JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwasanya rapat kerja antara Kementerian Keuangan, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta Komisi XI DPR berfokus mengulas dinamika stabilitas sistem keuangan nasional hingga sinkronisasi kebijakan.
"Ya, membahas kondisi stabilitas sistem finansial kami sekarang dan kondisi ekonomi kami seperti apa, serta sinkronisasi kebijakan antara semua pemangku kebijakan di KSSK: BI, Kementerian Keuangan, LPS, dan OJK," ujar Purbaya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Kendati demikian, Purbaya enggan membeberkan secara detail poin hasil keputusan dalam pertemuan tersebut lantaran sifat rapat yang berlangsung secara tertutup.
Mengenai kelanjutan alokasi penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Purbaya menegaskan pihak pemerintah senantiasa menjalin komunikasi intensif bersama Bank Indonesia.
"Sudah, kami berkoordinasi terus dengan Bank Indonesia. Jadi jumlah dan segala macam selalu kami komunikasikan dengan Bank Indonesia. Jadi enggak ada masalah, kami koordinasi dekat sekali," katanya.
Kebijakan mengenai penempatan dana SAL di jajaran bank pelat merah telah digulirkan sejak September 2025 sebagai instrumen penguatan struktur likuiditas sektor perbankan.
Hingga saat ini, total dana pemerintah yang dialokasikan dan dikelola oleh Himbara telah menembus angka Rp381 triliun.
Sebelumnya pada awal Juni 2026, pihak Kementerian Keuangan bersama Gubernur Bank Indonesia sempat menyepakati penarikan dana SAL sebesar Rp110 triliun dari total Rp281 triliun yang tersimpan di Himbara untuk dipindahkan ke kas bank sentral.
Sebagai bentuk kompensasi atas perpindahan kas tersebut, Bank Indonesia meningkatkan imbal hasil remunerasi terhadap saldo kas pemerintah yang ditempatkan di bank sentral.
Namun, pemerintah lantas mengambil langkah untuk menyalurkan kembali dana Rp100 triliun ke Himbara sekaligus menyuntikkan tambahan likuiditas sebesar Rp100 triliun hingga akumulasinya mencapai Rp381 triliun