JAKARTA - Pemerintah terus memacu perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu fondasi penguatan kualitas sumber daya manusia.
Di balik program berskala nasional tersebut, konsolidasi tata kelola, kesiapan infrastruktur, serta koordinasi lintas kementerian dan daerah menjadi aspek krusial yang menentukan keberlanjutan implementasi.
Seiring berjalannya program, pemerintah menilai penting untuk memastikan bahwa perluasan penerima manfaat diiringi dengan kesiapan satuan pelayanan, rantai pasok, serta dukungan regulasi yang solid.
Dalam konteks inilah capaian terbaru Program MBG dipaparkan dalam rapat koordinasi terbatas yang membahas penguatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG. Evaluasi dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai arah kebijakan nasional, sekaligus menyesuaikan berbagai aspek teknis di lapangan.
Menko Pangan: Penerima MBG tembus 60 juta, SPPG capai 22.091 unit
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat seiring bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia menyampaikan capaian tersebut usai rapat koordinasi terbatas penguatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG di Jakarta, Kamis.
“Sampai hari ini, SPPG sudah (sebanyak) 22.091. Penerima manfaat sudah lebih dari angka bulat, 60 juta, lebih sedikit,” kata Zulhas.
Perluasan layanan dan peran SPPG
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa bertambahnya jumlah SPPG menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan jangkauan penerima manfaat MBG. SPPG berperan sebagai ujung tombak pelaksanaan program di lapangan, mulai dari penyediaan hingga distribusi makanan bergizi kepada kelompok sasaran.
Dengan jumlah SPPG yang telah mencapai 22.091 unit, pemerintah menilai struktur pelayanan semakin kuat untuk menopang pelaksanaan program secara nasional. Keberadaan satuan-satuan ini memungkinkan distribusi layanan yang lebih merata, sekaligus memperpendek rantai pelayanan agar program dapat berjalan lebih efisien.
Dukungan rantai pasok dan kemitraan
Selain aspek pelayanan langsung, Zulhas memaparkan bahwa implementasi MBG turut melibatkan dukungan rantai pasok dan kemitraan yang luas. Program ini tidak hanya berdampak pada penerima manfaat, tetapi juga menggerakkan berbagai sektor pendukung di tingkat lokal maupun nasional.
Menurut dia, tenaga kerja langsung yang tercatat di SPPG mencapai 924.424 orang. Selain itu, terdapat 68.551 pemasok serta 21.413 mitra yang terlibat dalam pelaksanaan program. Keterlibatan berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa MBG memiliki efek berganda, tidak hanya dalam aspek pemenuhan gizi, tetapi juga penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi lokal.
Proses penguatan sumber daya manusia
Zulhas juga menambahkan bahwa proses pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang terkait dengan program MBG terus berjalan. Jumlah yang saat ini sedang diproses mencapai 32.000 orang.
Langkah ini dipandang penting untuk memastikan keberlanjutan program dalam jangka panjang. Dengan dukungan sumber daya manusia yang memadai dan berstatus resmi, pelaksanaan MBG diharapkan dapat berjalan lebih tertib, profesional, serta sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah.
Penyesuaian lokasi pembangunan SPPG
Dalam rapat koordinasi tersebut, kementerian terkait juga menyepakati perlunya revisi surat keputusan bersama (SKB) menteri mengenai daftar lokasi pembangunan SPPG yang dibiayai oleh pemerintah pusat. Revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi kesiapan pelaksanaan di lapangan.
Zulhas menyebutkan bahwa penugasan yang dibiayai oleh Kementerian Keuangan disesuaikan dari semula 542 lokasi menjadi 315 lokasi. Sementara itu, penugasan yang terkait dengan Kementerian Pekerjaan Umum juga disesuaikan dari 264 lokasi menjadi 222 lokasi.
Penyesuaian ini menunjukkan adanya evaluasi berkelanjutan agar pembangunan infrastruktur pendukung MBG benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pelaksanaan di daerah.
Koordinasi dengan pemerintah daerah
Lebih lanjut, Zulhas menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah dalam implementasi MBG, khususnya terkait pembangunan dan operasional SPPG. Menurutnya, sejumlah persoalan teknis di lapangan perlu dirapikan agar program dapat berjalan optimal.
“Ini nanti harus kerja sama dengan daerah. Ada yang soal pembayaran, soal tanah, dan lain-lain. Jadi harus dirapikan dulu,” ujar dia.
Koordinasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kesiapan lahan, mekanisme pembayaran, hingga dukungan administratif dari pemerintah daerah. Tanpa sinergi yang kuat, perluasan program berpotensi menghadapi hambatan di lapangan.
Pendataan penerima manfaat
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa pendataan penerima manfaat MBG dilakukan secara rinci bersama pemerintah daerah. Pendataan tersebut mencakup kelompok masyarakat yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK), serta anak usia sekolah yang putus sekolah.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa program menjangkau kelompok sasaran secara tepat dan inklusif. Dengan pendataan yang lebih akurat, pemerintah berharap tidak ada kelompok rentan yang terlewat dari manfaat MBG.
Evaluasi berkelanjutan implementasi MBG
Secara keseluruhan, rapat koordinasi terbatas tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian berkelanjutan terhadap Program MBG. Dengan skala penerima manfaat yang telah melampaui 60 juta orang, tata kelola program dituntut semakin kuat dan adaptif.
Pemerintah menilai bahwa keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas implementasi, kesiapan infrastruktur, serta efektivitas koordinasi lintas sektor.
Oleh karena itu, berbagai penyesuaian kebijakan dan teknis terus dilakukan agar program ini dapat memberikan dampak optimal bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat.