Samsat Keliling Jadetabek Beroperasi Selasa 10 Februari 2026, Cek Lokasi Dan Jam

Selasa, 10 Februari 2026 | 11:48:57 WIB
Samsat Keliling Jadetabek Beroperasi Selasa 10 Februari 2026, Cek Lokasi Dan Jam

JAKARTA - Kemudahan akses layanan publik terus menjadi perhatian aparat kepolisian, termasuk dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang tersebar di berbagai wilayah strategis. 

Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk.

Pada Selasa, 10 Februari 2026, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Informasi tersebut disampaikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya sebagai panduan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut.

Layanan Samsat Keliling Kembali Beroperasi

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa.

Layanan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi kendaraan bermotor. Dengan hadirnya Samsat Keliling, masyarakat tidak perlu mengantre panjang di kantor Samsat dan dapat memilih lokasi terdekat dari tempat tinggal atau aktivitas sehari-hari.

Sebaran Lokasi Di Wilayah Jakarta

Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta tersebar di lima kota administrasi. Untuk Jakarta Pusat, layanan tersedia di Jiexpo Kemayoran pada pukul 10.00–20.00 WIB serta di Lapangan Banteng pukul 08.00–14.00 WIB.

Di Jakarta Utara, masyarakat dapat mendatangi halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading yang beroperasi pukul 08.00–14.00 WIB. Sementara itu, warga Jakarta Barat dapat memanfaatkan layanan di Mall Citraland pada pukul 08.00–14.00 WIB.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, Samsat Keliling hadir di halaman parkir Samsat serta di depan TMP Kalibata dengan jam operasional pukul 09.00–15.00 WIB. Adapun di Jakarta Timur, layanan tersedia di parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00–14.00 WIB.

Layanan Di Tangerang Dan Sekitarnya

Selain Jakarta, Samsat Keliling juga hadir di sejumlah wilayah Tangerang. Di Kota Tangerang, layanan tersedia di Alun-alun Cibodas serta Parkiran Busway Foodmosphere dengan jam operasional pukul 09.00–13.00 WIB.

Untuk wilayah Serpong, masyarakat dapat mendatangi halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pada sore hari pukul 16.00–19.00 WIB.

Sementara itu, layanan Samsat Keliling di Ciledug berlokasi di Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00–14.00 WIB.

Di Ciputat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat serta Kantor Kelurahan Pondok Betung dengan jam operasional pukul 09.00–12.00 WIB. Untuk wilayah Kelapa Dua, masyarakat dapat mengunjungi halaman GTown Square Gading pukul 08.00–14.00 WIB.

Lokasi Di Bekasi Dan Depok

Bagi warga Bekasi, Samsat Keliling hadir di dua wilayah. Di Kota Bekasi, layanan tersedia di KFC Zamrud pukul 09.00–12.00 WIB. Sementara itu, di Kabupaten Bekasi, layanan beroperasi di Pasar Bersih Cikarang Baru Jababeka pada pukul 09.00–12.00 WIB.

Di wilayah Depok, Samsat Keliling dapat ditemui di halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB serta di RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00–12.00 WIB. Selain itu, layanan juga tersedia di wilayah Cinere yang berlokasi di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir dengan jam operasional pukul 08.00–12.00 WIB.

Ketentuan Layanan Dan Persyaratan

Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa oleh masyarakat antara lain KTP, BPKB, dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi. Kelengkapan dokumen ini menjadi syarat utama agar proses pembayaran pajak kendaraan dapat berjalan lancar.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan serta penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat sesuai domisili kendaraan.

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. Penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak tetap dianjurkan sebagai bentuk kewaspadaan bersama.

Dengan tersebarnya layanan Samsat Keliling di berbagai titik strategis Jadetabek, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat. 

Layanan ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terjangkau.

Terkini