Kementerian PU Percepat Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus-Rembang

Senin, 15 Juni 2026 | 21:09:34 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan percepatan preservasi Jalan Pantura ruas Kudus-Pati-Rembang guna meningkatkan konektivitas serta kelancaran distribusi logistik nasional.

Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas jalan nasional agar tetap mantap, aman, dan nyaman, terutama pada jalur strategis dengan volume lalu lintas tinggi seperti Pantura Jawa.

"Jalur Pantura merupakan urat nadi konektivitas dan distribusi logistik nasional. Karena itu, kualitas jalan nasional harus tetap terjaga agar aman dilalui masyarakat maupun kendaraan logistik. Kementerian PU terus melakukan preservasi secara berkelanjutan agar kondisi jalan tetap andal dan mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah," kata Dody dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Kementerian PU melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-DI Yogyakarta saat ini memfokuskan penanganan pada Jalan Lingkar Juwana-Pati sepanjang 990 meter dengan lebar 10,5 meter. 

Penanganan tersebut dilakukan melalui rekonstruksi perkerasan beton (rigid) pada titik-titik yang mengalami kerusakan berat akibat beban kendaraan tinggi.

Proses pengerjaan mencakup pembongkaran beton lama, perbaikan tanah dasar, pengecoran beton baru, hingga pengaspalan di Jembatan Lama Juwana. 

Hingga saat ini, progres pekerjaan telah mencapai 85 persen. Pekerjaan beton rigid telah selesai, sementara pengaspalan di atas Jembatan Jeratun dan Jembatan Juwana lama ditargetkan rampung pada pertengahan Juni 2026.

Penanganan ruas Lingkar Juwana-Pati termasuk dalam Paket Preservasi Jalan Kudus-Pati-Rembang Tahun Anggaran 2025-2027 yang didanai melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nilai kontrak Rp202,9 miliar. Paket ini mencakup penanganan efektif sepanjang 14,66 kilometer dengan masa pelaksanaan sejak Desember 2025 hingga Juni 2027.

Selama pengerjaan, BBPJN memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk menjaga mobilitas warga. Kementerian PU mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.

Terkini