JAKARTA — Menjelang memasuki triwulan ketiga tahun ini, muncul pertanyaan penting dari masyarakat dan pelaku usaha terkait kemungkinan kenaikan tarif listrik PT PLN (Persero) pada periode Juli hingga September 2025. Pemerintah dan PLN telah memastikan bahwa tarif listrik untuk triwulan ini tetap dan tidak mengalami kenaikan bagi pelanggan nonsubsidi maupun subsidi.
Direktur Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, menyampaikan bahwa keputusan menjaga tarif listrik tetap bertujuan memberikan kepastian bagi dunia usaha dan masyarakat luas. Hal ini penting agar aktivitas produksi dan konsumsi berjalan lancar tanpa harus terbebani fluktuasi biaya listrik yang berpotensi meningkatkan biaya produksi dan harga barang.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, serta meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri, Triwulan III diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujar Jisman di Jakarta.
Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha dan konsumen agar dapat merencanakan anggaran energi dengan lebih baik. Penetapan tarif ini diumumkan dalam siaran pers Kementerian ESDM sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat daya saing industri nasional di tengah dinamika pasar energi global.
Tarif Tetap Berdasarkan Regulasi
Keputusan tarif listrik yang tidak berubah ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero). Peraturan ini mengatur penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Mekanisme ini dimaksudkan agar tarif listrik dapat selalu mencerminkan kondisi ekonomi dan pasar energi saat itu. Namun untuk triwulan ketiga ini, pemerintah memutuskan agar tarif tetap untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Tidak hanya pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Golongan pelanggan bersubsidi ini meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, pelaku usaha kecil, industri kecil, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
PLN Siap Dukung Kebijakan Tarif Tetap
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan kesiapan perusahaan dalam mendukung penuh kebijakan tarif listrik yang tetap ini. Ia menyampaikan komitmen PLN untuk memastikan pasokan listrik yang andal dan pelayanan berkualitas kepada seluruh pelanggan.
"PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” kata Darmawan.
Lebih lanjut, Darmawan menjelaskan bahwa PLN juga terus melakukan berbagai langkah efisiensi biaya operasional. Tujuannya adalah mendukung kelancaran proses bisnis PLN sekaligus mendorong penjualan tenaga listrik secara lebih agresif. Dengan efisiensi ini, PLN berharap dapat mengelola biaya dengan baik meskipun tarif listrik tetap dipertahankan.
Dampak Positif Tarif Tetap bagi Ekonomi dan Masyarakat
Penetapan tarif listrik yang stabil memberikan sejumlah manfaat strategis. Pertama, dunia usaha dapat menjalankan operasionalnya tanpa tekanan tambahan dari kenaikan biaya listrik yang tidak terduga. Hal ini berpotensi menekan biaya produksi, menjaga harga jual produk tetap kompetitif, dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Kedua, masyarakat terutama golongan rumah tangga, terutama yang termasuk dalam kategori bersubsidi, tetap menikmati tarif listrik yang terjangkau. Ini penting untuk menjaga daya beli mereka di tengah tekanan inflasi dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Ketiga, kebijakan ini mendukung agenda pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan tanpa mengorbankan stabilitas harga energi. Dengan kondisi tarif yang jelas dan terprediksi, para pelaku usaha dan konsumen dapat melakukan perencanaan keuangan dengan lebih optimal.
Menyambut Masa Depan Energi yang Lebih Baik
PLN juga terus berupaya menghadirkan inovasi dan peningkatan layanan untuk mendukung transformasi energi di Indonesia. Kesiapan pasokan listrik yang andal serta peningkatan mutu layanan diharapkan bisa menopang program-program pengembangan energi baru terbarukan dan smart grid di masa mendatang.
Kebijakan tarif listrik yang tetap di triwulan ketiga ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah dan PLN untuk memastikan kebutuhan energi nasional terpenuhi dengan harga yang terjangkau dan layanan yang berkualitas.
Dengan kebijakan ini, masyarakat dan dunia usaha dapat bernapas lega menghadapi triwulan ketiga, sambil terus beradaptasi dalam menghadapi tantangan ekonomi dan pasar energi global. Penetapan tarif listrik yang tetap ini menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.