Mendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Perkuat Koordinasi Jaga Kondusivitas

Jumat, 19 Juni 2026 | 04:36:32 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi menjaga situasi tetap kondusif di tengah maraknya aksi demonstrasi di berbagai wilayah Indonesia.

"Saya sudah memberikan arahan kepada daerah-daerah untuk melakukan komunikasi dan Forkopimda. Itu sudah SOP (standar operasional prosedur)," kata Tito, saat ditemui di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Tito menjelaskan pihaknya telah memberikan arahan kepada pemerintah daerah agar menjalankan prosedur yang telah ditetapkan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat.

Menurutnya, kepala daerah perlu berkoordinasi secara aktif dengan berbagai unsur terkait, mulai dari kepolisian, TNI, intelijen, DPRD, hingga tokoh masyarakat di masing-masing daerah.

"Kepala daerah koordinasi dengan terutama dengan jajaran kepolisian, jajaran TNI, kemudian jajaran intelijen kemudian plus DPR, tokoh-tokoh masyarakat untuk menjaga situasi di wilayah masing-masing," ujarnya.

Tito menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, namun pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketentuan agar tidak mengganggu ketertiban umum.

"Penyampaian pendapat di muka umum itu diatur tapi juga ada batasan-batasan di Pasal 6 Undang-Undang 1998. Jadi saya kira sepanjang tertib itu semua sudah bisa diatur," katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas situasi demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah. Pemerintah berharap seluruh pihak dapat menjaga ketertiban dan mengedepankan komunikasi sehingga penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.

Terkini