BANK

Bank Mandiri Salurkan BSU 2,89 Juta Pekerja Nasional

Bank Mandiri Salurkan BSU 2,89 Juta Pekerja Nasional
Bank Mandiri Salurkan BSU 2,89 Juta Pekerja Nasional

JAKARTA - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah menjadi salah satu upaya strategis untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi saat ini. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berhasil menyalurkan BSU kepada 2,89 juta pekerja di seluruh Indonesia, sebuah capaian yang menegaskan peran penting lembaga keuangan dalam mendukung program pemerintah.

Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, mengungkapkan bahwa sampai 1 Juli 2025, nilai total BSU yang disalurkan mencapai Rp1,73 triliun. Angka tersebut menunjukkan skala besar program yang ditujukan untuk menjaga kesejahteraan pekerja dan menopang aktivitas ekonomi rumah tangga di berbagai wilayah.

Dengan kemudahan akses layanan digital seperti Livin’ by Mandiri, penerima BSU kini dapat mengelola dana bantuan dengan cepat, aman, dan nyaman kapan pun dan di mana pun. Inovasi digital ini menjadi bagian penting dalam mempercepat distribusi bantuan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memanfaatkan dana subsidi.

Ashidiq menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan Bank Mandiri ini diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Dana BSU bukan hanya sebagai bantuan finansial, melainkan juga sebagai stimulus bagi aktivitas ekonomi di tingkat rumah tangga, yang pada akhirnya berdampak positif pada perekonomian nasional.

Penyaluran BSU yang dilakukan Bank Mandiri merupakan bagian dari lima stimulus ekonomi yang diinisiasi pemerintah pada tahun 2025. Selain BSU, stimulus lain meliputi bantuan sosial, diskon tarif transportasi dan tol, serta insentif jaminan ketenagakerjaan. Bersama-sama, paket stimulus ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pemulihan pasca tantangan yang dialami selama beberapa tahun terakhir.

Dalam skema penyaluran tahun ini, setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima BSU sebesar Rp300 ribu per bulan. Untuk periode ini, pembayaran dilakukan sekaligus untuk bulan Juni dan Juli sebesar Rp600 ribu langsung ke rekening masing-masing penerima tanpa potongan apapun.

Terdapat tiga kriteria utama yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bagi pekerja yang berhak menerima BSU. Pertama, penerima harus merupakan warga negara Indonesia (WNI). Kedua, mereka harus terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Ketiga, penerima memiliki penghasilan bulanan maksimal Rp3,5 juta, atau paling banyak setara dengan upah minimum kabupaten/kota atau upah minimum provinsi jika wilayah tersebut tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota.

Adapun, pemberian BSU tidak berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Selain itu, program ini juga memprioritaskan pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum penyaluran BSU.

Penyaluran BSU ini juga menunjukkan bagaimana lembaga perbankan dan pemerintah bekerja sama secara sinergis untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan. Bank Mandiri sebagai bank yang dipercaya menyalurkan dana ini berperan aktif memastikan proses distribusi berjalan lancar dengan dukungan layanan digital modern yang memudahkan akses masyarakat.

Harapannya, melalui program BSU ini, para pekerja dapat terbantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kenaikan biaya hidup serta menjaga stabilitas pengeluaran keluarga. Bantuan ini sekaligus memberikan ruang bagi para pekerja untuk tetap produktif dan mendukung aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.

Keberhasilan penyaluran BSU kepada jutaan pekerja ini juga menjadi indikator positif dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Program ini bukan sekadar memberikan bantuan keuangan, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan roda ekonomi masyarakat di tingkat paling dasar.

Bank Mandiri melalui penyaluran BSU ini membuktikan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong program-program sosial ekonomi yang berdampak langsung pada masyarakat. Melalui layanan Livin’ by Mandiri, masyarakat dapat memanfaatkan bantuan dengan cara yang lebih mudah dan efisien, sehingga meningkatkan inklusi keuangan di berbagai lapisan masyarakat.

Secara keseluruhan, penyaluran BSU oleh Bank Mandiri merupakan langkah nyata yang mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Diharapkan program ini dapat terus berjalan dengan optimal dan menjadi bagian penting dalam kerangka stimulus ekonomi yang lebih luas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index