PETANI

Badan Pangan Pastikan Petani Gula Terima Harga Adil

Badan Pangan Pastikan Petani Gula Terima Harga Adil
Badan Pangan Pastikan Petani Gula Terima Harga Adil

JAKARTA - Memasuki musim giling tebu, Badan Pangan Nasional (NFA) tampil sebagai pengawal sistem pasokan gula nasional. Bukan hanya menjaga harga supaya tetap menguntungkan petani, NFA juga berperan aktif mengekang masuknya gula rafinasi ilegal ke pasar, yang bisa merusak tatanan industri gula domestik.

Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa sejak pertengahan tahun ini, berbagai langkah pengawasan sudah diintensifkan. “Kami ingin memastikan hasil petani gula benar-benar terserap dengan harga yang adil. Jangan sampai gula rafinasi merembes ke pasar konsumsi dan merusak harga produsen,” ujarnya. Langkah ini mengikuti penyusunan Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp 14.500 per kilogram, yang diharapkan memberikan jaminan laba bagi petani tebu.

Penyerapan Hasil Panen yang Adil

Sistem HAP bagi petani tidak hanya sebatas nilai angka, tapi juga jamian bahwa harga pasar atas produksi mereka tetap stabil. Musim giling yang terjadi pada Juli dan Agustus 2025 menjadi momen krusial. Penyerapan berkala dengan harga tetap akan mencegah binge buying dan crash harga mendadak. Selain itu, jika rapat koordinasi seperti SPHP Gula Tingkat Produsen pada 17 Juni terlaksana sesuai harapan, maka mekanisme distribusi gula dapat berjalan lebih efisien.

Sistem distribusi tidak hanya melibatkan pelaku usaha dan BUMN pangan seperti ID FOOD dan PTPN, tapi juga asosiasi petani. Hal ini penting agar pemerintah, melalui rekomendasinya, benar-benar bisa melakukan lelang dan mendistribusikan stok gula secara merata. Pelaporan rutin dari ID FOOD dan PTPN membantu pemerintah memantau realisasi penyerapan dan penyaluran gula untuk konsumsi publik.

Peran Satgas Pangan Polri di Lapangan

Untuk mengamankan implementasi kebijakan ini, Kapolri telah merilis instruksi kepada seluruh Satgas Pangan di daerah. Intinya:

memastikan HAP dijalankan sesuai aturan,

mengecek langsung produsen, distributor, dan dealer,

memetakan potensi rembesan gula rafinasi ke pasar umum,

menjaga jalur distribusi, terutama di perbatasan, agar tidak terjadi penyelundupan.

Jika ditemukan praktik penyimpangan seperti penggunaan gula rafinasi untuk pasar domestik biasa—pelaku akan ditindak tegas dan diproses secara hukum. Ini menunjukkan pemerintah tidak main-main dalam menjaga integritas sistem gula nasional.

Dampak Ekonomi dan Sosial bagi Petani

Harga yang stabil dan penyerapan tepung tebu yang cukup adalah penopang ekonomi bagi petani. Keberadaan petani tebu yang sejahtera berkaitan langsung dengan ketahanan pangan nasional. Karena itu, upaya pengawasan ini menyasar dua tujuan: kesejahteraan petani dan ketersediaan gula terjangkau bagi masyarakat umum.

Dengan harga sebesar Rp 14.500 per kilogram, di atas biaya produktif rata-rata, NFA ingin memastikan petani tidak menanggung rugi akibat harga pasar yang jatuh atau terguncang oleh gula rafinasi ilegal.

Pencegahan Penyelundupan Rafinasi

Gula rafinasi jenis tertentu masuk ke pasar domestik dan dijual lebih murah dibandingkan gula petani. Jika tidak dicegah sejak awal, kebijakan ini bisa menyebabkan gula lokal sulit bersaing. Satgas Pangan bersama Bea Cukai telah memetakan seluruh jalur distribusi dan penyimpanan untuk menutup celah perdagangan gelap.

Rembesan ini termasuk penggunaan gula rafinasi untuk kebutuhan pangan umum yang ditujukan untuk komoditi rumah tangga sehari-hari. Jika tidak dicegah, hal ini bukan hanya merugikan petani, tetapi juga merusak keseimbangan pasar gula nasional.

Kolaborasi Lintas Sektor

Arief menyoroti pentingnya sinergi antara tiga pihak: pemerintah, petani, dan pelaku usaha. Tanpa keterlibatan mereka secara aktif, HAP, penyerapan, dan pengawasan tidak akan efektif. Tidak hanya skema ini mencakup harga dan distribusi, tapi juga sistem pengawasan dan kesesuaian regulasi.

Interaksi antara BUMN pangan, asosiasi petani, dan regulator memberikan sistem yang lebih kuat karena saling menghambat praktik manipulasi sektor swasta. Petani dan pelaku usaha pun diuntungkan karena mendapat kepastian ekonomi dan keamanan bisnis.

Keseimbangan Pasokan Konsumen dan Produsen

Penyerapan yang cukup dari petani dan distribusi yang tepat ke masyarakat menjamin terkena pasokan dan harga yang wajar. Konsumen pun diuntungkan karena fluktuasi harga bisa dihindari. Stabilitas ini sangat penting terutama saat momen lebaran dan musiman lainnya, ketika konsumsi gula biasanya melonjak.

Buah Kebijakan dalam Pengawasan dan Ekonomi

Secara umum, kebijakan ini menegaskan bahwa swasembada gula bukan tugas pemerintah semata. Peran NFA adalah memastikan bahwa prioritas nasional dapat berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan jangka panjang. Dengan memadukan aspek finansial, distribusi, dan aspek hukum, diharapkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pangan akan semakin meningkat.

Strategi ini juga menjadi pelajaran penting bagi sektor komoditi lain dalam negeri bahwa stabilitas harga harus disesuaikan dengan harga produsen, distribusi transparan dan pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran barang impor ilegal.

Musim giling 2025 menjadi momentum penting bagi keberlanjutan industri gula nasional. Dengan HAP tebu Rp 14.500/kg, penyerapan hasil panen, koordinasi lintas instansi, dan pengawasan distribusi, Badan Pangan Nasional memastikan petani tetap sejahtera dan konsumen tetap terlindungi.

Jika implementasi berjalan efektif, strategi ini dapat menjadi blueprint yang sesungguhnya untuk menghadapi berbagai tantangan produksi dan distribusi komoditas produksi nasional lainnya. Pemerintah, asosiasi, dan masyarakat memiliki kesempatan membangun ekonomi pangan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index