Rapat Paripurna DPR Sahkan Dua RUU Kerja Sama Pertahanan

Selasa, 21 Juli 2026 | 17:44:01 WIB
DPR Setujui RUU Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan Turki dan Malaysia [FOTO: NET].

JAKARTA - Sidang paripurna DPR RI sepakat merestui pengesahan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) perihal ratifikasi bidang pertahanan bersama negara Turki serta Malaysia.

Sepasang RUU tersebut, yakni RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan serta RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan.

"Sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, yang dijawab "setuju" oleh seluruh fraksi.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto menerangkan bahwa rangkaian pembahasan kedua RUU tersebut telah digulirkan semenjak bulan April 2026.

Di tengah prosesnya, Komisi I yang mengurusi bidang pertahanan turut menghimpun pandangan dari kalangan akademisi hingga masyarakat madani. Di samping itu, pembahasan turut dijalankan bersama Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum.

Anton mengutarakan bahwa perundingan di tingkat komisi memberikan persetujuan agar kedua RUU itu dibawa ke ruang rapat paripurna. Seluruh fraksi sepakat menilai bahwa jalinan kerja sama pertahanan bersama Turki dan Malaysia mempunyai arti yang amat strategis.

"Seluruh fraksi memandang bahwa kerja sama pertahanan Indonesia, Turki, dan Malaysia bernilai sangat strategis dalam memperkuat stabilitas geopolitik, alih teknologi industri pertahanan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia militer," tuturnya.

Komisi I menaruh komitmen penuh untuk menggarisbawahi urgensi pelaksanaan fungsi kontrol serta penganggaran secara berkesinambungan.

Ia menyebutkan bahwa keberhasilan implementasi dari undang-undang selepas pengesahannya sangat bertumpu pada mekanisme pengawasan yang objektif. Tidak ketinggalan, penerapan undang-undang itu pun menuntut sokongan bujet yang terukur, tepat sasaran, serta berkesinambungan.

“Pendanaan yang kuat mutlak diperlukan guna memenuhi komitmen secara tepat waktu, termasuk dalam membiayai rencana strategis peningkatan kualitas SDM pertahanan melalui pelatihan bersama yang mengikat dan komprehensif," kata Anton.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan dalam forum pengambilan keputusan tingkat I pada Rabu (1/7), menyampaikan bahwa traktat bersama Turki dan Malaysia belum bisa diimplementasikan lantaran masih menanti tuntasnya mekanisme hukum internal dari masing-masing negara.

Maka dari itu, lampu hijau dari DPR terhadap kedua RUU ratifikasi tersebut bertindak sebagai tahapan krusial agar kerja sama dapat lekas efektif berjalan dan diterapkan.

Ia turut menekankan bahwa kemitraan pertahanan bersama Turki dan Malaysia dibangun berlandaskan asas kesederajatan, asas timbal balik yang menguntungkan, serta sikap saling menghormati kedaulatan serta keutuhan teritorial tiap-tiap negara.

Terkini