Mensos

Mensos Ajak Keluarga Penerima Manfaat Gabung Koperasi Desa Merah Putih

Mensos Ajak Keluarga Penerima Manfaat Gabung Koperasi Desa Merah Putih
Mensos Ajak Keluarga Penerima Manfaat Gabung Koperasi Desa Merah Putih

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang sering disapa Gus Ipul, mengungkapkan upaya besar pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Salah satu langkah strategis yang kini didorong oleh Kementerian Sosial adalah mengajak seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menjadi anggota Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih. 

Langkah ini bertujuan untuk memberikan akses lebih luas kepada masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi melalui lembaga koperasi yang berbasis pada ekonomi lokal.

Kerja Sama Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi

Inisiatif ini semakin terwujud dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi yang berlangsung di Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 23 Januari 2026. 

Menurut Gus Ipul, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 dan Nomor 9, yang secara khusus mengarahkan kebijakan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan ekstrem serta menggerakkan pemberdayaan ekonomi di pedesaan.

"MoU ini memiliki tujuan strategis dalam mengintegrasikan masyarakat desa ke dalam sistem koperasi yang lebih besar dan lebih inklusif. Dengan menjadi anggota Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, KPM tidak hanya menjadi konsumen tetapi juga pemilik dan bagian dari pengelolaan koperasi tersebut," ungkap Gus Ipul.

Mengapa KPM Didorong Bergabung dengan Koperasi Desa?

Pada dasarnya, pemerintah ingin mengoptimalkan peran koperasi sebagai alat pemberdayaan ekonomi yang dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu alasan utama mengapa KPM didorong untuk bergabung dengan koperasi adalah agar mereka dapat menikmati keuntungan lebih sebagai anggota koperasi.

Keuntungan tersebut meliputi tidak hanya akses lebih mudah terhadap barang kebutuhan pokok, tetapi juga kesempatan untuk menghasilkan produk yang bisa dipasarkan melalui koperasi.

Di samping itu, anggota koperasi akan memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) pada akhir tahun, yang menjadi salah satu bentuk distribusi keuntungan koperasi kepada anggotanya. 

“Dengan menjadi anggota koperasi, mereka tidak hanya dapat membeli barang di koperasi dengan harga yang lebih terjangkau, tetapi juga berhak atas SHU yang didapatkan dari keuntungan usaha koperasi,” jelas Gus Ipul.

Pengaruh Positif Koperasi bagi Ekonomi Lokal

Salah satu tujuan jangka panjang dari mendorong KPM menjadi anggota koperasi adalah untuk mendongkrak perekonomian lokal. Sebagai anggota koperasi, KPM tidak hanya dapat membeli kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat berperan aktif dalam proses produksi barang dan jasa yang kemudian dijual kembali di pasar. 

Dengan demikian, mereka akan berperan dalam menciptakan lapangan pekerjaan serta mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial.

Koperasi, sebagai badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh anggotanya, memiliki potensi besar untuk menjadi pilar ekonomi di pedesaan.

 Pemerintah berharap melalui koperasi, KPM dapat meningkatkan keterampilan, produktivitas, dan daya saing ekonomi, sehingga pada akhirnya bisa keluar dari jerat kemiskinan ekstrem yang masih membelenggu sebagian besar masyarakat pedesaan.

Proses Implementasi dan Monitoring

Setelah penandatanganan MoU, pemerintah segera menindaklanjuti rencana ini dengan memeriksa kesiapan koperasi-koperasi desa dan kelurahan. 

Proses verifikasi ini melibatkan peninjauan terhadap kesiapan koperasi dalam hal sarana dan prasarana, pengelolaan usaha, serta sumber daya manusia yang akan mengelola koperasi tersebut.

"Kami akan memeriksa kesiapan koperasi-koperasi desa yang ada. Ini penting agar seluruh koperasi yang terlibat siap memberikan manfaat yang maksimal bagi anggotanya. Selain itu, kami akan memastikan bahwa pengurus koperasi memiliki kapasitas untuk mengelola usaha secara profesional," tambah Gus Ipul.

Dalam proses ini, Kementerian Koperasi (Menkop) juga berperan dalam memastikan bahwa koperasi desa dan kelurahan sudah memenuhi standar operasional dan kelayakan untuk mengelola usaha. 

Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa KPM yang menjadi anggota koperasi benar-benar mendapatkan manfaat ekonomi yang optimal.

Peran Koperasi Kelurahan Merah Putih dalam Program Ini

Selain koperasi desa, program ini juga melibatkan Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperluas akses bagi masyarakat urban. 

Koperasi Kelurahan Merah Putih memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan ekonomi lokal dengan memberdayakan masyarakat di tingkat kelurahan, khususnya mereka yang menjadi penerima manfaat dari program sosial pemerintah.

Menanggapi hal ini, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan, "Kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi diharapkan bisa membantu mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan. Program ini akan membantu masyarakat penerima manfaat untuk terlibat langsung dalam pengelolaan koperasi."

Harapan dan Tantangan Ke Depan

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap agar koperasi dapat menjadi motor penggerak perekonomian di tingkat desa dan kelurahan. Gus Ipul berharap agar semakin banyak KPM yang bergabung dengan koperasi dan aktif berpartisipasi dalam proses produksi serta distribusi barang. 

Masyarakat diharapkan tidak hanya sebagai konsumen, tetapi juga sebagai produsen yang berperan dalam membangun ekonomi daerah.

Namun, meskipun tujuan yang diharapkan cukup ambisius, tantangan terbesar yang dihadapi adalah memastikan bahwa koperasi dapat berjalan dengan baik, mengingat ada berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan koperasi desa dan kelurahan. 

Mulai dari pengelolaan yang profesional hingga kemampuan untuk mengelola sumber daya alam dan manusia dengan baik. Pemerintah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan agar program ini berjalan dengan sukses.

Mendorong KPM ke Arah Kemandirian Ekonomi

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi bagi keluarga penerima manfaat. 

Melalui koperasi desa dan kelurahan, diharapkan masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga dapat mengakses peluang ekonomi yang lebih luas, sekaligus meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan. 

Dengan keterlibatan langsung dalam koperasi, KPM akan memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses produksi, menikmati hasil usaha koperasi, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index