JAKARTA - Sejak diberlakukannya aturan baru terkait pembelian BBM bersubsidi pada 1 Oktober 2024, kebutuhan untuk memiliki barcode Pertamina menjadi hal penting bagi pemilik kendaraan. Barcode ini adalah kunci utama agar konsumen bisa mendapatkan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi. Sistem ini diterapkan guna memastikan bahwa BBM bersubsidi hanya dapat diakses oleh masyarakat yang memang berhak, sekaligus memperketat pengawasan distribusi agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Barcode atau QR Code Pertamina hadir sebagai solusi untuk mengoptimalkan pendistribusian BBM bersubsidi. Dengan barcode resmi dari Pertamina, pemerintah dapat melacak dan memastikan subsidi tepat sasaran sehingga anggaran negara dapat digunakan dengan lebih efisien. Selain itu, kemudahan transaksi non-tunai juga menjadi nilai tambah dalam proses pembelian BBM bersubsidi ini.
Mengapa Barcode Pertamina Penting?
- Baca Juga Harga BBM Pertamina Terbaru Hari Ini
Barcode Pertamina merupakan tanda identitas resmi bagi kendaraan yang berhak memperoleh BBM bersubsidi. Sistem ini memungkinkan pencatatan dan pengawasan distribusi BBM berjalan dengan lebih baik dan transparan. Dengan begitu, diharapkan tidak ada pihak yang menyalahgunakan subsidi tersebut.
Transaksi menggunakan barcode ini juga meningkatkan efisiensi di SPBU. Konsumen cukup menunjukkan barcode yang nantinya discan oleh petugas, lalu pembayaran dapat dilakukan secara non-tunai. Cara ini mempercepat proses pembelian dan mengurangi kontak fisik, yang juga menjadi nilai tambah dalam era digitalisasi layanan publik.
Siapa yang Wajib Memiliki Barcode?
Kriteria penerima BBM subsidi sudah diatur berdasarkan kapasitas mesin kendaraan, yaitu maksimal 1.400 CC untuk Pertalite dan 2.000 CC untuk Solar Subsidi. Aturan ini bertujuan agar subsidi digunakan oleh kendaraan yang benar-benar membutuhkan.
Wilayah yang menjadi prioritas implementasi sistem barcode ini mencakup Jawa, Madura, Bali (Jamali), Kepulauan Riau (Kepri), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur. Dengan demikian, pengguna di wilayah ini wajib memiliki barcode jika ingin membeli BBM bersubsidi.
Pengguna yang wajib memiliki barcode meliputi:
Transportasi Darat: Kendaraan pribadi, plat kuning, angkutan barang (kecuali dengan roda lebih dari enam untuk hasil tambang dan perkebunan), layanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, truk sampah, dan pemadam kebakaran.
Transportasi Air: Kendaraan air dengan motor tempel, kapal pelayaran rakyat/perintis, transportasi laut berbendera Indonesia, serta ASDP.
Usaha Perikanan: Nelayan dengan kapal ≤30 GT yang terdaftar, serta pembudidaya ikan skala kecil dengan rekomendasi resmi.
Usaha Pertanian: Petani dan kelompok tani dengan luas tanah maksimal 2 ha, serta usaha alat mesin pertanian.
Layanan Umum/Pemerintah: Krematorium, tempat ibadah, panti asuhan, panti jompo, rumah sakit tipe C dan D.
Usaha Mikro: Usaha mikro dan home industry yang telah diverifikasi.
Persyaratan Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum mendaftar barcode Pertamina, penting untuk mempersiapkan dokumen yang lengkap. Kelengkapan dokumen akan memperlancar proses verifikasi dan meminimalisir kendala saat pendaftaran.
Dokumen yang harus disiapkan antara lain:
Kendaraan Pribadi: Foto KTP, foto diri, foto STNK depan dan belakang, foto kendaraan, dan foto nomor polisi.
Kendaraan Komersial Barang: Foto KTP, foto diri, foto STNK depan dan belakang, foto KIR, foto kendaraan, dan foto nomor polisi.
Kendaraan Komersial Penumpang: Foto KTP, foto diri, foto STNK depan dan belakang, foto KIR, foto kendaraan, dan foto nomor polisi.
Layanan Umum: Foto KTP, foto diri, foto STNK depan dan belakang, foto KIR, foto kendaraan, dan foto nomor polisi.
Non-Kendaraan: Foto KTP, foto diri, dan surat rekomendasi.
Cara Daftar Barcode Pertamina
Ada tiga metode pendaftaran barcode Pertamina yang bisa dipilih sesuai kenyamanan dan akses pengguna:
Daftar via Website
Pendaftaran online melalui website subsiditepat.mypertamina.id merupakan cara paling umum dan praktis. Pengguna harus membuka situs, membuat akun baru, mengisi data lengkap, dan mengunggah dokumen persyaratan. Setelah itu, proses verifikasi berlangsung selama 7 sampai 14 hari kerja. Hasil verifikasi akan dikirim via email, dan jika disetujui, barcode bisa dicetak untuk digunakan.
Daftar melalui Aplikasi MyPertamina
Pendaftaran juga dapat dilakukan lewat aplikasi MyPertamina yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Setelah instalasi, pengguna membuat akun dengan data lengkap, melakukan verifikasi nomor telepon, memilih metode pembayaran, lalu mengunggah dokumen. Setelah verifikasi selesai, barcode dapat diunduh langsung dari aplikasi.
Daftar di SPBU (Offline)
Bagi yang kesulitan mendaftar online, Pertamina menyediakan layanan pendaftaran langsung di SPBU tertentu. Pengguna harus membawa dokumen fisik lengkap, kemudian proses pendaftaran dibantu petugas. Verifikasi juga memakan waktu hingga tujuh hari, setelah itu barcode bisa didownload.
Cara Cek Status Pendaftaran
Setelah mendaftar, pengguna dapat memantau status pendaftaran melalui laman resmi untuk memastikan proses verifikasi sudah selesai atau masih dalam proses. Caranya:
Buka laman https://subsiditepat.mypertamina.id/cekstatus/home/
Masukkan nomor polisi kendaraan, nomor handphone, dan NIK KTP.
Klik tombol “Cari” untuk melihat status pendaftaran.
Jika sudah disetujui, barcode dapat diunduh.
Khusus: Cara Buat Barcode untuk Subsidi Pertalite
Subsidi Pertalite khusus untuk kendaraan pribadi dengan kapasitas mesin maksimal 1.400 CC. Saat pendaftaran, sistem akan otomatis memverifikasi apakah kendaraan memenuhi syarat tersebut. Pengguna harus memastikan dokumen STNK yang diunggah menunjukkan kapasitas mesin sesuai ketentuan.
Langkah khusus pembuatan barcode Pertalite:
Siapkan STNK dengan kapasitas mesin maksimal 1.400 CC.
Akses website atau aplikasi MyPertamina.
Pilih jenis BBM “Pertalite” saat pendaftaran.
Unggah foto STNK dengan jelas.
Tunggu verifikasi eligibility Pertalite.
Setelah disetujui, download barcode dan gunakan untuk membeli Pertalite bersubsidi.
Dengan sistem barcode ini, pembelian BBM bersubsidi menjadi lebih terkontrol, tepat sasaran, dan transaksi lebih praktis. Selalu patuhi ketentuan kuota dan aturan pembelian agar subsidi energi dapat terus berlanjut untuk masyarakat yang membutuhkan.