Taspen Life Cetak Laba Rp4057 Miliar Sepanjang Tahun 2025

Senin, 20 Juli 2026 | 02:34:02 WIB
Taspen Life.

JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) berhasil mencatatkan raihan laba bersih senilai Rp40,57 miliar sepanjang periode 2025.

Capaian laba positif tersebut tetap terwujud di tengah proses penyesuaian penerapan standar akuntansi baru, yakni PSAK 117 terkait kontrak asuransi dan PSAK 109 mengenai instrumen keuangan.

Anak perusahaan dari PT Taspen ini membukukan lonjakan total aset sebesar 18,71 persen secara tahunan (year on year/YoY) hingga menembus angka Rp10 triliun pada 2025.

Selain itu, pendapatan dari sektor jasa asuransi turut mengalami kenaikan hingga 27,08 persen YoY menjadi Rp514,35 miliar.

Plt. Direksi Taspen Life Sidrotun Naim mengungkapkan bahwa pertumbuhan aset tersebut selaras dengan perolehan premi bruto 2025 yang mencapai Rp1,98 triliun atau naik 27,81 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Peningkatan ini didorong oleh inovasi produk, penguatan strategi pemasaran serta perluasan kerja sama. Di samping pertumbuhan dari sisi pendapatan dan aset, indikator kesehatan keuangan perusahaan juga tetap terjaga dengan baik,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).

Indikator kesehatan finansial tersebut tecermin dari rasio kecukupan modal atau Risk Based Capital (RBC) perusahaan yang bertengger di level 381,53 persen, jauh di atas ambang batas minimal OJK sebesar 120 persen.

Sidrotun menambahkan bahwasanya perolehan hasil jasa asuransi bersih perseroan melonjak tajam hingga 526,70 persen YoY dari Rp33,67 miliar menjadi Rp211,01 miliar pada 2025.

Menurutnya, pencapaian sepanjang 2025 merupakan buah dari sinergi lintas fungsi, pengelolaan risiko yang hati-hati, inovasi layanan, hingga penguatan tata kelola bersama PT Taspen (Persero).

“Kinerja ini juga ditopang oleh peningkatan kualitas SDM serta penguatan teknologi informasi Taspen Life. Pencapaian ini turut menunjukkan kemampuan Taspen Life beradaptasi terhadap perubahan standar akuntansi di industri asuransi jiwa, khususnya penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan [PSAK] 117,” jelasnya.

Sidrotun menilai implementasi PSAK 117 bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan momen transformasi untuk memperkuat tata kelola, transparansi, serta keberlanjutan bisnis.

“Perusahaan menanggapi implementasi PSAK 117 tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan regulasi tetapi juga sebagai langkah memperkuat tata kelola, transparansi dan keberlanjutan bisnis,” tegasnya.

Di luar lini asuransi jiwa, Taspen Life juga menorehkan pertumbuhan pada Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dengan dana kelolaan (AUM) yang melonjak 151,3 persen menjadi Rp25,26 miliar per 31 Desember 2025.

Terkini