JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada Senin, 7 Juli 2025, di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia. Kenaikan harga ini mencakup sejumlah jenis BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara itu, harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar tetap dipertahankan tanpa perubahan.
Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari upaya Pertamina dalam mengatur harga BBM yang mengikuti dinamika pasar serta biaya produksi yang terus berubah. Kebijakan ini juga selaras dengan regulasi pemerintah melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengatur formula perhitungan harga jual eceran BBM.
Rincian Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi
Bagi konsumen di wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax mengalami kenaikan dari Rp12.100 menjadi Rp12.500 per liter. Ini menandai penyesuaian harga sebesar Rp400 per liter dari harga sebelumnya.
Kenaikan juga dialami oleh Pertamax Turbo yang naik dari Rp13.050 menjadi Rp13.500 per liter. Begitu pula Pertamax Green 95 yang naik signifikan dari Rp12.800 menjadi Rp13.250 per liter, menunjukkan lonjakan sebesar Rp450 per liter.
Sementara itu, Dexlite yang sebelumnya dipasarkan dengan harga Rp12.740 per liter naik menjadi Rp13.320 per liter. Pertamina Dex juga mengalami kenaikan harga dari Rp13.200 menjadi Rp13.650 per liter. Kenaikan ini mencerminkan tekanan biaya produksi dan fluktuasi harga minyak dunia yang mempengaruhi harga BBM di dalam negeri.
Di sisi lain, BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar tetap stabil pada harga sebelumnya, yakni Rp10.000 per liter untuk Pertalite dan Rp6.800 per liter untuk Bio Solar. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk menjaga keterjangkauan BBM bagi masyarakat luas.
Landasan Regulasi Penyesuaian Harga BBM
Penyesuaian harga BBM ini berdasarkan pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Regulasi tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum, baik bensin maupun solar, yang disalurkan melalui SPBU.
Dengan adanya regulasi ini, penyesuaian harga BBM dilakukan secara transparan dan mengikuti mekanisme pasar yang mempertimbangkan biaya produksi, distribusi, pajak, serta margin yang wajar. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan BBM sekaligus memastikan harga jual di tingkat konsumen tetap terjangkau sesuai kondisi ekonomi.
Harga BBM Pertamina per Wilayah
Berikut adalah daftar lengkap harga BBM Pertamina yang berlaku mulai tanggal Senin, 7 Juli 2025 di seluruh wilayah Indonesia:
Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung:
Pertamax: Rp12.800 per liter
Pertamax Turbo: Rp13.800 per liter
Dexlite: Rp13.610 per liter
Pertamina Dex: Rp13.950 per liter
Free Trade Zone (FTZ) Sabang:
Pertamax: Rp11.800 per liter
Dexlite: Rp12.460 per liter
FTZ Batam:
Pertamax: Rp12.000 per liter
Pertamax Turbo: Rp12.800 per liter
Pertamina Dex: Rp13.000 per liter
Dexlite: Rp12.640 per liter
Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu:
Pertamax: Rp13.100 per liter
Pertamax Turbo: Rp14.100 per liter
Dexlite: Rp13.900 per liter
Pertamina Dex: Rp14.250 per liter
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur:
Pertamax: Rp12.500 per liter
Pertamax Turbo: Rp13.500 per liter
Pertamax Green 95: Rp13.250 per liter
Dexlite: Rp13.320 per liter
Pertamina Dex: Rp13.650 per liter
Harga tersebut mencerminkan perbedaan tarif yang disesuaikan dengan kondisi geografis dan regulasi pajak daerah masing-masing wilayah. Wilayah Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam mendapatkan harga yang lebih kompetitif untuk mendukung aktivitas ekonomi khusus dan perdagangan bebas di wilayah tersebut.
Dampak Kenaikan Harga BBM
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini tentu akan berdampak pada berbagai sektor, terutama transportasi dan industri yang mengandalkan bahan bakar jenis ini. Pengguna kendaraan pribadi yang menggunakan Pertamax atau Dexlite harus menyesuaikan anggaran konsumsi BBM mereka sesuai kenaikan harga terbaru.
Meski demikian, kenaikan ini dianggap perlu untuk menjaga kesinambungan pasokan BBM dan menyesuaikan harga dengan biaya produksi yang terus meningkat. Pertamina juga menegaskan komitmennya dalam menyediakan BBM subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan dengan harga tetap agar tetap terjangkau.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi oleh Pertamina pada tanggal Senin, 7 Juli 2025 ini merupakan langkah yang diambil sesuai dengan regulasi pemerintah dan dinamika pasar minyak global. Kenaikan harga Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex memberikan sinyal penting bagi pengguna BBM nonsubsidi untuk mengelola konsumsi bahan bakar mereka dengan bijak.
Sementara itu, harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar tetap stabil guna memastikan akses bahan bakar yang terjangkau bagi masyarakat. Dengan demikian, Pertamina berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, regulasi pemerintah, dan kebutuhan konsumen di seluruh Indonesia.
Informasi harga BBM yang transparan dan terperinci ini penting diketahui agar masyarakat dapat melakukan perencanaan penggunaan bahan bakar dengan lebih efektif dan efisien, terutama bagi yang menggunakan jenis BBM nonsubsidi.