Harga Pangan

Pemerintah Pastikan Harga Pangan Stabil Selama Ramadhan dan Idulfitri 2026

Pemerintah Pastikan Harga Pangan Stabil Selama Ramadhan dan Idulfitri 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pangan Stabil Selama Ramadhan dan Idulfitri 2026

JAKARTA - Menjelang bulan suci Ramadhan 2026, pemerintah Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) berkomitmen untuk memastikan harga pangan tetap stabil. 

Hal ini menjadi fokus utama setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah tegas untuk menjaga harga pangan agar tetap terjangkau bagi masyarakat, terutama menjelang Ramadhan hingga Idulfitri 2026. 

Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa stabilitas harga menjadi tugas yang tidak bisa ditunda dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Untuk mencapai tujuan ini, Bapanas berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga terkait, serta asosiasi pelaku usaha pangan. Selain itu, aparat penegak hukum juga dilibatkan untuk melakukan pengawasan harga yang ketat sepanjang bulan Ramadhan. 

Seluruh pihak diminta untuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, dengan fokus utama pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yang seringkali memicu lonjakan permintaan pangan.

Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap harga pangan menjadi bagian dari strategi untuk menstabilkan harga pangan menjelang bulan Ramadhan 2026. 

Dalam keterangan persnya, ia menyampaikan perintah Presiden yang jelas: “Stabilkan harga. Titik. Siap, Bapak Presiden”. Dengan arahan ini, Bapanas berharap dapat melaksanakan pengawasan harga pangan secara efektif untuk memastikan bahwa masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.

Strategi Pemerintah Menjaga Stabilisasi Harga Pangan

Salah satu langkah konkret yang diambil pemerintah adalah melalui Satgas Pangan Polri, yang akan aktif memeriksa seluruh praktik jual beli pangan di pasar. Satgas ini memiliki peran penting dalam memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap HET selama periode Ramadhan hingga Idulfitri. 

Bapanas mengingatkan bahwa pedagang atau pengusaha yang menjual pangan di atas HET akan ditindak oleh pihak berwenang, memastikan tidak ada pihak yang merugikan konsumen.

Selain pengawasan pasar, pemerintah juga mengaktifkan program Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang ditujukan untuk menekan lonjakan harga pangan yang sering terjadi menjelang awal Ramadhan. 

GPM dan SPHP bertujuan untuk meredakan tekanan inflasi pangan yang sering kali meningkat selama masa Ramadhan dan Idulfitri, di mana permintaan terhadap sejumlah komoditas pangan mengalami lonjakan tajam.

Data Inflasi Pangan: Tantangan dan Solusi Pemerintah

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada awal Ramadhan 2025, inflasi umum mengalami kenaikan sebesar 1,65 persen, yang menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. 

Namun, meskipun inflasi pangan pada bulan tersebut terbilang tinggi, inflasi pangan bulanan selama Ramadhan dan Idulfitri dalam lima tahun terakhir tetap berada di bawah 3 persen, dengan fluktuasi harga yang relatif terkendali. 

Data ini menunjukkan bahwa meskipun ada kenaikan, pemerintah berhasil menjaga agar inflasi pangan tetap berada pada angka yang wajar dan tidak mempengaruhi daya beli masyarakat secara signifikan.

Pada Desember 2025, inflasi pangan tercatat sebesar 2,74 persen, angka yang menunjukkan adanya sedikit tekanan inflasi menjelang Ramadhan 2026. 

Pemerintah merespons hal ini dengan dua langkah strategis: pertama, memperluas intervensi pasar untuk menjaga pasokan pangan yang stabil, dan kedua, memperketat pengawasan harga di seluruh jalur distribusi pangan. 

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi tekanan inflasi dan menjaga agar harga pangan tidak melambung tinggi, yang bisa menambah beban hidup masyarakat.

Stabilitas Pasokan Pangan Menjadi Prioritas

Keberhasilan program stabilisasi harga juga bergantung pada ketersediaan stok pangan nasional yang cukup dan merata. Stok beras nasional tercatat mencapai 3,3 juta ton pada akhir 2025, yang merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah. 

Ketersediaan beras yang melimpah memastikan kebutuhan pangan pokok bagi masyarakat tetap tercukupi tanpa adanya kelangkaan. Selain itu, stok minyak goreng juga dipastikan tersedia dalam jumlah yang cukup, sementara komoditas seperti telur ayam dan bawang merah juga dipastikan aman hingga Idulfitri.

Pemerintah terus memantau harga dan pasokan beberapa komoditas pangan utama, termasuk ayam hidup, yang saat ini harganya berada di kisaran Rp22.000 hingga Rp23.000 per kilogram, yang lebih rendah dari Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp25.000 per kilogram. 

Pemerintah berharap bahwa harga ayam hidup dapat kembali normal pada saat Ramadhan, setelah adanya peningkatan produksi ayam menjelang bulan suci.

Meningkatkan Kerjasama Semua Pemangku Kepentingan

Selain menjaga kestabilan harga pangan, pemerintah juga menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari produsen, pedagang, hingga pemerintah, semua pihak diminta untuk menjaga harga pangan agar tetap sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Bapanas meminta agar produsen tidak dirugikan dan pasar tetap berjalan dengan lancar tanpa ada lonjakan harga yang tidak terkendali. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga iklim usaha yang sehat bagi pedagang, terutama yang berjualan selama Ramadhan dan Idulfitri.

Melindungi Konsumen dan Produsen

Tujuan akhir dari kebijakan stabilisasi harga ini adalah untuk melindungi konsumen dari lonjakan harga yang tidak wajar serta memastikan produsen tidak dirugikan.

Dengan cara ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem pasar yang sehat, di mana ketersediaan pangan tetap terjaga dan masyarakat dapat membeli pangan dengan harga yang terjangkau

. Hal ini menjadi sangat penting, terutama selama periode Ramadhan, yang merupakan waktu dengan permintaan pangan yang sangat tinggi.

Andi Amran Sulaiman, Kepala Bapanas, menekankan bahwa keberhasilan pengendalian harga pangan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. 

Ia mengimbau agar seluruh pihak berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan bahwa kebutuhan pangan masyarakat bisa tercapai tanpa adanya gangguan atau kesulitan berarti.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index