tegas di Jakarta.

Lahan BUMN Jadi Fokus Pembangunan Rumah Murah

Pemanfaatan lahan BUMN ini dinilai menjadi solusi strategis mengingat keterbatasan ketersediaan lahan di kawasan perkotaan yang selama ini menjadi hambatan utama pembangunan rumah murah. Dengan memanfaatkan aset yang dimiliki oleh BUMN, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lebih efisien dan cepat.

Hashim menambahkan, pemanfaatan lahan tersebut akan menargetkan keluarga-keluarga yang membutuhkan hunian layak. "Ini bisa membantu sekitar 15 juta keluarga yang tengah mengantre mendapatkan hunian terjangkau dan layak huni," jelasnya. Ia menegaskan bahwa program ini adalah “misi suci” pemerintah untuk membawa masyarakat keluar dari kemiskinan melalui rumah yang layak.

Ukuran Rumah Murah Tidak Terbatas pada 18 m2

Selain soal lokasi, ukuran rumah murah juga menjadi perhatian penting dalam program ini. Hashim menegaskan bahwa rumah murah yang akan dibangun pemerintah tidak hanya terbatas pada ukuran kecil 18 meter persegi (m2), tetapi juga akan mencakup hunian dengan ukuran yang lebih luas, seperti 36 m2 hingga 60 m2.

“Tapi umumnya nanti itu akan lebih standar. Lebih standar, kurang lebih mungkin 40 m2, ada yang 60 m2, ada yang 36 m2. Itu yang standar,” kata Hashim. Pernyataan ini memberikan gambaran bahwa pemerintah menginginkan hunian yang tidak hanya terjangkau secara harga tetapi juga nyaman untuk ditinggali oleh keluarga penerima manfaat.

Perdebatan Tentang Ukuran Rumah Subsidi

Isu ukuran rumah murah belakangan menjadi perbincangan publik setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengusulkan pembangunan rumah subsidi dengan ukuran minimal 18 m2 sebagai solusi mengatasi mahalnya harga tanah di perkotaan.

Dalam draf Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor/KPTS/M/2025, dijelaskan bahwa luas tanah untuk rumah subsidi direncanakan minimum 25 m2 dengan luas bangunan minimal 18 m2. Menurut Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, ukuran rumah subsidi sekecil itu dipilih agar tetap memungkinkan pembangunan di tengah keterbatasan lahan dan harga tanah yang terus melambung.

Kementerian PKP juga menggandeng Lippo Group untuk memamerkan model desain rumah subsidi baru melalui mockup yang dibuat dengan ukuran sangat kecil, yaitu 14 m2. Model tersebut mendapat sorotan publik karena dianggap terlalu sempit untuk fungsi hunian yang layak.

Pemerintah Berupaya Cari Solusi Terbaik

Hashim Djojohadikusumo memberikan sinyal bahwa keputusan soal ukuran rumah murah tidak bisa diambil sepihak oleh pemerintah saja. “Wacana perubahan luas rumah subsidi tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh pemerintah,” ujarnya, mengingat bahwa standar kenyamanan dan kebutuhan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.

Menurutnya, pemerintah berupaya menetapkan standar yang lebih realistis dengan memperhatikan aspek kenyamanan dan fungsionalitas hunian. “Kita akan cari yang terbaik, antara ukuran, biaya, dan kenyamanan agar rumah murah ini benar-benar layak dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambah Hashim.

Tantangan dan Harapan Program Rumah Murah

Pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah selama ini menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan lahan, mahalnya harga tanah, hingga kebutuhan desain hunian yang fungsional dan layak. Namun, dengan dukungan lahan BUMN dan standar ukuran yang lebih fleksibel, pemerintah berharap dapat mempercepat target pembangunan tiga juta unit rumah murah.

Selain itu, keterlibatan swasta, seperti Lippo Group dalam penyediaan desain dan inovasi, diharapkan dapat memperkaya solusi dan pilihan bagi masyarakat yang mencari rumah subsidi.

Program pembangunan rumah murah dengan memanfaatkan lahan milik BUMN dan instansi pemerintah merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau bagi jutaan keluarga di Indonesia. Sementara itu, standar ukuran rumah murah akan dibuat lebih beragam dan realistis, tidak hanya terbatas pada ukuran 18 m2.

Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah membantu masyarakat keluar dari kemiskinan melalui kepemilikan rumah yang layak huni. Dengan kolaborasi pemerintah, BUMN, dan sektor swasta, diharapkan program ini dapat berjalan sukses dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index