Perbankan Andalkan Giro dan Tabungan di Tengah Perlambatan DPK 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 02:31:01 WIB
Ilustrasi Perbankan.

JAKARTA - Industri perbankan nasional mulai menghadapi tantangan penyerapan Dana Pihak Ketiga (DPK) seiring dengan proyeksi pertumbuhan dana masyarakat yang diperkirakan melandai sepanjang 2026.

Menghadapi perlambatan penghimpunan dana tersebut, perbankan mengalihkan fokus dengan mengandalkan tabungan dan giro sebagai penopang utama likuiditas di kala instrumen deposito kehilangan momentum.

Berdasarkan hasil Survei Perbankan Bank Indonesia (BI) Triwulan II 2026, laju pertumbuhan DPK hingga akhir tahun diproyeksikan hanya menyentuh angka 6,18 persen secara tahunan (year on year/YoY).

Proyeksi tersebut bergerak melambat jika dibandingkan dengan realisasi capaian DPK sepanjang 2025 yang berhasil menembus angka 13,83 persen YoY.

Koreksi ekspektasi ini juga tercermin dari angka perkiraan survei periode sebelumnya yang sempat memproyeksikan pertumbuhan DPK mampu mencapai level 8,47 persen YoY.

Melambatnya laju penyerapan DPK terjadi saat perbankan harus tetap menjaga ruang likuiditas untuk mengakomodasi kebutuhan ekspansi penyaluran kredit.

Pada kuartal III 2026, akumulasi penghimpunan DPK diperkirakan tetap bertumbuh dengan Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 87,52 persen, tak jauh berbeda dari periode sama tahun lalu di angka 88,22 persen.

Meski demikian, struktur perolehan dana memperlihatkan pergeseran di mana dana murah (CASA) tumbuh jauh lebih solid ketimbang instrumen berbiaya mahal.

Proyeksi penyerapan tabungan pada kuartal III 2026 mencatatkan SBT 87,08 persen, sementara instrument giro menorehkan perkiraan SBT 76,38 persen.

Di sisi lain, instrumen deposito mengalami penurunan laju pertumbuhan secara signifikan dengan capaian SBT 40,97 persen, merosot dibanding kuartal III 2025 yang sebesar 58,75 persen.

Strategi perbankan menggenjot CASA bertujuan menekan cost of fund demi mengamankan margin di tengah kenaikan penyaluran kredit baru kuartal II 2026 yang melonjak ke SBT 93,08 persen.

Terkini